Pecatan Marinir dan 2 TNI AL aktif terlibat pembunuhan bos keramik
Merdeka.com - Dua bulan menangani kasus pembunuhan bos keramik, Budi Hartono Tamadjaja (45), warga Jalan Galaxi Bumi Permai, Surabaya, Jawa Timur, Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil menangkap tujuh pelaku. Dari tujuh pelaku, dua orang anggota TNI AL dan satu diserse atau pecatan bernama Tarsono, warga Sisingaraja, Cirebon, Jawa Barat.
Untuk dua anggota aktif TNI AL, sudah ditangani oleh pihak Pomal. Sementara empat lainnya, warga sipil dan semuanya tinggal di Surabaya. Mereka adalah Fitroni, Rendro Wibowo, Alex Hermawanto, Manasye Rieneke.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sumarsono, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan empat tersangka dari warga sipil tersebut. Kemudian, keempat orang itu 'bernyanyi' soal keterlibatan dua anggota TNI AL yang masih aktif.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
Sayangnya, dua orang anggota aktif TNI AL yang disebut empat tersangka ini mengelak keterlibatannya. "Kunci keterlibatan dua anggota aktif TNI AL ini, ada pada tersangka Tarsono, yang merupakan pecatan Marinir. Kemudian anggota menangkap Tarsono di Cirebon saat berdagang batu akik," ungkap Sumaryono, Selasa (24/2).
Saat ditangkap di pasar tempat Tarsono menggelar lapaknya, sempat memberi perlawanan. Namun, saat anggota dibantu Babinkamtibmas Cirebon, tersangka Tarsono berhasil dibekuk.
"Kemudian tersangka Tarsono mengakui adanya keterlibatan dua orang anggota aktif TNI AL itu, sehingga dua tersangka itu tidak bisa mengelak lagi keterlibatannya," lanjut Sumaryono tanpa menyebut nama dua anggota tersebut karena ditangani tersendiri oleh pihak Pomal. Dia hanya menyebut inisial, yaitu WR dan JS.
Sumarsono menceritakan, kronologis kasus pembunuhan ini bermula, ketika korban, yaitu Budi Hartono Tamadjaja yang dikenal sebagai bos keramik, terlibat utang-piutang senilai Rp 61 juta dengan tersangka Alex Hermawanto.
Karena saat ditagih berbelit-belit, Alex yang dibantu enam tersangka lainnya itu, mencari korban dan menganiayanya di Gudang UD Karya Jaya Abadi di Jalan Penghela Surabaya. Kartu ATM korban juga dirampas dan dikuras isinya.
Setelah itu, oleh para pelaku, korban dibawa ke kawasan Pacet, Mojokerto menggunakan mobil Innova milik tersangka Alex. Saat dibawa ke Pacet, korban dalam kondisi mata ditutup, mulut serta tangan dan kaki dilakban.
Dalam perjalanan, kepala korban dibungkus tas plastik dengan rapat hingga korban meninggal. "Pelaku juga menusuk tubuh korban agar bersedia menyebut kode nomor PIN ATM-nya," kata Sumaryono.
Setelah korban meninggal, jenazahnya dibuang ke Sungai Kaliwatu Ondo, wilayah Hutan Cangar, Dusun Cendi, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Mojokerto, pada 23 Desember 2014.
Kemudian, jenazah korban ditemukan dua hari kemudian oleh warga setempat yang tengah mencari rumput untuk pakan ternaknya. "Saat mengungkap kasus ini, kita berhasil mengamankan tujuh orang tersangka. Dua anggota aktif TNI AL, kita serahkan ke kesatuannya. Untuk lima lainnya kita tahanan di Polrestabes Surabaya," tandasnya.
Ke lima pelaku yang ditahan di Mapolrestabes Surabaya ini, akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP sub 338 KUHP sub 170 KUHP sub 365 KUHP, terkait tindak pidana yang dengan sengaja dan direncanakan menghilangkan nyawa seseorang atau pembunuhan dan pengeroyokan serta pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan kematian. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Duduk Perkara Prajurit TNI Terlibat Pengeroyokan Warga Sipil di Depan Polres Jakpus
Baca Selengkapnya14 Prajurit TNI diperiksa Pomdam Jaya itu berasal dari pelbagai kesatuan.
Baca SelengkapnyaTimur Pane, sang pejuang dari Sumatera yang memiliki reputasi yang terkenal dan menggelisahkan.
Baca SelengkapnyaKasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.
Baca SelengkapnyaDewasa ini kerap terjadi 'kenakalan' yang dilakukan Prajurit TNI. Bahkan, ada yang sampai menghilangkan nyawa hingga berujung bui.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat anggota TNI AL tersebut tengah belanja di pasar, dan anggota Brimob berpatroli dan melintasi pasar.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif kedua pelaku menikam korban hingga meninggal dunia akibat tak terima ditampar.
Baca SelengkapnyaDari ketiga pelaku, salah satunya adalah anggota aktif paspampres.
Baca SelengkapnyaSadis, Preman Tebas Jari Nelayan Makassar hingga Putus Gara-Gara Tak Diberi Jatah Ikan
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
Baca SelengkapnyaAtas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.
Baca Selengkapnya