Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP terima pengaduan 28 pimpinan kelompok aliran kepercayaan

PDIP terima pengaduan 28 pimpinan kelompok aliran kepercayaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - DPP PDI Perjuangan menerima aspirasi dari 28 pimpinan Penghayat Aliran Kepercayaan yang memperjuangkan haknya sebagai warga negara Indonesia. Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyando dan Wakil Sekjen PDIP Achmad Basarah menerima mereka dan berkomitmen untuk memperjuangkan apa yang menjadi tuntutannya.

Koordinator Aliansi Nasional Untuk Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI), Nia Syqrifudin, yang ikut mendampingi pengaduan tersebut mengatakan, para penghayat aliran kepercayaan adalah warga negara yang diperlakukan deskriminatif. Padahal, negara harusnya melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan negara memajukan kesejahteraan umum di mana kesejahteraan spiritual diakui oleh konstitusi negara.

"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya. Amanat konstitusi jelas, namun mengapa begitu banyak perlakuan diskriminatif yang kami terima hanya karena kami bertuhan diluar 6 agama yang ditetapkan negara. Inilah tangisan kami sebagai warga negara yang dilahirkan dari rahim kebangsaan Indonesia", kata Nia dalam pengaduannya di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Kamis (4/8).

Mereka yang menyampaikan aspirasi kepada PDI Perjuangan diantaranya Kaharingan, Dayak Maratus, Kabupaten Kandangan Kalimantan Selatan, Kaharingan, Dayak Maanyan, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Marapu Kabupaten Sumba Barat NTT, Jinitua Kabupaten Sabu Raijua NTT dan Wetu Telu, Bayan, Lombok Utara NTB.

Kemudian Sapto Darmo Surabaya, Penghayat Semarang, Sunda Wiwitan Komunitas Cigugur Kabupaten Kuningan, Sunda Wiwitan Komunitas Cirendeu Cimahi, Komunitas Agama Buhun Sunda Wiwitan, Kanekes-Baduy Banten dan Tolotang Sidrap, Sulawesi Selatan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI Achmad Basarah menegaskan bahwa negara dibangun di atas prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa. Prinsip ini, kata Basarah, diusulkan oleh Bung Karno dalam Pidato Lahirnya Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945.

"Bung Karno menegaskan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang bertuhan. Ketuhanan yang berkebudayaan. Ketuhanan yang memberikan keluluasaan untuk menjalankan perintah agama dan keparcayaannya serta sikap saling hormat menghormati," kata Basarah.

Atas dasar hal tersebut, maka upaya memastikan terpenuhinya kesetaraan warga negara akan terus diperjuangkan oleh PDI Perjuangan.

"Karena itulah semboyan Bhinneka Tunggal Ika bangsa Indoenesia dan juga perintah konstitusi," ujarnya.

Basarah menegaskan, DPP PDI Perjuangan menyadari bahwa persoalan aliran kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa sudah diatur dalam ketentuan pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD NRI 945. Oleh karena itu, semua regulasi yang mengatur eksistensi agama dan aliran-aliran kepercayaan harus tertuang dan termaktub dalam pasal-pasal setiap peraturan perundang-undangan.

"Karena itulah diperlukan dialog dengan pikiran dan hati yang terbuka, tulus dan ikhlas dengan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok dan golongan dengan nilai-nilai Pancasia sebagai parameternya," jelasnya.

Sedangkan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menambahkan, partainya mimiliki watak dan karakter yang berdiri di atas prinsip Ketuhanan, Perikemanusiaan, Kebangsaan, musyawarah mufakat, dan Keadilan sosial.

"Karena itulah setiap warga negara harusnya diperlakukan sama. Sekiranya tahapan ini bisa dicapai, maka Indonesia akan berdiri kokoh dg keanekaragaman yg menjadi taman sarinya Indonesia", ujar Hasto.

DPP PDI Perjuangan berjanji kepada Komunitas aliran kepercayaan kepada Tuhan YME itu untuk dapat berdialog dengan Presiden RI Joko Widodo agar aspirasi mereka dapat didengar dan diperjuangan. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP