Pecatan Polisi Otaki Penipuan Anggota BIN Gadungan
Merdeka.com - Polisi terus mengembangkan kasus penipuan yang melibatkan dua anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan. Hasilnya, salah satu anggota BIN gadungan yang mengotaki aksi tersebut ternyata pecatan polisi.
Tersangka bernama Imam Dhofir alias Bambang Supeno (54) warga Bandar Lampung. Dia pernah berdinas di Polda Lampung dengan pangkat terakhir Bripka pada 2002 lalu.
Dibantu Sunarto (43) warga Candi, Sidoarjo, mereka mengaku-aku sebagai anggota BIN dan menipu puluhan orang di Jatim.
-
Apa hadiah yang ditawarkan dalam modus penipuan ini? Beredar informasi terkait pemberian hadiah atau giveaway berupa mobil untuk 10 warga Timor Leste terpilih yang mengatasnamakan artis Indonesia, Baim Wong.
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
Modusnya, selain memberi iming-iming sanggup menjadikan anggota BIN, mereka juga memberikan lencana, bahkan surat tugas. Syaratnya, korban diminta menyetorkan uang senilai antara Rp 25 sampai Rp 45 juta.
"Rata-rata targetnya masyarakat yang ingin menjadi pegawai PNS (pegawai negeri sipil)," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (27/7).
Komplotan ini tidak hanya beraksi di Sidoarjo, tapi di daerah lain. Seperti di daerah Lampung, Solo, Tulungagung dan Kediri. Sedikitnya ada di 42 lokasi.
"Di Sidoarjo saja keuntungan yang ia dapat mencapai sekitar Rp 100 juta. Belum lagi yang dari daerah lain," jelas Zain.
Bahkan, tersangka Imam Dhofir yang mengaku berpangkat Irjen polisi juga membekali diri dengan senjata api revolver airsoft gun. Senpi itu ia dapat dari seseorang berinisial SM, seharga Rp 1 juta.
Pengakuan kedua tersangka, Sunarto menipu empat korban, sedangkan Bambang Supeno 24 orang. Sampai akhirnya Sunarto ditangkap di kawasan Krian dan Bambang di kawasan Terminal Purabaya, Sidoarjo.
Mereka akan dijerat pasal 372 dan 378 dengan ancaman kurungan 4 tahun. Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa tanda pengenal BIN palsu berpangkat Irjen dan Kolonel, kartu pemegang senpi, KTP Surakarta, KTP Lampung, senjata revolver airsoft gun.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaBeredar video mengenai pengakuan sejumlah korban interview bodong.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaKorem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaModus penipuan baru, pelaku tawarkan pekerjaan paruh waktu kepada korban.
Baca SelengkapnyaKasus ini melibatkan tiga orang, satu eks polisi pecatan dan dua polwan aktif.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca Selengkapnya