Pecatan polisi jadi bandar narkoba, manfaatkan KTA edarkan ekstasi
Merdeka.com - Polisi membekuk bandar narkoba berinisial ST yang hendak mengedarkan ekstasi dari Medan Provinsi Sumatera Utara ke Kota Pekanbaru, Riau. Belakangan, ST diketahui merupakan mantan anggota polisi yang memiliki 15 anak buah dalam membantu bisnis haramnya itu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza, mengatakan, saat hendak ditangkap, pelaku lompat dari lantai 8 Hotel Aryaduta. Tak cuma ST, polisi juga mengamankan lima orang temannya.
"Selain ST, kita juga menginterogasi 5 orang temannya. Dari hasil pemeriksaan terhadap kelimanya, ternyata tersangka ST punya kaki tangan 15 orang di Riau dan Sumatera Utara," jelas Iwan di Riau, Rabu (6/5).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Pengakuan 5 tersangka lainnya, sambung Iwan, ST juga merupakan seorang bandar besar di Riau. Jaringannya tersebar di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dia juga disebut punya jaringan di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Dari pengakuan lima tersangka yang telah diamankan mereka mengakui bahwa ST ini merupakan Bandar Besar di Riau dan Sumut," terang Iwan.
Menurut Iwan, ST diketahui telah lama menjadi pengedar barang haram ini. Mantan polisi yang dipecat ini selalu memanfaatkan KTA (Kartu Tanda Anggota) polisi saat akan berangkat keluar kota.
Dalam menjajakan barang haramnya, ST dan anak buahnya menjual barang itu ke perorangan atau tamu yang masuk ke tempat hiburan malam.
Atas perbuatannya itu, ST yang masih belum diperiksa karena dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman minimal 20 tahun atau maksimal hukuman mati.
"Sementara untuk ke 5 tersangka lainnya dikenakan Pasal 112 juncto 114 juncto 132 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun," pungkas Iwan.
Dari penggeledahan yang dilakukan beberapa hari ini, polisi sudah menyita 3.042 butir pil ektasi, 7 paket siap edar dan 4 butir pil Happy Five. Sementara barang bukti lainnya masih dicari. (mdk/rep)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaBarang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang atas perintah DK di Surabaya.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaPara tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca Selengkapnya