Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PBB dan Demokrat terbanyak laporkan perkara ke MK

PBB dan Demokrat terbanyak laporkan perkara ke MK Verifikasi berkas Pemilu 2014 di MK. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi telah menutup pendaftaran permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif. Setidaknya, MK menerima 702 perkara yang dilaporkan 15 partai peserta Pileg yang berlangsung pada 9 April lalu.

Sekretaris Jenderal MK, Janedjri Mahilli Gaffar mengatakan, dari 702 perkara yang didaftarkan melalui MK, 30 di antaranya diajukan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sedang sisanya berjumlah 672 perkara diajukan partai politik (parpol) nasional dan parpol lokal di Aceh.

Janed menuturkan, dari 5 besar partai politik yang mengajukan perkara ke MK, dengan total 672 perkara. Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Demokrat menjadi parpol yang paling banyak mengajukan gugatan.

"Partai politik yang paling banyak mengajukan perkara adalah Partai Bulan Bintang (PBB) sebanyak 90 perkara. Berikutnya nomor urut dua adalah Demokrat sebanyak 85 perkara. Berikutnya ketiga partai Golkar 73 perkara, nomor empat Partai Hanura 71 perkara, nomor lima PKPI 68 perkara," kata Janedjri di Gedung MK, Jakarta, Selasa (13/5).

Janed menambahkan, hampir semua pemohon partai politik mengajukan keberatan terkait hasil perolehan suara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari 34 provinsi, hanya Daerah Istimewa Yogyakarta yang tidak mengajukan keberatannya.

Kendati sudah mengajukan permohonan perkara pemilu, lanjut Janed, hingga saat ini partai politik itu belum ada yang lengkap dalam menyerahkan berkas permohonan perkara pemilu.

Para pemohon dari partai politik yang tidak lengkap alat buktinya, sambung Janed karena menyerahkan perolehan suara versi KPU tetapi tidak menyerahkan perolehan suara hasil penghitungan internal dan sebagainya. Untuk itu, MK memberikan batas klarifikasi sampai pada Kamis (13/5) nanti.

"Jika tidak dilengkapi, mahkamah tetap menyerahkan berkas kepada majelis hakim, dan akan diputuskan. Keputusan diserahkan kepada majelis hakim," pungkasnya.

Berikut Jumlah perkara yang diajukan Partai Politik:

1. PBB: 89 perkara;

2. Partai Demokrat: 85 perkara;

3. Partai Golkar: 73 perkara;

4. Partai Hanura: 71 perkara;

5. PKPI: 68 perkara;

6. PPP: 54 perkara;

7. PKB: 47 perkara;

8. PKS: 42 perkara;

9. PAN: 42 perkara;

10. Partai NasDem: 42 perkara;

11. Partai Gerindra: 40 perkara;

12. PDIP: 16 perkara;

13. Partai Nasional Aceh: 4 perkara; dan,

14. Partai Damai Aceh: 2 perkara. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Hari Ini, Total 297 Perkara
MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Hari Ini, Total 297 Perkara

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana 297 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 hari ini, Senin (29/4).

Baca Selengkapnya
Pendaftaran PHPU Ditutup, Total 258 Sengketa Hasil Pemilu 2024 Diterima MK
Pendaftaran PHPU Ditutup, Total 258 Sengketa Hasil Pemilu 2024 Diterima MK

Total, ada 9 calon anggota DPD yang mengajukan sengketa hasil ke MK.

Baca Selengkapnya
Ketua dan Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Peraturan Keterwakilan Perempuan Sebagai Caleg
Ketua dan Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Peraturan Keterwakilan Perempuan Sebagai Caleg

Pelaporan dilakukan kuasa hukum Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan ke DKPP pada Selasa (15/8).

Baca Selengkapnya
DKPP Dibanjiri Aduan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu, Ada Terlibat Asusila hingga Terjerat Pinjol
DKPP Dibanjiri Aduan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu, Ada Terlibat Asusila hingga Terjerat Pinjol

Pelanggaran penyelenggara Pemilu itu terjadi saat non tahanan masa Pemilu dan Pilkada.

Baca Selengkapnya
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
285 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu
285 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

Sebagian besar aduan yang masuk didominasi tentang rekrutmen penyelenggaraan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta

Setelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Hari Ini
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Hari Ini

MK mulai menyidangkan sengketa Pileg atau Pemilu Legislatif hari ini.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos Ambang Batas Parlemen, PDIP Teratas Disusul Golkar
KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos Ambang Batas Parlemen, PDIP Teratas Disusul Golkar

Total ada delapan dari total 18 partai yang dinyatakan memenuhi ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya
Polri Limpahkan Berkas 7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur ke Kejagung
Polri Limpahkan Berkas 7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur ke Kejagung

Bareskrim akan menunggu hasil penelitian dari tim jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Selengkapnya