PDIP sebut SBY abaikan usul pembentukan pengadilan HAM ad hoc
Merdeka.com - Politikus PDIP TB Hasanuddin menyatakan, partainya tetap konsisten memperjuangkan agar kasus pelanggaran HAM diselesaikan menurut hukum yang berlaku. Menurutnya, Fraksi PDIP di DPR masih komitmen agar Pengadilan HAM ad hoc tetap dibentuk untuk mengadili pelanggar HAM, termasuk dalam kasus penghilangan secara paksa.
"Sikap PDIP akan tetap memperjuangkan itu. Tidak berubah dan Insya Allah konsistensi ini akan diteruskan oleh pemerintahan sekarang," kata TB Hasanuddin, Rabu (3/12).
Dia mengatakan, konsep, ide dasar dan cita-cita PDIP sejak 1996 hingga 1999 adalah menegakkan hukum dan memberi sanksi terhadap pelanggar HAM. Dia mengklaim hal itu terus diperjuangkan ketika PDIP menang Pemilu pada 1999.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Mengapa Demokrasi Pancasila menjunjung tinggi HAM? Demokrasi Pancasila menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai dengan sila kedua Pancasila, “kemanusiaan yang adil dan beradab“ yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai prinsip-prinsip HAM.
-
Apa yang ditandatangani oleh Menkum HAM? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Dimana HAM dijamin? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
Puncaknya, pada 2009 dibentuk Pansus Orang Hilang yang dipimpin kader PDIP. Salah satu rekomendasi Pansus Orang Hilang, lanjut TB Hasanuddin, merekomendasikan kepada pemerintahan SBY untuk membentuk Pengadilan HAM ad hoc.
Namun, kata dia, selama pemerintahan SBY tidak pernah melaksanakan rekomendasi tersebut.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran tak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam visi-misinya.
Baca SelengkapnyaTaufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.
Baca Selengkapnya"Bukan baper, apa yang kita lakukan itu adalah hak hukum kami," ucap Ronny
Baca SelengkapnyaHasto menyadari sejak awal saat mengkritisi demokrasi dan pemerintah, ia paham resiko akan dipenjara suatu hari nanti.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku tak puas dengan jawaban Prabowo mengenai komitmennya menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
Baca SelengkapnyaGerindra Bela Prabowo yang sering diserang isu HAM 1998
Baca SelengkapnyaMenurut Gerindra, Prabowo tidak memiliki kaitan dengan kasus pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaMeski merasakan adanya kejanggalan dalam putusan yang tidak menerima gugatan PDIP itu
Baca SelengkapnyaHasto menyebut berbagai intimidasi diterima PDIP usai memecat Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, undang-undang yang telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi itu lahir dari hasil pembelajaran dari pengalaman Afrika Selatan.
Baca Selengkapnya