Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasutri produsen vaksin palsu terima pesanan 200 per hari

Pasutri produsen vaksin palsu terima pesanan 200 per hari vaksin palsu untuk bayi. ©2016 Merdeka.com/ronald

Merdeka.com - Pasangan suami istri, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, diamankan kepolisian karena memproduksi vaksin palsu dari kediaman pribadinya di Perumahan Kemang Pratama, Kota Bekasi. Dari hasil penyelidikan, pasutri tersebut menerima orderan vaksin palsu mencapai 200 per hari.

"Mereka adalah pembuat atau produsen vaksin palsu. Data yang kita peroleh sekali mengirim pesanan vaksin palsu bisa mencapai 200 vaksin," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (26/6).

Pasutri tersebut menggunakan jasa kurir untuk mengedarkan barang dagangannya. Dari pemeriksaan terhadap pelaku terungkap bahwa vaksin abal-abal itu diedarkan bukan hanya untuk wilayah Jabodetabek.

"Distribusinya kita ketahui terus bertambah. Total tersangka sudah 13 orang sampai hari ini," kata Agung.

Agung mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengaudit keuangan pelaku. Dan memburu pemilik pabrik lainnya.

"Kita sudah audit kekayaan hasil kejahatan para pelaku dan pengejaran pemilik pabrikannya. Sekarang masih jalan," ujar Agung.

Diketahui, Bareskrim Mabes Polri, membongkar jaringan peredaran vaksin untuk balita diduga palsu pada Rabu (22/6). Salah satu rumah yang digerebek pada Rabu malam lalu berada di kawasan elite Perumahan Kemang Pratama, Kota Bekasi.

Rumah yang digerebek petugas merupakan milik pasangan suami istri Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. Dari rumah yang berada di Jalan Kumala 2 blok M nomor 29 tersebut, petugas menyita ribuan botol vaksin diduga palsu.

"Ada 36 dus yang dibawa petugas kepolisian usai melakukan penggeledahan," kata petugas keamanan setempat, Eko Supriyanto, Jumat (24/6).

Penggerebekan itu bermula ketika belasan petugas polisi membawa sekitar enam unit mobil pribadi datang ke komplek tersebut sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka meminta Eko untuk menjadi saksi penangkapan itu.

"Awalnya petugas salah masuk rumah, mungkin karena gelap, jadi informannya salah menunjukkan rumah," kata Eko.

Meski demikian, pemilik rumah yang namanya juga Rita tersebut memahami tugas kepolisian. Sehingga, tak lama kemudian, polisi bergerak menuju rumah pasangan suami istri yang diduga memproduksi vaksin palsu tersebut.

"Ketika ditangkap, mereka sempat berkilah, dan menuding polisi melakukan rekayasa yaitu menaruh vaksin palsu di rumahnya," kata Eko.

Namun, begitu ditunjukkan seorang kurir serta hasil penggeledahan, mereka tak bisa mengelak. Alhasil, kedua pasangan suami istri itu digelandang petugas untuk masuk ke dalam mobil, dan dibawa ke kantor polisi.

Holohom, warga setempat mengaku terkejut dengan penangkapan tetangganya tersebut. Soalnya, selama ini penghuni rumah yang digerebek polisi itu dikenal cukup baik. Hanya saja, mereka jarang bersosialisasi dengan warga lain.

"Kami tidak menyangka mereka memiliki usaha seperti itu," katanya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Baca Selengkapnya
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Beredar Pil Ekstasi Palsu Berbahan Obat Flu Procold di Klub Malam Pekanbaru, Tiga Orang Ditangkap
Beredar Pil Ekstasi Palsu Berbahan Obat Flu Procold di Klub Malam Pekanbaru, Tiga Orang Ditangkap

Polda Riau membongkar produsen pil ekstasi palsu berbahan obat flu Procold di Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar 'Dapur' Pembuatan Ekstasi di Medan, Pasangan Suami Istri Ditangkap
Bareskrim Polri Bongkar 'Dapur' Pembuatan Ekstasi di Medan, Pasangan Suami Istri Ditangkap

Para tersangka yang terlibat di laboratorium itu diketahui memproduksi sekaligus mengedarkan pil ekstasi dalam kurun enam bulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Eksklusif! Pemain Pupuk Subsidi Ungkap Cara Monopoli Pasar, Bikin Petani Menjerit
Eksklusif! Pemain Pupuk Subsidi Ungkap Cara Monopoli Pasar, Bikin Petani Menjerit

Polisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.

Baca Selengkapnya
Digerebek, Clandestine Lab di Medan Bisa Produksi 314 Ribu Butir Ekstasi
Digerebek, Clandestine Lab di Medan Bisa Produksi 314 Ribu Butir Ekstasi

Rencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Peredaran Pupuk Ilegal di Dumai Riau, 10 Ton Disita
Kronologi Terbongkarnya Peredaran Pupuk Ilegal di Dumai Riau, 10 Ton Disita

Kepolisian di sejumlah daerah gencar menggerebek praktik pupuk ilegal. Kebijakan itu untuk mendukung program 100 hari kerja Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Modus Jualan Madu, Dua Pelaku Tega Tipu Pedagang Hingga Jutaan Rupiah
Modus Jualan Madu, Dua Pelaku Tega Tipu Pedagang Hingga Jutaan Rupiah

Tersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Tersangka Kurir Titip Mobil Berisi 45 Kg Narkoba di RS Fatmawati
Blak-Blakan Tersangka Kurir Titip Mobil Berisi 45 Kg Narkoba di RS Fatmawati

Disebutkan Donald, kalau AS dengan orang yang menyimpan mobil berisi narkoba di halaman parkir RS Fatmawati tidak saling mengenal.

Baca Selengkapnya