PBNU: Hari Jumat adalah hari kehancuran para koruptor
Merdeka.com - Ketua PBNU Said Aqil Siradj mengatakan, KPK yang menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka korupsi, dinilainya sangat tepat karena bertepatan pada hari Jumat. Sebab menurutnya, hari Jumat adalah hari kehancuran bagi para koruptor.
"Hari Jumat adalah hari besar umat Islam. Dan hari Jumat adalah hari kehancuran para koruptor," ujar Said Aqil dengan nada tegas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Minggu, (22/13).
Said Aqil berjanji PBNU akan mendukung lembaga yang dibesut Abraham Samad tersebut. Dia juga menegaskan, akan membantu untuk memberantas praktik korupsi di tanah air. Sebab, menurutnya Koruptor adalah orang yang menghancurkan dan memperbelah bangsa.
-
Bagaimana Abraham Samad membuat koruptor jera? Menurut Samad, ada tiga cara untuk membuat koruptor jera. Pertama, hukuman yang berat. Kemudian yang kedua, melakukan pemiskinan. Ketiga, sanksi sosial.
-
Bagaimana Bupati Kutai Timur mengajak masyarakat perangi korupsi? Dengan mengambil tema Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju, kegiatan itu dilaksanakan di halaman Polder Ilham Maulana, Sabtu (9/12) pagi.
-
Kenapa Bupati Kutai Timur mengajak masyarakat perangi korupsi? 'Ini sebagai upaya memerangi korupsi. Apalagi korupsi bertentangan dengan hak asasi manusia. Mudah-mudahan dengan hadirnya kita mampu menjauhkan diri kita dari korupsi,' katanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Bagaimana cara individu melawan korupsi? Setiap individu memiliki peran penting dalam memerangi korupsi melalui tindakan-tindakan yang sederhana. Beberapa cara yang dapat dilakukan antara lain adalah menolak untuk terlibat dalam praktik suap, melaporkan setiap tindakan korupsi yang terlihat, serta mendukung upaya transparansi dalam pemerintahan. Selain itu, menjalani kehidupan dengan prinsip integritas juga merupakan langkah yang sangat berarti.
-
Kapan Abraham Samad menjabat Ketua KPK? Ketua KPK Selama menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011-2015, Samad membongkar sejumlah kasus besar.
"Sampaikan kepada Abraham Samad, kita mendukung untuk membasmi para koruptor. Dan kita siap menjaga NKRI," tandasnya.
Laporan: Sukma Alam (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad ingin koruptor di sektor SDA dimiskinkan dengan UU TPPU.
Baca SelengkapnyaDengan mengambil tema Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju, kegiatan itu dilaksanakan di halaman Polder Ilham Maulana, Sabtu (9/12) pagi.
Baca SelengkapnyaZainut melihat, Presiden Prabowo ingin memulai gerakan bersih-bersih memberantas korupsi dengan membuka ‘pintu taubat’.
Baca SelengkapnyaDPR mendukung sikap politik Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor tobat dan mengembalikan uang rakyat yang telah dicuri.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo berpendapat, para koruptor tidak ingin melihat upaya pemerintah dalam melakukan bersih-bersih dari praktik korupsi.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto agar seluruh penegak hukum tidak ragu-ragu dalam memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaMenag Nasaruddin Umar memberikan pesan khusus dan tegas kepada jajarannya terkait upaya membersihkan Kementerian Agama dari praktik korupsi.
Baca SelengkapnyaKejagung resmi menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka, Jumat (3/11/2023).
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto agar seluruh penegak hukum tidak ragu-ragu dalam memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menilai, Indonesia masuk ke dalam negara yang paling rawan korupsi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengatakan, setiap rakyat Indonesia bisa mendapat Rp20 juta per bulan jika korupsi di sektor pertambangan diberantas.
Baca SelengkapnyaFirli pada aparatur sipil negara (ASN) di Aceh juga meminta agar bekerja baik dan tidak mempersulit pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat.
Baca Selengkapnya