Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Patuhi imbauan KPK, Ganjar larang mobil dinas dipakai mudik

Patuhi imbauan KPK, Ganjar larang mobil dinas dipakai mudik Ganjar Pranowo marah. ©2015 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melarang keras penggunaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) bila digunakan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya untuk transportasi sarana mudik.

"Kalau menpan mengizinkan. Ya saya melarang. Daripada nanti terjadi dialog yang tidak penting," tegas Ganjar Pranowo Senin (29/6) usai menghadiri acara media gathering di Gedung Ghradika Bhakti Pradja, Kompleks Kantor Pemprov Jateng di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah Senin (29/6).

Ganjar menyampaikan pengecualian jika mobil dinas digunakan oleh petugas PNS dari Dishub Pemprov Jateng untuk bertugas melakukan pemantauan arus mudik dan balik.

Orang lain juga bertanya?

"Kecuali lho, Dishub dalam rangka menjalankan tugas harus patroli, harus ngecek kemudian mampir ke rumahnya bolehlah. Dan mereka rata-rata punya mobil dan kalau enggak suruh ngomong ke saya. Tak pinjemi," ungkapnya.

Ganjar menyatakan jika sudah ada aturannya yang jelas, maka PNS di lingkungan Pemprov Jateng bisa mematuhinya. Dan dirinya menyatakan tidak segan-segan untuk memberikan sanksi jika ada pelanggaran aturan tersebut.

"Kalau memang sudah ada aturannya mereka melanggar ya urusannya dengan si pembuat aturan," ungkapnya.

Selain itu, Ganjar menyatakan pelarangan penggunaan mobil dinas untuk mudik usai membaca peringatan dari KPK. Dalam surat peringatan KPK tersebut intinya melarang.

"Saya sudah membaca peringatan dari KPK. Saya sudah membaca peringatan dari banyak orang yah. Semua intinya melarang ya ndak usahlah. Mudik pakai mobil pribadi saja. Itu nanti ditarik di pool saja," ujarnya.

Untuk mempertegas surat peringatan tersebut, Ganjar dalam beberapa hari ke depan akan mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan penggunaan mobil dinas untuk mudik tersebut.

"Nanti kami akan membuat surat edaran untuk yang mau mudik menggunakan mobil sendiri-sendiri. Nanti kalau masih ada yang menggunakan berarti kan ada yang tidak mengikuti aturan khan begitu," pungkasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Metal Detektor Periksa Kendaraan Kampanye Ganjar di Balikpapan
Metal Detektor Periksa Kendaraan Kampanye Ganjar di Balikpapan

Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo bakal melakukan kampanye di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (5/12).

Baca Selengkapnya
Ganjar Minta Pendukungnya Tertib Lalu Lintas Saat Kampanye Terbuka
Ganjar Minta Pendukungnya Tertib Lalu Lintas Saat Kampanye Terbuka

Ganjar meminta, pendukungnya harus tertib agar tidak mengganggu lalu lintas

Baca Selengkapnya
Begini Ganjar Perlakukan KPK jika Terpilih jadi Presiden
Begini Ganjar Perlakukan KPK jika Terpilih jadi Presiden

Ganjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.

Baca Selengkapnya
8.725 Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE Langgar Ganjil-Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
8.725 Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE Langgar Ganjil-Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Latif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.

Baca Selengkapnya
Tidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan
Tidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Catat! Mobil Pejabat Bagus & Mewah Kalau Bukan Listrik Dilarang Masuk IKN
VIDEO: Catat! Mobil Pejabat Bagus & Mewah Kalau Bukan Listrik Dilarang Masuk IKN

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkap aturan ketika kendaraan memasuki kawasan IKN

Baca Selengkapnya
Dinas LHK DKI Jakarta Wajibkan Karyawan Naik Kendaraan Listrik Setiap Rabu
Dinas LHK DKI Jakarta Wajibkan Karyawan Naik Kendaraan Listrik Setiap Rabu

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu

Uji emisi kendaraan bermotor telah digelar sejak Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya

Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Ganjar Minta Relawan Kampanye Tanpa Knalpot Brong, Ini Alasannya
Ganjar Minta Relawan Kampanye Tanpa Knalpot Brong, Ini Alasannya

Ganjar tak menampik Purbalingga merupakan salah satu kabupaten penghasil knalpot terbaik.

Baca Selengkapnya