Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP Minta Jokowi Batalkan Remisi Pembunuh Jurnalis Bali

PDIP Minta Jokowi Batalkan Remisi Pembunuh Jurnalis Bali Aksi Jurnalis Tuntut Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Wartawan Radar Bali. ©Liputan6.com/nandaperdanaputra

Merdeka.com - PDI Perjuangan merekomendasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meninjau ulang dan mencabut remisi yang diberikan kepada I Nyoman Susrama, terpidana otak pembunuhan Anak Agung Gede Narendra Prabangsa, wartawan Jawa Pos Radar Bali.

Sikap politik PDIP ini disampaikan dalam rangka Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari.

"Remisi ini harus ditinjau ulang dan dicabut. PDI Perjuangan merekomendasikan pembatalan remisi tersebut, dan kami yakin pemerintahan demokratis Pak Jokowi akan membatalkan remisi tersebut," kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, di sela Safari Kebangsaan VII, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/2).

Sebelumnya, Susrama mendapatkan remisi dari hukuman seumur hidup menjadi 20 tahun. Remisi itu berdasarkan pasal Keputusan Presiden RI Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Keputusan tersebut menuai kecaman dari kalangan pers. Menurut Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar keputusan tersebut kemunduran kebebasan pers.

Hasto mengatakan, indikasi demokrasi sehat adalah kebebasan pers. Maka itu pers harus bebas dari intimidasi dan kekerasan. "Indonesia harus bebas dari intimidasi, dan kekerasan terhadap insan pers," ujarnya.

Dia menuturkan sepanjang sejarah, pers terlibat dalam perjuangan pembebasan bangsa Indonesia dari penjajahan, dan penindasan. Karenanya penuh penghormatan terhadap demokrasi, keadilan dan kemanusiaan.

Hasto bercerita, Bung Karno menegaskan pers melahirkan kekuatan terang peradaban. Hal itu disampaikan dalam diplomasi internasional di Amerika Serikat dalam perjuangan pembebasan Irian Barat. Sang proklamator mengutip pernyataan Mark Twain bahwa di dunia ada kekuatan yang bisa memberikan terang.

"Pertama adalah Matahari sebagai Ciptaan Allah SWT, dan kedua dalah pers. Karena itulah pers tidak hanya menjadi pilar keempat demokrasi, namun juga penjaga peradaban demokrasi dan sekaligus penjaga kemanusiaan itu sendiri," kata Hasto.

"Dirgahayu Pers Indonesia.Kobarkan semangat juang, perkuat jalan demokrasi kerakyatan, keadilan, dan kemanusiaan, perkuat kedaulatan dan kebebasan pers Indonesia," tandas Hasto mengucapkan selamat Hari Pers Nasional.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup, Jokowi: Kita Harus Hormati
MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup, Jokowi: Kita Harus Hormati

MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup, Jokowi: Kita Harus Hormati

Baca Selengkapnya
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup

Pengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur

Kejagung akan mempelajari lebih lanjut setelah mendapatkan salinan resmi Putusan Kasasi dari MA.

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Tidak Ada Remisi untuk Ferdy Sambo
Mahfud Tegaskan Tidak Ada Remisi untuk Ferdy Sambo

Narapidana hukuman seumur hidup tidak ada remisi atau pengurangan masa tahanan.

Baca Selengkapnya
MA Potong Masa Tahanan Putri Candrawathi jadi 10 Tahun Penjara
MA Potong Masa Tahanan Putri Candrawathi jadi 10 Tahun Penjara

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebelumnya divonis 20 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim
MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim

MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Jokowi Tahu Mahkamah Agung Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup
VIDEO: Reaksi Jokowi Tahu Mahkamah Agung Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup

Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo batal dihukum mati.

Baca Selengkapnya
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding

Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Bebas Bersyarat, Jessica Kumala Wongso: Terima Kasih Dukungan Selama Ini
Bebas Bersyarat, Jessica Kumala Wongso: Terima Kasih Dukungan Selama Ini

Jessica Kumala Wongso Kusuma sendiri mulai ditahan sejak tanggal 30 Juni 2016 usai terjerat kasus pembunuhan Pasal 340 KUHP.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?

Dalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahfud MD Dengar Hukuman Mati Ferdy Sambo Disunat MA
Reaksi Mahfud MD Dengar Hukuman Mati Ferdy Sambo Disunat MA

Mahfud MD mengatakan sunat yang diberikan MA tidak mengherankan.

Baca Selengkapnya
Tatapan Tajam Putri Candrawathi Jalani Tes Kesehatan Sebelum Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu
Tatapan Tajam Putri Candrawathi Jalani Tes Kesehatan Sebelum Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu

Putri dijebloskan ke lapas khusus perempuan itu setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Baca Selengkapnya