PDIP minta majelis etik KPK usut foto mirip Samad & Putri Indonesia
Merdeka.com - Anggota komisi III DPR dari PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, menyarankan ada klarifikasi terhadap kebenaran foto yang mirip ketua KPK Abraham Samad dan Putri Indonesia Elvira Devinamira itu. Jika terbukti, maka majelis etik KPK harus memberikan sanksi tegas terhadap Abraham Samad.
"Pertanyaannya itu asli apa tidak (foto mirip Abraham Samad dan Elvira Devinamira). Kalau asli, baru diusut Majelis Etik," kata Trimedya di gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (14/1).?
Lanjut dia, tak cukup dengan sanksi etik tapi jika benar maka penyebar foto tersebut pun layak mendapatkan sangsi pidana. Hal itu masuk usaha pencemaran nama baik.
-
Bagaimana foto itu dicek kebenarannya? Cek Fakta Merdeka.com menelusuri keaslian foto tersebut dengan Fake Image Detector untuk mencari tahu apakah foto tersebut merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan atau artificial inteligence (AI).
-
Siapa yang berfoto dengan Ambar? Dalam keterangan unggahannya, Bastian Steel dengan kocak menulis, 'I Got 2 Sitha,' merujuk pada kemiripan paras antara Sitha dan Ambar. Sorotan netizen langsung tertuju pada momen ketika Ambar mencium Bastian, meskipun dalam waktu yang bersamaan, Sitha juga melakukan hal serupa dengan sang kekasih.
-
Siapa yang terlibat dalam foto yang diragukan? Sebuah foto memperlihatkan kebersamaan Presiden Rusia Vladimir Putin dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, yang diklaim sedang berada di klub malam.
-
Mengapa foto tersebut kontroversial? Namun, foto tersebut menjadi sebuah kontroversial.Hal ini disebabkan terdapat sebuah teori pada sebuah makalah penelitian yang menyebutkan bahwa pada 1923 terdapat sebuah Scabland yang menjadi catatan erosif dari sungai-sungai besar dengan gradien tinggi, dan berasal dari gletser.
-
Di mana foto Awdella terpampang? Foto dia juga terpajang jelas di Times Square sambil nyetel lagu Tertawan Hati gitu loh.
-
Siapa yang mengkritik foto Azizah Salsha? Kritikan Warganer Netizen dengan cepat mengisi kolom komentar dengan komentar-komentar yang mengandung nada sinis dan merendahkan. Sebagian netizen lainnya juga menyatakan simpati terhadap Pratama Arhan, walaupun kemungkinan besar dia telah memberikan izin untuk foto tersebut.
"Harus diusut oleh penegak hukum siapa penyebarnya. Kan itu bisa lewat cybercrime (tuntutannya)," terang dia.
"Pertanyaannya itu asli apa tidak. Kalau asli, baru diusut Majelis Etik."
Sebelumnya diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menepis foto-foto mesranya dengan Putri Indonesia 2014, Elvira Devinamira Wirayanti yang sejak malam beredar. Menurut dia, hal itu sebagai serangan balik dari kubu calon Kapolri Komjen Polisi Budi Gunawan selepas dia ditetapkan menjadi tersangka kemarin.
"Kemungkinan besar demikian," tulis Samad melalui pesan singkat kepada awak media, Rabu (14/1).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaAbraham yakin Said Didu tak langsung ditahan karena masih berstatus saksi.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian didesak segera menindak akun tersebut supaya ada efek jera kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaSamad mendorong agar polisi dapat segera menahan Firli.
Baca SelengkapnyaSamad mengaku bersyukur akhirnya kejahatan yang selama ini dilakukan Firli bisa terungkap.
Baca SelengkapnyaPemkab Muara Enim menduga foto itu sengaja disebar akun fake untuk menjelekkan bupati.
Baca SelengkapnyaWarganet dihebohkan dengan foto-foto Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah yang mesra dengan seorang wanita diduga bukan istrinya.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaViral Foto Bugil Pria Diduga Hakim di NTT, KY Turun Tangan
Baca SelengkapnyaSaid Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pimpinan tertinggi KPK sudah benar dan tidak perlu diperdebatkan.
Baca Selengkapnya