Patuh Gubernur Bali, Pelindo III Hentikan Sementara Reklamasi di Pelabuhan Benoa
Merdeka.com - Gubernur Bali Wayan Koster sudah berkirim surat kepada Direktur Utama Pelindo III untuk menghentikan reklamasi di kawasan Pelabuhan Benoa, Bali. Pelindo III mengabulkan surat tersebut.
VP Corporate Communication PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Wilis Aji Wiranata menjelaskan, pihaknya sudah menghentikan semua kegiatan areal dumping 1 dan dumping 2. Ini sesuai instruksi Gubernur Bali Wayan Koster.
"Per hari ini kami memang hentikan semua kegiatan di dumping 1 dan dumping 2 sesuai instruksi Bapak Gubernur sambil kita menunggu perkembangan lebih lanjut untuk sambil kita menjalin komunikasi dengan pihak Pemprov Bali," kata Wilis saat ditemui di Kantor Pelindo lll, Denpasar, Bali, Senin (26/8) sore.
-
Apa yang ingin dihapus Bebizie di Tanjung Priok? Bebi ingin menghapus stigma negatif itu dengan mendekati generasi milenial melalui berbagai kegiatan sosial, seni, dan olahraga. 'Tentu saja, kami lebih fokus dalam pendekatan kepada generasi milenial. Sebab, yang paling berisiko adalah milenial itu sendiri,' kata Bebizie saat dijumpai di gedung DPRD DKI Jakarta, pada Senin sore, 26 Agustus.
-
Mengapa Wali Kota Tarakan menekankan pengelolaan sampah? Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan beberapa poin penting terkait pengelolaan sampah demi kenyamanan dan keindahan kota Tarakan melalui program TPS3R.
-
Bagaimana cara mencegah kerusakan lingkungan di Indonesia? Meskipun tidak mungkin mengatasi keenam masalah utama lingkungan tersebut, setidaknya harus dicari solusi untuk mencegah bertambah buruknya kondisi bumi.
-
Apa Strategi Nol Bersih untuk IKN Nusantara? Strategi ini berfungsi sebagai 'kompas' bagi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam merencanakan, mengembangkan, dan mengelola kota untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2045.
-
Bagaimana Kemenhub cegah penolakan kapal niaga Indonesia? Arisudono menyampaikan, melalui PSC Inspection Awareness, IDSurvey ingin mengajak para pemilik kapal niaga berbendera Indonesia untuk mengedukasi awak kapal mereka agar mengetahui serta memahami peraturan terkait bersandar di dermaga negara tujuan.
-
Apa yang dibahas oleh industri pariwisata Bali saat bertemu Pj Gubernur? Selain membicarakan sejumlah isu di bidang pariwisata, pertemuan yang berlangsung di Ruang Adi Sabha Kantor Gubernur Bali itu juga membahas mekanisme pungutan wisatawan mancanegara (wisman) yang mulai diberlakukan 14 Februari 2024.
Wilis menuturkan, surat resmi dari Pemerintah Provinsi Bali sudah diterima sejak kemarin. Pelindo III masih menganalisa isi surat tersebut dan kemungkinan dilakukan langkah perbaikan. Terutama soal isu lingkungan yang jadi sorotan.
"Isu lingkungan yang ada di surat itu kan kami dianggap merusak lingkungan terutama di area mangrove 17 hektare. Yang mengalami dampak akibat pembangunan ini tidak sampai 17 hektare. Itu bagian di depan-depan saja," sambung Willis.
Dia mengatakan, kerusakan tersebut sudah diantisipasi sejak tahun lalu. Pihaknya melakukan mitigasi risiko dengan meminta pertimbangan bagian Litbang di Bogor, Jawa Barat. Pihak Litbang menyarankan beberapa langkah.
Pertama, membuat kanal agar air bisa masuk ke kawasan mangrove yang terdampak. Kanal ini sudah dibangun sejak bulan Desember 2018. Rekomendasi kedua, membuat jalur-jalur kapal bagi nelayan. Ketiga, mensupport kegiatan Melasti sesuai permintaan Desa Adat.
Tolak Penghentian Total
Proyek di kawasan Pelabuhan Benoa diklaim sudah berjalan 95 persen. Yaitu di area dumping 1 dan 2. Proyek dumping 1 dan 2 adalah hasil pengerukan pasir untuk memperdalam Pelabuhan Benoa. Sehingga kapal pesiar yang masuk ke dalam Pelabuhan bisa lebih besar. Pendalaman alur dari minus 9 meter LWS (low water spring/rata-rata muka air laut) menjadi minus 12 Meter LWS.
Sehingga memungkinkan kapal pesiar dengan LOA (Length of All) atau ukuran panjang lebih dari 350 meter untuk sandar di dermaga yang sebelumnya hanya bisa berlabuh di luar pelabuhan.
"Kami kan butuh pendalaman kolam biar kapal pesiar yang masuk ke Pelabuhan Benoa bisa lebih panjang dan lebih dalam," papar Wilis.
Biaya yang sudah digelontorkan mencapai Rp500 miliar. Pihaknya belum bisa memastikan total kerugian yang dialami jika nantinya proyek ini diputuskan berhenti total. Hanya saja, dalam pandangannya, tidak bisa dilakukan penghentian proyek di Pelabuhan Benoa. Alasannya, tidak ada masalah dalam proses perizinan. Pihaknya sudah mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hingga Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman.
"Untuk sementara menghentikan saja bukan pembatalan karena kalau secara izin kami semua sudah komplet. Karena kami untuk membangun ini ada dasar dari RIP (Rencana Induk Pelabuhan). Jadi sudah ada semua, amdal sudah ada," ujarnya.
Seperti diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster meminta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III untuk segera menghentikan reklamasi di areal seluas 85 hektar di sekeliling Pelabuhan Benoa, Bali.
Penghentian ini karena pengurukan wilayah laut itu telah menyebabkan hancurnya ekosistem bakau seluas 17 hektar serta memicu terjadinya sejumlah pelanggaran.
Permintaan itu disampaikan Gubernur Koster dalam surat resmi kepada Direktur Utama Pelindo III yang juga ditembuskan kepada Menteri BUMN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Perhubungan, serta Menteri Agraria dan Penataan Ruang.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Koster, ciri-ciri daerah wisata yakni lingkungannya hijau, indah dan indah.
Baca SelengkapnyaSurat terkait kebijakan ini sudah disampaikan ke pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaTempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, telah dibangun pada tahun 2022 dan diresmikan Presiden Jokowi pada Maret lalu.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya tidak dibenarkan mengubah aturan itu.
Baca SelengkapnyaWayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace akan mengakhiri masa jabatan mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaMotor Viar itu dipergunakan untuk pengangkutan sampah di lokasi prioritas kawasan pariwisata Nusa Penida Desa Lembongan dan Jungut Batu.
Baca SelengkapnyaPengerukan tebing menjadi sorotan para netizen karena dianggap merusak lingkungan alam Bali.
Baca SelengkapnyaKebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaSaat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.
Baca Selengkapnya