Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP nilai kasus Rizieq di-SP3 bukti tudingan pemerintah kriminalisasi ulama keliru

PDIP nilai kasus Rizieq di-SP3 bukti tudingan pemerintah kriminalisasi ulama keliru Habib Rizieq. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Politisi PDIP, Eva Kusuma Sundari, mengapresiasi keputusan kepolisian yang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dugaan kasus percakapan pornografi pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab. Menurut Eva, SP3 itu membuktikan pemerintahan Joko Widodo tak pernah mengkriminalisasi ulama.

"Ke Jokowi (ucapan Rizieq) memang perlu juga menyadari bahwa statement-statement RS (Rizieq Shihab) tentang Jokowi selama ono keliru. Misalnya tentang kriminalisasi ulama, anti Islam, dan sebagainya," kata Eva, saat dikonfirmasi, Selasa (19/6).

Dia mengatakan, SP3 tersebut sekaligus membuktikan pemerintah saat ini patuh terhadap hukum. Dan tak asal menggunakan kekuasaannya terkait suatu kasus.

"Jokowi patuh pada hukum, tidak memakai hukum untuk kekuasaan," kata Eva.

Eva menambahkan, ucapan terima kasih dilontarkan Rizieq atas SP3 kasusnya dimaksudkan kepada kepolisian. Menurut dia, apresiasi terima kasih itu ditujukan ke polisi karena tak bisa membuktikan Rizieq bersalah.

"Terima kasihnya ke polisi, karena tidak mampu menemukan penyebar hoaks," tandasnya.

Sebelumnya, Rizieq berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Polri yang telah menghentikan kasusnya. Dia berharap, para ulama yang kini terjerat kasus juga bisa dibebaskan.

"Semoga SP3 serupa bisa diterbitkan bagi sahabat dan kawan seperjuangan, aktivis 212 yang masih hadapi persoalan hukum. Ulama dan aktivis dimudahkan urusannya," ucap Rizieq.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana

Dini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR soal Pegi Setiawan Bebas: Jangan Lagi Rakyat Jadi Kambing Hitam Polisi
Komisi III DPR soal Pegi Setiawan Bebas: Jangan Lagi Rakyat Jadi Kambing Hitam Polisi

Komisi III juga mengecam tindakan salah tangkap yang dilakukan polisi.

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Komisi III: Jadikan Pembelajaran, Agar Tak Memperburuk Citra Polri
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Komisi III: Jadikan Pembelajaran, Agar Tak Memperburuk Citra Polri

"Secara umum maka penyidik terkait juga harus menjadikan perkara ini sebagai pembelajaran, jangan sampai terulang."

Baca Selengkapnya
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Jumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.

Baca Selengkapnya
DPR: Polri dan Jaksa Sudah Berkelas, KPK Kenapa Ada Lagi Sih?
DPR: Polri dan Jaksa Sudah Berkelas, KPK Kenapa Ada Lagi Sih?

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi mempertanyakan keberadaan KPK bila Kejagung dan Polri sudah bekerja dengan baik.

Baca Selengkapnya
Ini Sederet Kegiatan Rizieq Shihab usai Bebas Murni
Ini Sederet Kegiatan Rizieq Shihab usai Bebas Murni

Mantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)

Baca Selengkapnya
Guru Besar UI: Hukum Digunakan untuk Melanggengkan Kekuasaan
Guru Besar UI: Hukum Digunakan untuk Melanggengkan Kekuasaan

Sulis menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T

Rizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai DPD PDIP Protes ke Penyidik KPK Usai Pemeriksaan Hasto
Ramai-Ramai DPD PDIP Protes ke Penyidik KPK Usai Pemeriksaan Hasto

Keberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Habiburokhman Minta Hormati Hak Hasto Lakukan Pembelaan Diri Usai Jadi Tersangka KPK
Habiburokhman Minta Hormati Hak Hasto Lakukan Pembelaan Diri Usai Jadi Tersangka KPK

Meski demikian, Wakil Ketua Umum Gerindra ini menghormati hak Hasto untuk membela diri.

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Minta Tak Ada yang Ganggu Pemerintahan Prabowo
Rizieq Shihab Minta Tak Ada yang Ganggu Pemerintahan Prabowo

Namun, Rizieq Shihab mendorong untuk tetap mengkritisi pemerintahan saat ini. Menurutnya, mendukung pemerintah tak mesti dengan menjilat.

Baca Selengkapnya