PBNU: Ratusan Hektare Aset NU Telah Bersertifikat
Merdeka.com - Ratusan hektare tanah dan bangunan yang dikelola warga NU (Nahdlatul Ulama) kini telah bersertifikat. Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LWP PBNU) Mardini mengakui selama ini aset NU di sejumlah daerah belum memiliki legalitas,
"Selama ini aset berupa tanah dan bangunan yang dikelola oleh warga NU tidak memiliki legalitas, hal ini dikhawatirkan muncul oknum tertentu yang mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan hak miliknya," kata Mardini di Jakarta, Rabu (17/11) seperti diberitakan Antara.
Mardini mengatakan jumlah aset yang mampu dilakukan sertifikasi sampai November 2021 berjumlah 657,5 hektare tanah dan bangunan, dengan total 15.362 sertifikat.
-
Apa itu sertifikat tanah? Sertifikat tanah merupakan bukti otentik atas hak tanah yang dimiliki.
-
Siapa yang menerima sertifikat tanah elektronik? Total sertifikat tanah yang diserahkan mencapai 10.323 sertipikat dengan jumlah penerima sebanyak 8.633 kepala keluarga (KK).
-
Dimana tempat mengurus sertifikat tanah? Anda dapat mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan membawa seluruh dokumen dan syarat yang berlaku.
-
Siapa yang bisa membantu mengurus sertifikat tanah? “Kalian bisa mendapatkan sertifikan tanah secara mandiri ataupun meminta bantuan PPAT lhoo!!,“ tulis ppid.semarangkota.go.id dikutip di Jakarta, Kamis (27/7).
-
Bagaimana Jokowi meningkatkan sertifikasi tanah? Presiden Jokowi mengubah lanskap pertanahan di Indonesia. Rakyat tidak perlu lagi mengalami antrian panjang untuk mendapatkan sertifikat tanah.
-
Dimana Sertifikat tanah dibalik nama? Apabila dokumen di atas sudah terpenuhi maka Anda bisa langsung datang ke kantor BPN terdekat untuk menyerahkan dokumen kepada petugas.
Aset dan tanah wakaf tersebut tersebar di Jawa Timur dengan total sertifikat 12.256 dan luas tanah 5.605.809 m2, Jawa Tengah dengan total 1.952 sertifikat dan luas 774.375 m2, Jawa Barat dengan total sertifikat 21 dan luas tanah 106.203 m2, DIY dengan total 117 sertifikat dan luas tanah 311.296 m2 dan DKI Jakarta dengan total 5 sertifikat dan luas tanah 3.399 m2..
Selanjutnya, Banten dengan total 5 sertifikat dan luas tanah 19.098 m2, Kepulauan Riau dengan total 1 sertifikat dan tanah seluas 10.000 m2, Sumatera Barat dengan jumlah 2 sertifikat dan luas tanah 1.423 m2, Papua Barat dengan total 1 sertifikat dan luas tanah 20.000 m2, Sulawesi Selatan 1 sertifikat dan luas tanah 13.860 m2, Sulawesi Tenggara 1 sertifikat dan luas tanah 10.000 m2.
"Banyak sertifikat yang (dulu) terbelengkalai sekarang sudah terselesaikan dengan baik dan banyak sekali," kata Mardini.
Menurut Mardini, kegiatan pendampingan penyelamatan aset NU oleh LWP PBNU dibantu oleh LWP masing-masing wilayah sangat berkontribusi terhadap adanya aset yang dimiliki NU di semua daerah. LWP PBNU sejak dilantik tahun 2015 langsung bergerak cepat ke tengah-tengah masyarakat untuk menyelesaikan persoalan aset dan bangunan.
"NU banyak sekali pondok, masjid, mushala tidak jelas legalitasnya, surat-suratnya. Kebanyakan mereka minta saya untuk menyelesaikan, ada juga di antara mereka yang mengurus sendiri, kalau ada kesulitan di BPN saya yang bantu," tuturnya.
Menurut Mardini, keberhasilan LWP PBNU tidak terlepas dari peran Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj.
Dikatakannya, sejak dipimpin Kiai Said, manajemen lembaga dan badan otonom NU semakin hidup dan memberikan dampak yang luas kepada masyarakat.
"Banyak sekali perubahannya," kata Mardini seraya mencontohkan soal sertifikasi aset NU yang dulu tidak pernah terselesaikan, sekarang sudah punya kekuatan hukum.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesantren tersebut awalnya sebuah gubuk yang difungsikan untuk pengajian rutin.
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah terdaftar sebanyak 110 juta bidang tanah, dan 90 juta bidang diantaranya telah bersertifikat.
Baca SelengkapnyaSemoga sertifikat ini dapat menambah kekhusyuan dan kenyamanan peribadatan.
Baca SelengkapnyaSertifikasi tanah wakaf era kepemimpinan Presiden Jokowi berhasil mensertifikasi sebanyak 151.749 bidang.
Baca SelengkapnyaTanah wakaf seluas 13.385 meter persegi yang tersebar di 7 Kecamatan.
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertipikasi tanah aset
Baca SelengkapnyaTelah terjadi peningkatan sebanyak 44,5 juta bidang tanah terdaftar dalam 9 tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaDengan adanya sertifikat aset yang telah diselesaikan tersebut, diharapkan dapat berguna bagi Pemerintah Kota Pasuruan.
Baca SelengkapnyaRaja Antoni mengajak agar warga Muhammadiyah proaktif berpartisipasi dengan mendaftarkan tanah wakafnya ke Kantor Pertanahan setempat.
Baca SelengkapnyaHadi menjelaskan saat ini terdapat 118 Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah meringankan BPHTB, termasuk 13 Kabupaten/Kota diantaranya berada di Sumut.
Baca SelengkapnyaHadi dinilai memiliki latar belakang yang mendukung untuk percepatan sertifikasi tanah.
Baca SelengkapnyaRaja Antoni, menyerahkan secara langsung sertipikat tanah seluas 291 meter persegi tersebut kepada pihak Gereja.
Baca Selengkapnya