PDIP ngotot revisi UU KPK karena Jokowi tidak tegas menolak
Merdeka.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terlihat paling ngotot merevisi UU No. 30 tahun 2015 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tetap dilanjutkan. Sikap ini berbeda dengan Demokrat, PKB dan NasDem yang memilih menunggu sikap Presiden Jokowi terkait nasib revisi UU ini.
Menurut Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno, munculnya sikap ketiga partai tersebut karena kurangnya ketegasan Presiden Jokowi dalam hal ini. Jika presiden tegas, partai juga tentu mempunyai ketegasan.
"Selama ini kan pemerintah diwakili Yasonna dan Luhut. Lalu ada suara jika Presiden tidak firm (tegas). Gaya poco-poco. Lalu ada partai tunggu sikap presiden, ya itu karena Presiden tidak firm. Dia harus tegas," kata Hendrawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/2).
-
Bagaimana Jokowi berusaha agar tetap berkuasa? 'Diawali upaya untuk memperpanjang kekuasaan, dimulai dari upaya untuk menambah massa jabatan tiga periode, menambah massa jabatan 2-3 tahun, namun kedua upaya ini tidak berhasil,' ungkap dia.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Apa sikap Jokowi terkait Jampidsus dikuntit? 'Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa,' imbuhnya.
-
Apa tanggapan PDIP soal Jokowi di Golkar? 'Dari manuver-manuver ini kan terbaca bahwa series cawe-cawe yang berlangsung selama ini dan kemungkinan ke depan, tidak lebih tidak kurang dari cara bagaimana agar bisa tetap berkuasa baik itu secara langsung maupun tidak langsung,' imbuh dia.
-
Kenapa Prabowo tetap joget meskipun diejek? Mantan Danjen Kopassus itu tak ambil pusing soal ejekan terhadapnya. Dia bakal terus berjoget sampai yang mengejek capek.
Hendrawan menilai di suatu sisi ada keinginan Presiden Jokowi untuk merevisi yakni dari persetujuan Menkum HAM Yasonna Laoly dan Menko Polhukam Luhut Panjaitan. Namun, kata dia, pernyataan Sekretaris Kabinet Teten Masduki dan Jubir Kepresidenan Johan Budi SP seolah-olah Presiden menolak revisi. Dua hal inilah yang dinilai Hendrawan sebagai bentuk ketidaktegasan Presiden Jokowi.
PDIP, kata dia tetap di depan agar revisi ini tetap dilanjutkan. Namun jika pasal-pasal yang dinilai selama ini melemahkan KPK perlu dilihat lagi, PDIP terbuka untuk berdiskusi.
"Begini aja. Kamu membuat pasalnya, asal komponen dari pasal itu ada tiga hal yakni menghargai check and balance, human rights dan process of law," jelas dia.
Adapun sikap ngotot PDIP, jelas dia agar kebenaran tetap ditegakkan. "PDIP itu seperti filusuf Cicero. Kalau berjuang untuk kebenaran, semua konsekuensinya harus nanggung termasuk tidak populer dan tidak laku," pungkas dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPanel menegaskan bahwa pengumuman sikap ProJo tersebut merupakan arahan langsung dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaMegawati mengatakan, seharusnya putusan MK tidak dipertentangkan.
Baca SelengkapnyaPDIP berdalih menjaga stabilitas politik jauh lebih dikedepankan daripada manuver politik
Baca SelengkapnyaPDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaJabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaSepuluh nama sebelumnya sudah diserahkan ke pemerintah era Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaHasto juga menyinggung adanya permintaan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca Selengkapnya