Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Patrialis Akbar & Emirsyah Satar dijadwalkan diperiksa KPK hari ini

Patrialis Akbar & Emirsyah Satar dijadwalkan diperiksa KPK hari ini Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. Patrialis diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi suap terkait permohonan uji materi perkara di Mahkamah Konstitusi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Basuki Hariman," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (1/3).

Selain memeriksa Patrialis, KPK dijadwalkan memeriksa Pimpinan CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman sebagai saksi untuk kasus yang sama. Selain itu, KPK juga akan memanggil Wiryo Darsono dari pihak swasta sebagai saksi.

Patrialis ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima hadiah dalam bentuk mata uang asing sebesar 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura (sekitar Rp2,1 miliar) dari Direktur Utama PT Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman agar permohonan uji materil Perkara No 129/PUU-XIII/2015 tentang UU Nomor 41 Tahun 2014 Peternakan Dan Kesehatan Hewan agar dikabulkan MK.

KPK juga menjadwalkan pemeriksa terhadap mantan Dirut PT Garuda Indonesia 2005-2014, Emirsyah Satar. Emirsyah diperiksa saksi tindak pidana korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Soetikno Soedarjo," jelas Febri.

Sebelumnya, kata Febri, KPK juga sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap Soetikno Soedarjo selaku "beneficial owner" dari Connaught International Pte. Ltd yang berlokasi di Singapura dalam kapasitas sebagai tersangka juga.

Soetikno Soedarjo adalah pihak yang diduga memberikan suap terhadap Emirsyah Satar terkait dengan pengadaan pesawat dan mesin pesawat PT Garuda Indonesia tersebut.

"Sejumlah saksi juga sudah kami periksa sebelumnya baik saksi yang berlatar belakang dari korporasi PT Garuda Indonesia ataupun dari korporasi yang ada di Singapura dalam hal ini Connaught International Pte. Ltd dan pihak lain yang relevan dalam perkara ini, kami masih terus lakukan proses penyidikan ini," tutur Febri.

Emirsyah sendiri sudah menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta pada Jumat (17/2).

Emirsyah dalam perkara ini diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia Tbk.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: KPK Blak-blakan Menhub Budi Karya Diperiksa Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta
VIDEO: KPK Blak-blakan Menhub Budi Karya Diperiksa Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta

Menhub Budi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA

Adhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya