PDIP: Silakan Gibran Daftar Pilkada Solo 2020, Tapi Harus Lewat Mekanisme Berlaku
Merdeka.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo (Rudy) mempersilakan Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota Solo dalam Pilkada 2020 mendatang. Namun, putra sulung Presiden Joko Widodo itu harus melalui mekanisme yang berlaku seperti calon lain yang telah mendaftar.
Pernyataan Rudy tersebut dikemukakan saat bertemu Gibran di rumah dinas Wali Kota Solo Loji Gandrung, Rabu (18/9). Sebelumnya, sejak Senin lalu, DPC PDIP membuka pendaftaran bakal calon wali kota Solo. Pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa menjadi pendaftar pertama. Mereka merupakan hasil penjaringan tertutup yang didukung oleh seluruh PAC di Solo.
"Semua masih punya kesempatan (mendaftar). Cuma persoalannya tidak kita publikasikan. Syaratnya ya harus anggota partai (PDIP)," katanya.
-
Siapa yang bisa ikut Pilkada? Pilkada: Berfokus pada tingkat lokal, memilih kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan walikota, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
-
Siapa saja yang bisa ikut Pilkada? Calon kepala daerah bisa berasal dari partai politik atau independen dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh KPU.
-
Mengapa PDIP Jateng membuka peluang bagi figur eksternal untuk mendaftar? Sejumlah figur dari eksternal partainya bisa mendaftarkan diri sebagai kandidat kepala daerah. Bendahara PDIP Jawa Tengah, Agustina Wilujeng mengatakan syarat yang berlaku bagi kader internal justru lebih berat karena partainya ingin mendapatkan sosok figur calon pemimpin yang handal untuk memajukan Pemprov Jateng. 'Kalau dari eksternal tidk perlu KTA. Persyaratan untuk internal justru lebih berat ketimbang eksternal. Kalau internal harus diusung DPC, bawa surat endorsement dari PAC dan ranting tempat domisili. Kita berharap seluruh masyarakat ikut mendaftar sebagai calon pemimpin Jawa Tengah,' kata Agustina Wilujeng, Rabu (22/5).
-
Apa itu Pilkada Inklusif? Pilkada yang inklusif adalah hak setiap warga negara, termasuk difabel. Ia menjelaskan bahwa difabel adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak yang sama.
-
Siapa saja yang dapat menjadi peserta pemilu? Menetapkan peserta pemilu, yaitu partai politik, calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden, berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh undang-undang.
-
Kenapa Jokowi tidak diundang ke Rakernas PDIP? Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak diundang dalam rapat kerja nasional (rakernas) ke-5 PDIP pada pekan ini. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, partainya tidak ada refleksi khusus dalam rakernas karena ketidakhadiran Jokowi.'Tidak ada refleksi khusus atas tidak adanya Pak Jokowi,' kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
"Terbuka, kita juga tidak menutup kok. Silakan (Gibran) kalau mau daftar," katanya lagi.
Rudy menyampaikan, jika terkait masalah pencalonan, dia mempersilakan berhubungan dengan tim rekrutmen yang telah dibentuk oleh partai. Ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar. Di antaranya adalah KTA atau Kartu Tanda Anggota yang diterbitkan oleh DPC PDIP.
"Yang memberi rekomendasi adalah DPP, bukan saya. Saya hanya mengantar kader manapun dari PDIP yang mau mendaftar.
Saat ditanyakan perihal persyaratan tersebut, terutama keanggotaan partai PDIP, Gibran mengelak. Gibran selama ini diketahui tidak pernah aktif atau menjadi anggota partai manapun, termasuk PDIP.
"Ya nanti aja, kita nggak ada pembahasan soal politik kok. Ya nanti aja kalau waktunya sudah pas," ucapnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU akan hanya memeriksa hal-hal yang dipersyaratkan saja sebagai seorang calon presiden atau wakil presiden.
Baca SelengkapnyaDPD akan melakukan pengecekan ulang berapa jumlah pendaftar kepala daerah untuk dilaporkan ke DPP PDIP.
Baca SelengkapnyaWasekjen Partai Golkar Samsul Hidayat membenarkan kabar rencana Gibran gabung Golkar.
Baca SelengkapnyaGibran mengaku biasa saja terkait banyaknya dukungan agarĀ maju sebagai bakal cawapres.
Baca SelengkapnyaPenjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota oleh PDIP terbuka untuk umum.
Baca SelengkapnyaDPC PDIP Solo sudah mengirimkan surat agar Gibran segera mengembalikan KTA sebagai kader PDIP.
Baca SelengkapnyaDPC Partai Gerindra Kota Solo menyatakan akan memberikan kesempatan kepada KGPAA Mangkunegara X (Gusti Bhre).
Baca SelengkapnyaTernyata usulan nama Gibran untuk menjadi pendamping Ganjar diajukan oleh Puan Maharani.
Baca SelengkapnyaDPD PDIP DKI Jakarta tengah menjaring bakal cagub-cawagub untuk Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP meminta publik menunggu sampai Gibran didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai cawapres Prabowo.
Baca SelengkapnyaKPU menetapkan total 442.975 DPT Pilkada Solo 2024. Dari jumlah tersebut, 212.500 pemilih laki-laki dan 227.775 pemilih perempuan.
Baca SelengkapnyaPrabowo akan menemui Megawati bahas soal Gibran, namun waktunya masih dibahas.
Baca Selengkapnya