PBNU: Korupsi dilarang dan bertentangan dengan ajaran agama manapun
Merdeka.com - Sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut bahwa kasus korupsi Alquran bukan termasuk penodaan terhadap agama. Mereka memandang kasus ini dilakukan dalam hal pengadaan bukan dalam 'korupsi' tiap ayat dalam kitab suci umat Islam.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melihat kasus korupsi Alquran sama seperti kasus lainnya. Bagi pihak memandang itu masuk penodaan agama tidak masalah. Namun, paling penting bahwa korupsi merupakan tindakan dilarang agama. Termasuk agama apapun di Indonesia.
"Melecehkan atau tidak terserah Anda, karena korupsi dilarang agama mana saja. Makanya sepakat para pendiri bangsa sepakat mendirikan undang-undang korupsi," kata Ketua PBNU, Marsudi Syuhud, kepada merdeka.com, Minggu kemarin.
-
Bagaimana MUI menilai pentingnya aturan dalam mengelola kekayaan negara? “Negara adalah aturan-aturan. Semua ada aturan-aturannya, seperti konstitusi, undang-undang, perpres, peraturan menteri dan lainnya. Kalau tidak ada aturan, maka kocar-kacir,“ ujar KH Marsudi Syuhud dalam diskusi tersebut, Sabtu (5/8/2023).
-
Bagaimana Pejabat Kemenhub melakukan penistaan agama? 'Dia (AK) bersumpah untuk meyakinkan klien kami bahwa tidak melakukan perselingkuhan sehingga dia berinisiatif untuk meyakinkan ibu Vani dengan cara bersumpah menginjak Alquran, ' katanya.
-
Kenapa korupsi merupakan masalah serius? Korupsi memberikan dampak negatif yang signifikan dan meluas. Hal ini dapat memperburuk ketimpangan sosial, menghambat pertumbuhan ekonomi, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Selain itu, korupsi juga menciptakan lingkungan yang tidak adil dan tidak transparan, yang pada gilirannya dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi suatu negara.
-
Kenapa sedekah dengan uang korupsi tidak diterima Allah? Dalam sebuah ceramah yang diunggah di kanal YouTube @kawiakulisusu, Buya Yahya mengingatkan bahwa bersedekah dengan harta yang diperoleh dari korupsi tidak akan diterima oleh Allah. Menurut beliau, meskipun niatnya baik, sumber harta yang haram akan menghalangi pahala dari amal tersebut.
-
Kenapa NU dan Muhammadiyah punya pandangan berbeda? Perbedaan orientasi keagamaan NU dan Muhammadiyah bisa dilacak berdasarkan proses polarisasi pemikiran dan pengalaman pendidikan dua tokoh utama pendiri organisasi tersebut, yaitu KH. Ahmad Dahlan dan KH. Hasyim Asy‟ari. Keduanya merupakan representasi ulama nusantara yang hidup pada abad ke 19 dan ke 20.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Dia menuturkan, undang-undang tentang korupsi tidak bertentangan dengan agama. Namun, tindakan korupsi dilakukan segelintir orang merupakan tindakan dilarang semua agama. Apalagi korupsi percetakan Alquran.
"Siapa yang melakukan itu bertentangan dengan ajaran agama. Korupsi bertentangan dengan prinsip dengan agama mana saja. Tidak ada yang menghalalkan korupsi," tegasnya.
Untuk itu, agar korupsi tidak merajalela, diperlukan nilai agama untuk lebih disebarluaskan. Tiap ajaran agama juga harus menjadi kultur dan budaya. Sehingga ke depannya orang bakal segan melakukan tindakan korupsi. "Baik (korupsi) sedikit atau banyak sama saja," terangnya.
MUI diketahui MUI tengah merinci sikap keagamaan tentang korupsi. Sehingga bisa dijadikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai acuan untuk memberantas korupsi di tanah air. Sikap keagamaan nantinya dikeluarkan MUI diharapkan dapat membuat koruptor jera atau membuat takut untuk melakukan tindak pidana korupsi.
"Supaya menjadi acuan penegak hukum, bagaimana menghukum. Karena KPK ini bolak-balik menghukum, bolak-balik tapi tidak jera juga. Terus terjadi korupsi yang merampas hak-hak kehidupan masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah di Jakarta, Sabtu pekan lalu.
Ikhsan menjelaskan korupsi merupakan kejahatan luar biasa merugikan umat. Sikap keagamaan dari MUI diharapkan dapat mencegah seseorang untuk melakukan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Fahd El Fouz (FEF) alias Fahd A Rafiq sebagai tersangka dugaan suap pengurusan anggaran dan atau pengadaan barang dan jasa di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012. Salah satunya terkait pengadaan Alquran. Ini merupakan kasus korupsi paling hangat tengah digarap KPK selain kasus korupsi e-KTP.
Ikhsan mengatakan, korupsi pengadaan Alquran tersebut bukan menjadi salah satu alasan pihaknya ingin mengeluarkan sikap keagamaan. Meski, korupsi berkaitan dengan umat muslim karena menyangkut kitab suci, namun dalam hal ini tak termasuk melecehkan agama. Sebab, korupsi dilakukan dalam hal pengadaan bukan dalam 'korupsi' ayat-ayat dalam kitab suci Alquran.
"Yang jelas kan korupsinya mengenai pengadaan Alquran. Bukan korupsi mengurangi ayat-ayat Alquran," ungkapnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo memastikan, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan mengajukan izin untuk usaha tambang.
Baca SelengkapnyaUntuk mengatasi permasalahan di negara ini bukan sebuah sistem baru, tapi persatuan dan kesatuan.
Baca SelengkapnyaSaat ini hanya Nahdlatul Ulama (NU), ormas yang pro terhadap izin kelola tambang
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.
Baca SelengkapnyaBukan hanya di lembaga peradilan, lembaga lain yang berkaitan dengan hukum juga masih terjadi pelanggaran etika.
Baca SelengkapnyaMenag Nasaruddin Umar memberikan pesan khusus dan tegas kepada jajarannya terkait upaya membersihkan Kementerian Agama dari praktik korupsi.
Baca SelengkapnyaAgama saat ini lebih sering digunakan sebagai alat politik dan ekonomi.
Baca SelengkapnyaCak Imin menegaskan PBNU yang melanggar hukum, juga harus berhadapan dengan negara
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan bahwa pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan bertujuan untuk pemerataan dan keadilan.
Baca SelengkapnyaBerikut kata Bahlil soal pro kontra izin kelola tambang untuk Ormas keagamaan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, tercatat ada sejumlah ormas agama yang sudah menyatakan bersedia menerima izin kelola tambang.
Baca SelengkapnyaWapres Ma’ruf Amin meminta ormas agama untuk mematuhi aturan pengelolaan tambang yang benar.
Baca Selengkapnya