Patahkan pembelaan kubu Jessica, JPU hadirkan saksi dari Australia
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang ke-25 ini merupakan sidang tambahan bagi jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum terdakwa Jessica menghadirkan saksi.
Salah satu penasihat hukum terdakwa Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan hanya menyiapkan satu saksi di kesempatan terakhir ini.
"Satu ahli, masih keterangan ahli yang ditunda sidang kemarin," kata Yudi saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2016).
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang mengajukan permohonan menambah saksi? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
Sementara itu, dari kubu JPU rencananya akan menghadirkan 3 saksi di kesempatan terakhir ini. Informasi yang dihimpun ketiga saksi itu berasal dari Australia.
"Yang dihadirkan ada tiga," kata Jaksa Meilany di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Namun jaksa Meilany enggan membeberkan identitas dari para saksinya. Bahkan ketika disinggung apakah satu dari tiga saksi tersebut adalah Kristie Louise Carter yang merupakan mantan atasan Jessica, saat masih bekerja di perusahaan New South Wales Ambulance, Australia.
"Enggak tahu saya," singkatnya.
Untuk diketahui sidang perdana kasus kopi bersianida ini pertama kali digelar pada 15 Juni 2016. Hingga saat ini sidang masih bergulir dengan agenda sidang mendengarkan keterangan saksi bagi kedua kubu itu.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaSaksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaLangkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.
Baca Selengkapnya“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung
Baca SelengkapnyaPihak Jessica Wongso tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaYuk lihat momen saat suami dan mertua Jessica Mila menjemput kliennya yang baru saja bebas bersyarat, Jessica Wongso.
Baca SelengkapnyaPotret terbaru Jessica Kumala Wongso di penjara mencuri perhatian. Dia nampak sedang merajut.
Baca Selengkapnya