Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Patroli Siber, Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak di Surakarta

Patroli Siber, Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak di Surakarta Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Polresta Surakarta membongkar sindikat prostitusi online dengan korban anak di bawah umur. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni L (33), warga Jebres Solo sebagai muncikari, WES (21) warga Jakarta Selatan dan DAH (20) warga Karanganyar. Kedua tersangka terakhir berperan sebagai pengantar korban kepada pelanggan.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pembongkaran kasus prostitusi online tersebut berkat patroli siber yang dilakukan Tim Cyber Polresta Surakarta di ruang medsos.

"Dari patroli tersebut ditemukan adanya indikasi transmisi seseorang yang mentransmisikan informasi elektronik yang mengandung unsur kesusilaan," ujar Ade, saat konferensi pers, Rabu (10/3).

Orang lain juga bertanya?

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook Kunthull Bae milik tersangka L. Dalam percakapan di media tersebut tersangka menawarkan korban kepada orang yang mencari open BO. Tersangka juga menyertakan nomor WhatsApp miliknya untuk melakukan komunikasi jika pelanggan tertarik.

"Kalau ada yang tertarik maka akan menghubungi tersangka L ini. Setelah terjadi pembicaraan kemudian pencari open BO akan dikirim foto. Ketiga korban yang ditawarkan masing-masing ND (15), D (16) dan R (16). Tarifnya masing-masing Rp 500 ribu," katanya.

Berdasarkan pengakuannya, tersangka L akan menerima bagian Rp 200 ribu dari korban. "Jadi hubungan antara korban dan tersangka ini awalnya pertemanan media sosial. Kemudian tersangka mengeksploitasi para korbannya" jelasnya.

Sedangkan untuk tersangka WES dan DAH, mereka berperan mengantarkan para korban ke hotel saat ada pelanggan yang membookingnya. Dari pengakuan para tersangka mereka sudah mulai menawarkan korban sejak akhir 2020.

"Nanti kami kembangkan lagi, termasuk ada tidaknya korban lain yang juga ditawarkan," tandasnya.

Selain ketiga tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang tunai sebesar Rp 1.080.000, sejumlah ponsel, 2 unit sepeda motor, tas berisi alat kontrasepsi dan lainnya.

"Untuk korban ND sudah dicarikan tamu sebanyak 7 kali, korban D 3 kali dan R 2 kali. Ketiga korban ini sudah tidak sekolah," terangnya.

Kapolresta menambahkan ketiga tersangka akan dijerat pasal 76 I juncto Pasal 88 UURI nomor 35 tahun 201 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp200 juta," katanya.

Kepada petugas, tersangka L mengelak jika dirinya yang berinisiatif menawarkan para korban. "Saya tidak mengeksploitasi, Mereka yang meminta tolong agar dicarikan pelanggan," pungkas dia.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo: Indonesia Darurat Judi Online, Banyak Anak-Anak jadi Korban
Menkominfo: Indonesia Darurat Judi Online, Banyak Anak-Anak jadi Korban

Budi memastikan akan terus melakukan pemantauan 24 jam terhadap puluhan ribu situs judi online yang makin menggila.

Baca Selengkapnya
Praktik Penjualan Video Porno Anak dan Dewasa Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp12 Juta per Bulan
Praktik Penjualan Video Porno Anak dan Dewasa Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp12 Juta per Bulan

Pelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Bongkar Markas Perjudian Online, Polisi Dalami Kemungkinan Jual Beli Nomor Telepon
Bongkar Markas Perjudian Online, Polisi Dalami Kemungkinan Jual Beli Nomor Telepon

Wira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan

Ketiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan

Pelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Tempat-Tempat Para Pejudi Online Beraksi
Polisi Ungkap Tempat-Tempat Para Pejudi Online Beraksi

Sepanjang tahun ini, Polda Aceh dan jajaran telah menangani sebanyak 74 kasus judi online dengan 119 tersangka.

Baca Selengkapnya
Tertangkap Basah Promosikan Judi Online, Segini Bayaran Diterima Empat Selebgram
Tertangkap Basah Promosikan Judi Online, Segini Bayaran Diterima Empat Selebgram

Penangkapan keempatnya dilakukan setelah tim dari kepolisian melakukan patroli siber di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kasus Video Gay Kids di Jakarta Bukti Kejahatan  Pornografi Mengintai Anak Indonesia
Kasus Video Gay Kids di Jakarta Bukti Kejahatan Pornografi Mengintai Anak Indonesia

Bisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.

Baca Selengkapnya
Pegawai dan Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka Kasus Judi Online
Pegawai dan Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka Kasus Judi Online

Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak sipil.

Baca Selengkapnya
Kapolri: Kita Beri Keadilan ke Bocah Perempuan di Padang Sidempuan jadi Tersangka usai Terima Video Porno
Kapolri: Kita Beri Keadilan ke Bocah Perempuan di Padang Sidempuan jadi Tersangka usai Terima Video Porno

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji memberikan keadilan ke bocah perempuan di Padang Sidempuan yang jadi tersangka usai menerima video porno.

Baca Selengkapnya
Modus Sindikat Judi Online Bermarkas di Apartemen di Jakbar, Retas Situs Pemerintahan untuk Promosi
Modus Sindikat Judi Online Bermarkas di Apartemen di Jakbar, Retas Situs Pemerintahan untuk Promosi

Sindikat ini beraksi dengan meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk mempromosikan judi online.

Baca Selengkapnya