Patroli Polisi di Bekasi Berbuah Pengungkapan Dua Kilogram Ganja
Merdeka.com - Dua kurir narkoba yang biasa bertransaksi di wilayah Kabupaten Bekasi diringkus polisi. Dari tangan keduanya, petugas mendapatkan barang bukti berupa ganja seberat lebih dari dua kilogram.
Penangkapan dua kurir ganja ini berawal ketika anggota Polsek Cabangbungin, melakukan patroli cipta kondisi di Jembatan Garon, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Minggu (11/9) kemarin.
Saat itu, tersangka berinisial WS (30) melintas dengan gerak-gerik mencurigakan. Polisi kemudian menghampiri dan melakukan penggeledahan.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Bagaimana modus peredaran ganja yang dilakukan 2 mahasiswa? Modus peredaran ganja dilakukan kedua mahasiswa tersebut terbilang baru, yakni dengan mencampurkan dengan cookies atau kue kering.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Hasilnya, petugas mendapati paket ganja siap edar seberat 150 gram. Tersangka WS digelandang ke Mapolsek Cabangbungin.
"Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah paket ganja dengan berat 150 gram," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Dedi Herdiyana, Kamis (22/9).
Di hadapan penyidik, WS mengaku mengedarkan ganja di Kabupaten Bekasi bersama temannya yang berinisial RS. Ganja siap edar tersebut dia dapatkan dari seseorang di Sumatera.
Setelah mendapatkan informasi, polisi kemudian meluncur ke tempat persembunyian RS di Jakarta Barat. RS kemudian ditangkap berikut barang bukti berupa ganja siap edar seberat dua kilogram.
"Ketika dilakukan penangkapan, langsung kami bawa ke Mapolsek Cabangbungin untuk diinterogasi," beber Dedi.
Dia mengatakan, dua kurir narkoba tersebut mengaku mendapatkan upah sebesar Rp1.500.000 setiap kali mengantarkan ganja ke penerima yang sudah ditentukan.
"Jadi kedua tersangka ini menerima paket dari bandar yang ada di Sumatera. Penerima paketnya pun sudah ditentukan oleh bandar," katanya.
Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, ganja diedarkan dengan cara cash on delivery (COD) atau pembayaran dilakukan di tempat setelah barang yang dipesan diterima oleh pembeli.
Saat ini kedua pria tersebut mendekam di sel tahanan Polsek Cabangbungin. Mereka dijerat Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca Selengkapnya