Patok Rp 1,5 juta bikin KTP, RT & PNS di Tarakan ditangkap tim Saber Pungli
Merdeka.com - Tim Saber Pungli menangkap ketua RT berinisial AB dan seorang PNS di Tarakan, Kalimantan Utara, berinisial AA. AB ditangkap setelah meminta bayaran Rp 1,5 juta kepada warga agar proses pembuatan KTP berjalan cepat.
Kasus itu terbongkar, Minggu (29/10) lalu. Seorang warga Tarakan mengadu ke polisi lantaran diminta uang ketua RT AB sebesar Rp 1,5 juta, sebagai syarat agar pembuatan KTP. Informasi itu, kemudian disampaikan ke tim Saber Pungli.
Tim Saber kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Warga sebagai korban, lantas bertemu dengan AB di sebuah warung. Korban lalu menyerahkan uang dan kartu keluarga. Kepolisian yang memang sudah menunggu di warung langsung menangkap tangan AB.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
Saat dibawa di kantor polisi, AB mengaku harus bekerjasama dengan AA, yang bertugas di Disdukcapil. AA kemudian ikut diamankan. Meski demikian, AA dan AB, tidak ditahan, melainkan wajib lapor karena polisi terus memproses kasusnya.
"Benar, tim Saber di Tarakan, mengamankan 2 orang ya terduga pelaku pungli," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Ade Yaya Suryana, dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (31/10).
Penangkapan 2 terduga pelaku pungli, menurut Ade, menunjukkan tim Saber Pungli, masih terus ada sampai saat ini. Apalagi, persoalan praktik pungli di tengah masyarakat, menjadi salah satu atensi Polri.
"Tentu, tim Saber Pungli yang dipimpin Wakapolres di wilayah, masih ada. Jangan dikira tidak ada lagi," ujar Ade.
"Jadi, saat tim Saber Pungli ini bekerja gencar, oknum-oknum warga yang pungli inj sempat meredup. Tapi yang jelas, tim Saber masih terus bekerja," tegas Ade.
Masih menurut Ade, peran serta masyarakat, memang cukup berperan aktif untuk mengungkap praktik pungli. "Masyarakat jangan segan untuk melapor kepada kepolisian, terkait itu (dugaan praktik pungli)," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaLegislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Kalsel.
Baca SelengkapnyaRahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)
Baca SelengkapnyaDalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaDuit tersebut berasal dari program Peningkatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PROPE)
Baca SelengkapnyaKR mengklaim uang yang dimintanya pada AN untuk kepentingan adat dan budaya.
Baca SelengkapnyaSebelum OTT, KPK sudah berbulan-bulan mengawasi Risnandar.
Baca SelengkapnyaRP ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca Selengkapnya