PDIP setuju motif ideologi & politik masuk dalam definisi terorisme
Merdeka.com - DPR melalui tim sinkronisasi Pansus dan pemerintah melanjutkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme di ruang Badan Anggaran DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (24/5) malam.
Dalam rapat ini juga mendengar pandangan mini 10 fraksi untuk menyetujui salah satu dari dua definisi terorisme.
Anggota Pansus revisi UU antiterorisme Risa Mariska dari Fraksi PDIP mengatakan PDIP mendukung pemerintah dan akhirnya memilih definisi terorisme alternatif kedua yang terdapat 'motif politik'.
-
Bagaimana PDIP menentukan sikap terkait menjadi oposisi? Oleh sebab itu, pihaknya akan menunggu penghitungan resmi dari KPU sebelum menentukan kesiapan menjadi oposisi.
-
Bagaimana PDIP menentukan sikap politiknya? 'Memberikan usulan kepada Ibu Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum PDIP pemegang hak prerogatif kongres untuk kemudian disanalah (Rakernas) PDIP akan menentukan sikap politiknya. Akan berada di dalam atau di luar pemerintahan,' ungkapnya.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Mengapa PDIP siap menjadi oposisi? Sebab, dia menyebut PDIP sudah terbiasa bertahan dalam berbagai iklim dan dinamika politik Tanah Air.
Sebelumnya Fraksi PDIP tak menyetujui karena isinya terdapat ideologi dan motif politik.
"Dengan mempertimbangkan berbagai aspek, maka kami (Fraksi PDIP) mengambil alternatif kedua," katanya saat membaca pandangan di ruang rapat, Kamis (24/5).
Berikut dua alternatif definisi terorisme:
1. Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional.
2. Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, atau motif politik, atau motif mengganggu keamanan.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai, wacana Polri akan digabung di bawah kementerian, tidak boleh ditanggapi secara apriori.
Baca SelengkapnyaPDIP mencium ada upaya membegal partainya melalui Kongres PDIP yang bakal digelar dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaPDIP mengklaim sejak awal menghindari kerja sama yang didasari oleh nafsu kekuasaan semata.
Baca SelengkapnyaPSI menyesalkan sikap PDIP yang menolak kebijakan kenaikan PPN 12 persen.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara PSI Agus Herlambang menilai usulan tersebut merupakan ide kosong.
Baca SelengkapnyaIa menilai wacana Polri berada di bawah Kemendagri adalah tak mendasar dan kontradiktif dengan amanah reformasi.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto khawatir dengan tidak lolosnya PPP ke Senayan, karena tidak memenuhi parlementary threshold 4 persen.
Baca SelengkapnyaPernyataan Jokowi boleh mendukung capres menimbulkan sentimen negatif
Baca SelengkapnyaPAN menyesalkan sikap PDIP yang menolak kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Baca SelengkapnyaPancasila menjadi penting dibumikan khususnya bagi para generasi muda guna mencegah intoleransi
Baca SelengkapnyaDengan perilaku toleransi tinggi, Indonesia diyakini kebal dengan serangan paham radikal terorisme ingin pecah belah NKRI.
Baca Selengkapnya