PDIP beberkan kelakuan Abraham Samad tak selalu bersih
Merdeka.com - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka terus menuai kontroversi. Bahkan, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Plt Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengaku kecewa dengan penetapan tersebut.
Hasto mengritik tajam penetapan tersebut bahkan menyebut KPK tak bisa lepas dari kepentingan politik. Tak hanya itu, Hasto juga membeberkan tindak tanduk Abraham Samad yang berupaya melakukan pendekatan agar dipilih PDIP sebagai Wakil Presiden.
"Kepada Bapak Abraham Samad yang memimpin institusi yang sangat besar dan dipercaya publik kami harapkan untuk berani mengakui bahwa banyak pertemuan yang dilakukan, sekurang-kurangnya dengan para petinggi kedua partai politik PDIP dan NasDem, dalam kaitannya dengan proses pencalonan beliau sebagai calon wakil presiden pada pemilu presiden 2014 lalu adalah benar dan hal tersebut atas inisiatif tim sukses Bapak Abraham Samad yang berinisial D," ungkap Hasto dalam konferensi pers di eks Posko Pemenangan Jokowi-JK, Jl Cemara No. 19, Jakarta, Kamis (22/1).
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
-
Bagaimana KPK menemukan bukti keterlibatan Hasto? 'Ini karena kecukupan alat bukti, penyidik baru yakin kemudian setelah pada tahap proses pencarian DPO HM (Harun Masiku) ada kegiatan pemanggilan, pemeriksaan, penyitaan terhadap barang bukti elektronik,' jelas Setyo.
-
Bagaimana KPK menyita barang Hasto? Penyitaan itu dilakukan oleh salah seorang penyidik bernama Rossa Purbo Bekti. Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Kenapa Prabowo bisa menganulir capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana cara Prabowo memutuskan capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
Menurut Hasto, selama ini KPK belum bisa melepaskan diri dari kepentingan politik di Tanah Air. Misalnya, kasus Sprindik yang bocor ke publik, memanfaatkan beberapa momentum dalam menetapkan tersangka, seperti ulang tahun, akan diangkat sebagai pejabat tertentu, hingga politik drama.
"Akibatnya, karena kepentingan politik oknum di dalamnya, maka penanganan korupsi besar menjadi kurang tertangani dengan baik," lanjut Hasto.
Seperti diketahui, sebelumnya dalam Kompasiana dengan tulisan berjudul 'Rumah Kaca Abraham Samad' dibeberkan pertemuan Samad dengan petinggi PDIP. Tercatat ada 6 kali pertemuan membahas soal calon wakil presiden. Dalam tulisan itu disebutkan Samad marah besar saat Budi Gunawan sukses menggolkan Jusuf Kalla menjadi cawapres dan menyingkirkan Abraham Samad.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Abraham yakin Said Didu tak langsung ditahan karena masih berstatus saksi.
Baca SelengkapnyaHasto menyadari sejak awal saat mengkritisi demokrasi dan pemerintah, ia paham resiko akan dipenjara suatu hari nanti.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengumumkan secara resmi status tersangka Hasto.
Baca Selengkapnya" Ditambah perilaku individu pimpinan KPK, maka semakin rusaklah KPK, hancur sudah," Kata Abraham Samad
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaKPK dinilai tidak berhak menyita barang-barang milik Hasto
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaIa bak pahlawan bagi teman-temannya yang jadi korban perundungan.
Baca SelengkapnyaPDIP bereaksi keras atas tindakan KPK yang memeriksa Kusnadi, asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan menyita barang miliknya tanpa prosedur.
Baca SelengkapnyaPenetapan Hasto dikabarkan sebagai tersangka terkait kasus suap Komisioner KPU hingga buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) menilai penetapan Sekjen Hasto Kristiyanto menjadi tersangka di PK sangat bermuatan politis.
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan penyidik hanya bekerja sesuai sebagaimana tugasnya dalam memberantas korupsi
Baca Selengkapnya