Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pecatan Polisi Tertangkap Bawa 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi

Pecatan Polisi Tertangkap Bawa 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran 20 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi di Medan. Tiga orang, salah seorang di antaranya pecatan polisi, ditangkap saat membawa narkotika itu dari Pekanbaru, Riau.

Pecatan polisi yang ditangkap berinisial FW (31), warga Riau. Dua tersangka lainnya yakni (43) dan SFN (38), juga warga Riau.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya pada 30 November 2020 mendapatkan informasi mengenai mengenai adanya pengiriman narkotika dari Pekanbaru ke Medan. Pengiriman itu menggunakan jalur darat.

"Informasi itu kemudian kita selidiki lebih lanjut," kata Atrial, Kamis (3/12).

Penyelidikan itu membuahkan hasil. Tiga orang yang dicurigai sebagai kurir narkoba itu terdeteksi di warung yang ada di Jalan Lintas Sumatera, sekitar Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Batubara, Sumut. Penyergapan dilakukan, mobil Daihatsu Xenia silver metalik dengan nomor polisi BK 1123 QH yang mereka bawa pun digeledah.

"Dari penggeledahan itu kita menemukan 20 Kg sabu-sabu dikemas teh merek cina dan 10 pil ekstasi warna ungu dengan bentuk minion, yang disimpan di dinding mobil," ucap Atrial.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, FW diketahui sebagai pecatan polisi. Dia pernah bertugas Dit Polair Polda Kepri dengan pangkat terakhir Briptu dan dipecat pada 2017. "FW juga pernah menjadi tersangka di Dumai karena menggunakan narkoba," tandasnya.

FW dan dua tersangka lain berikut barang bukti kemudian digelandang ke Kantor BNNP Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan yang dilakukan, ketiga tersangka mengaku diperintahkan oleh WW (DPO) untuk mengantar narkoba itu ke Medan dengan upah masing-masing Rp3 juta. Pengiriman itu diduga diotaki seorang narapidana yang mendekam di Rutan Kelas I Pekanbaru.

"Diakui tersangka jika mereka diperintahkan oleh seorang narapidana Rutan Kelas I Pekanbaru, Riau melalui WW untuk mengantar narkoba," jelas Atrial.

Narkoba yang disita dari para tersangka diduga diselundupkan dari Malaysia. "Narkotika ini dibawa dari Pekanbaru menuju ke Medan. Karena selama ini di Malaysia sedang lockdown, sehingga agak sulit jalur ke Indonesia, yang agak longgar yakni jalur Penang," ungkapnya.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini memuat ancaman hukuman maksimal pidana mati.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran 24 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi, Diotaki Seseorang di Luar Negeri
Polisi Bongkar Peredaran 24 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi, Diotaki Seseorang di Luar Negeri

Total sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok

B merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka

Polisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis

Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Baca Selengkapnya