PAUD Ditutup, Polisi Akui Mudahkan Penyelidikan Kasus Balita tanpa Kepala
Merdeka.com - Pemkot Samarinda menutup PAUD Jannatul Athfaal di Jalan AW Syachranie, setelah kasus hilangnya balita AYG (4) selama 16 hari hingga ditemukan tewas mengenaskan, Minggu (8/12) lalu. Bagi polisi, penutupan itu memudahkan penyelidikan.
"PAUD ditutup oleh Dikbud (Dinas Pendidikan). Itu akan lebih memudahkan untuk mengamankan (lokasi kejadian)," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman kepada wartawan, Senin (30/12).
Meski demikian, Arif menilai kepolisian tidak perlu sampai memasang garis batas polisi, untuk memudahkan penyelidikan lanjutan tim Reskrim gabungan. "Saya rasa tidak perlu (memasang police line)," ujar Arif.
-
Siapa yang menemukan kuburan anak-anak? Kuburan ini ditemukan saat penggalian berlangsung di kota kuno Tenedos, Bozcaada, tenggara Dardanelles.
-
Bagaimana cara anak itu meninggal? Antropologi fisik di lokasi menyatakan bocah itu berusia 10 tahun saat meninggal dengan gigi terkikis dan tanda-tanda infeksi didalam mulutnya.
-
Siapa yang ditemukan meninggal? Saat itu, ditemukan seorang pria atas nama W (55) dalam keadaan tak bernyawa.
-
Dimana korban ditemukan? Jasad pria yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service itu pertama kali ditemukan kakaknya di dalam kamar dalam kondisi telentang tak bernyawa pada Selasa (28/11) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
-
Dimana pemuda itu meninggal? Pemuda itu meninggal dunia usai dipatuk ular kobra pada bagian hidungnya.
-
Kenapa banyak bayi dan remaja dikuburkan di situs ini? Sekitar 30-40 persen orang yang dimakamnkan di situs ini meninggal ketika masih bayi dan remaja.
Ada sederet pertimbangan yang menjadi dasar Pemkot Samarinda melalui Dinas Pendidikan menutup PAUD, setelah sebelumnya kegiatan belajar mengajar di PAUD itu sempat divakumkan.
Penutupan dituangkan dalam Surat Penutupan Lembaga PAUD Jannatul Athfaal bernomor 421.1/9189/100.01 tertanggal 23 Desember 2019 yang diteken Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Asli Nuryadin.
Pertimbangan itu, di antaranya mulai dari UU No 04/1979 tentang Kesejahteraan Anak, UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, PP No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Permendikbud No 84/2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, kuasa hukum orang tua korban tentang permohonan penutupan, hingga surat kepolisian tentang perkembangan hasil penyelidikan.
"Dengan demikian, PAUD itu dinyatakan ditutup," kata Asli dikonfirmasi merdeka.com.
Diketahui, Minggu (8/12), jasad balita tanpa kepala ditemukan sekira pukul 05.00 WITA di parit oleh warga Jalan P Antasari II RT 30 Samarinda. Warga terkejut melihat ke arah parit besar di bawah rumahnya, yang ternyata jasad balita.
Jasad itu pun dibawa ke kamar jenazah RSUD AW Syachranie, dan orang tua memastikan itu jasad korban yang hilang sejak Jumat (22/11) lalu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bocah itu sempat dilaporkan hilang saat orang tuanya berkegiatan di Masjid Raya Al-Jabbar pada Minggu (17/12) malam.
Baca SelengkapnyaKompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca Selengkapnya39 Anggota Polresta Padang ikut diperiksa Propam Polda Sumbar untuk menyelidiki dugaan penyiksaan hingga korban meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar Irjen Suharyono menyatakan permintaan pihak keluarga Afif Maulana agar rekaman dibuka sebagai hal yang menyesatkan.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi langsung memberikan pendampingan pada keluarga korban kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan anak berusia 7 tahun.
Baca SelengkapnyaPemprov Sumbar telah memberikan pendampingan kepada Cahaya.
Baca SelengkapnyaPastikan Afif Maulana Tewas Bukan karena Penganiayaan, Polda Sumbar: Pemeriksaannya Sudah Mentok
Baca SelengkapnyaPolisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.
Baca SelengkapnyaAsistensi itu akan dilakukan Bareskrim Polri selaku atasan fungsi reserse dan Divisi Propam Polri selaku pengawasan internal anggota Polri.
Baca SelengkapnyaPolri sebelumnya telah menerjunkan tim Propam untuk mengusut dugaan pelanggaran dilakukan polisi saatt menangani kasus tawuran pelajar di Padang tersebut.
Baca SelengkapnyaLaporan itu karena dugaan kuat KPAI tentang adanya unsur pelanggaran undang-undang tentang perlindungan anak oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaSeorang bocah berusia 4 tahun di Jambi yang dilaporkan hilang oleh pihak keluarga ditemukan sudah jadi mayat di bawah gardu listrik.
Baca Selengkapnya