Patroli Siber, Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak di Surakarta
Merdeka.com - Polresta Surakarta membongkar sindikat prostitusi online dengan korban anak di bawah umur. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni L (33), warga Jebres Solo sebagai muncikari, WES (21) warga Jakarta Selatan dan DAH (20) warga Karanganyar. Kedua tersangka terakhir berperan sebagai pengantar korban kepada pelanggan.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pembongkaran kasus prostitusi online tersebut berkat patroli siber yang dilakukan Tim Cyber Polresta Surakarta di ruang medsos.
"Dari patroli tersebut ditemukan adanya indikasi transmisi seseorang yang mentransmisikan informasi elektronik yang mengandung unsur kesusilaan," ujar Ade, saat konferensi pers, Rabu (10/3).
-
Bagaimana cara Satgas Judi Online memberantas judi online? Pembentukan satgas judi online bertujuan melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Siapa pelaku pembunuhan PSK online? Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan dalam kurun waktu tiga jam setelah kejadian, pelaku berinisial C (30) ditangkap karena terbukti menganiaya korban A (21) hingga meninggal dunia.'Kami mendapatkan laporan terkait penemuan jasad korban pada pukul 15.30 WIB, Kamis kemarin. Tiga jam berselang pelaku yakni C berhasil kami tangkap,' kata Kapolres di Cirebon, dilansir Antara, Jumat (10/5).
-
Bagaimana cara memberantas judi online menurut Sahroni? 'Saya kira sudah saatnya kita nyatakan perang terhadap judi online. Para penegak humum harus benar-benar kompak dan tanpa kompromi dalam memberantas judol ini. Mulai dari penyelidikan dan penyidikannya di masyarakat, sampai prosesnya di pengadilan.
-
Kenapa Menkominfo berantas judi online? Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah menerbitkan Instruksi Menteri No.1/Thn 2023 Tentang Pemberantasan Judi Online Dan/Atau Judi Slot.
-
Siapa yang diminta memberantas judi online? Sahroni menegaskan, seluruh penegak hukum termasuk juga kejaksaan, kehakiman, hingga lembaga pemasyarakatan diminta bekerja sama memberantas judi online.
Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook Kunthull Bae milik tersangka L. Dalam percakapan di media tersebut tersangka menawarkan korban kepada orang yang mencari open BO. Tersangka juga menyertakan nomor WhatsApp miliknya untuk melakukan komunikasi jika pelanggan tertarik.
"Kalau ada yang tertarik maka akan menghubungi tersangka L ini. Setelah terjadi pembicaraan kemudian pencari open BO akan dikirim foto. Ketiga korban yang ditawarkan masing-masing ND (15), D (16) dan R (16). Tarifnya masing-masing Rp 500 ribu," katanya.
Berdasarkan pengakuannya, tersangka L akan menerima bagian Rp 200 ribu dari korban. "Jadi hubungan antara korban dan tersangka ini awalnya pertemanan media sosial. Kemudian tersangka mengeksploitasi para korbannya" jelasnya.
Sedangkan untuk tersangka WES dan DAH, mereka berperan mengantarkan para korban ke hotel saat ada pelanggan yang membookingnya. Dari pengakuan para tersangka mereka sudah mulai menawarkan korban sejak akhir 2020.
"Nanti kami kembangkan lagi, termasuk ada tidaknya korban lain yang juga ditawarkan," tandasnya.
Selain ketiga tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang tunai sebesar Rp 1.080.000, sejumlah ponsel, 2 unit sepeda motor, tas berisi alat kontrasepsi dan lainnya.
"Untuk korban ND sudah dicarikan tamu sebanyak 7 kali, korban D 3 kali dan R 2 kali. Ketiga korban ini sudah tidak sekolah," terangnya.
Kapolresta menambahkan ketiga tersangka akan dijerat pasal 76 I juncto Pasal 88 UURI nomor 35 tahun 201 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp200 juta," katanya.
Kepada petugas, tersangka L mengelak jika dirinya yang berinisiatif menawarkan para korban. "Saya tidak mengeksploitasi, Mereka yang meminta tolong agar dicarikan pelanggan," pungkas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi memastikan akan terus melakukan pemantauan 24 jam terhadap puluhan ribu situs judi online yang makin menggila.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun ini, Polda Aceh dan jajaran telah menangani sebanyak 74 kasus judi online dengan 119 tersangka.
Baca SelengkapnyaPenangkapan keempatnya dilakukan setelah tim dari kepolisian melakukan patroli siber di media sosial.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaTotal ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak sipil.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji memberikan keadilan ke bocah perempuan di Padang Sidempuan yang jadi tersangka usai menerima video porno.
Baca SelengkapnyaSindikat ini beraksi dengan meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk mempromosikan judi online.
Baca Selengkapnya