PBHI: Anggota Polisi Diduga Kuat Terlibat dalam Penganiayaan Wartawan Tempo
Merdeka.com - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menduga kuat adanya keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus penganiayaan atau kekerasan yang dialami oleh salah seorang wartawan Tempo saat bertugas di Surabaya, Jawa Timur.
"Dalam kasus ini ada dugaan kuat melibatkan aparat kepolisian," kata Sekretaris Jenderal PBHI Julius Ibrani saat dihubungi di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (30/3).
Dia mengatakan, dugaan tersebut berdasarkan informasi awal PBHI bersama sejumlah jejaring di lapangan yang merujuk kepada identitas pelaku yang melakukan kekerasan terhadap wartawan tersebut.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Bagaimana anggota polisi terluka? Dia memaparkan, provokator dalam peristiwa itu sudah diamankan di Polresta Jambi.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
"Lebih kepada identitas yang dikenali," ujar Ijul sapaan akrabnya.
Selain dari identitas, PBHI juga menduga kasus kekerasan kepada wartawan atau pejuang hak asasi manusia selama ini kerap dilakukan oleh aparat terutama bila aktor yang akan diusut dari lingkungan pemerintah.
Apalagi jika kasus yang akan diungkit merupakan kasus besar dan sistemik maka hampir 99 persen, PBHI berkeyakinan atau menduga melibatkan aparat penegak hukum.
"Target informan yang dikejar teman wartawan ini pejabat negara, hal ini jarang sekali terjadi kalau narasumber-nya dari swasta," ujar dia.
Oleh sebab itu, ia mengatakan, kasus kekerasan yang dialami oleh Nurhadi wartawan Tempo yang ingin mewawancari Angin Priyatno Aji terkait kasus dugaan korupsi pajak tidak bisa dianggap remeh.
Selain itu, PBHI juga menerima sejumlah informasi bahwa kekerasan tersebut dilakukan oleh oknum TNI. Meskipun demikian, pihaknya belum dapat memastikan karena belum mengarah ke ranah tersebut.
Kendati demikian, PBHI memastikan akan terus mencari informasi-informasi di lapangan termasuk bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) terkait kesahihan dugaan keterlibatan oknum TNI.
"Kalau itu memang ada dugaan keterlibatan oknum TNI maka jelas kami juga akan suarakan," katanya.
Bentuk Tim Khusus
Sementara itu, tim khusus dibentuk oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta. Tim ini nantinya akan menangani kasus kekerasan yang menimpa kontributor Tempo, Nurhadi saat menjalankan tugas peliputan beberapa waktu lalu.
Pembentukan tim khusus ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Ia menyatakan, pembentukan tim ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Jatim.
"Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh tim yang dibentuk oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta," katanya dikonfirmasi Senin (29/3) malam.
Ia menambahkan, Polda Jatim serius melakukan penyelidikan kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo tersebut. Ia pun memastikan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan para oknum aparat itu.
"Ini merupakan tindak lanjut dan keseriusan Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengaaniayaan terhadap Nurhadi wartawan Tempo," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Propam Polda Bali periksa 10 anggota polisi diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada seorang warga berinisial IWS
Baca SelengkapnyaPenyerangan diduga lantaran keributan personel Batalyon 757/WMS dengan warga di Lapangan Futsal Pilamo.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menyesalkan aksi tindak kekerasan dan penyiksaan prajurit TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaKapolres Jember AKBP Bayu Pratama memastikan para pelaku akan ditangani Polda Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaMeski sudah puluhan orang, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, semua masih diperiksa.
Baca SelengkapnyaSetelah dua tahun berperkara di meja hijau, Nurhadi, jurnalis Tempo yang jadi korban kekerasan oleh polisi mendapatkan titik terang.
Baca SelengkapnyaKorban saat ini sedang dalam penanganan medis di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaKapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.
Baca SelengkapnyaKasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Baca SelengkapnyaBripda AA adalah anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan ditengarai adanya kesalahanpahaman. Tidak ada perlawanan dari korban terhadap pelaku.
Baca Selengkapnya