Patungan Beli Sabu, Anggota Polsek Delitua Dihukum 4 Tahun Penjara
Merdeka.com - Seorang anggota Polsek Delitua, David Batarius Simangunsong (35), bersama temannya, Juni Hansen (33), terbukti bersalah memiliki 0,1 gram sabu-sabu. Mereka dijatuhi hukuman masing-masing 4 tahun penjara.
Hukuman dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Immanuel Tarigan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (10/12). David dan Juni, yang hadir dengan cara telekonferensi dari Rutan Kelas I Medan, dinyatakan telah melanggar Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa David Batarius Simangunsong oleh karenanya dengan pidana penjara selama 4 tahun, dan denda Rp800 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan hukuman 3 bulan kurungan," kata Immanuel.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Hukuman untuk kedua warga Jalan Tangguk Bongkar X, Medan Denai, ini sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ramboo Loly Sinurat. Majelis hakim memberi waktu selama 7 hari kepada kedua terdakwa dan penuntut umum untuk menyikapi putusan itu.
Berdasarkan dakwaan, perkara ini bermula pada Rabu (1/4) saat petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi mengenai peredaran narkotika di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Medan Denai. Penyelidikan dilakukan.
Di lokasi yang dicurigai, petugas menghentikan Juni dan David yang sedang mengendarai 1 unit sepeda motor Honda Vario. Keduanya tak berkutik setelah petugas menemukan sebungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,1 gram di tangan kiri Juni.
David dan Juni mengakui sabu-sabu yang ditemukan milik mereka berdua. Barang haram itu dibeli seharga Rp70.000 dari seorang laki-laki bernama Abang (DPO) di Jalan Selam, Tegal Sari Mandala I, Medan Denai. Keduanya patungan untuk membeli sabu-sabu. Juni mengeluarkan Rp50.000, sedangkan David Rp20.000. Mereka kemudian digelandang ke Mapolrestabes Medan, diproses, lalu diadili.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPolda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaDari pengakuan Agung tersebut, pihaknya membuntuti KM. Ternyata KM memasuki Hotel D'Maleo yang tidak jauh dengan posko Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca SelengkapnyaKedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaDua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.
Baca SelengkapnyaPolisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.
Baca Selengkapnya"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca Selengkapnya