Pecatan Polisi Tertangkap Bawa 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran 20 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi di Medan. Tiga orang, salah seorang di antaranya pecatan polisi, ditangkap saat membawa narkotika itu dari Pekanbaru, Riau.
Pecatan polisi yang ditangkap berinisial FW (31), warga Riau. Dua tersangka lainnya yakni (43) dan SFN (38), juga warga Riau.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya pada 30 November 2020 mendapatkan informasi mengenai mengenai adanya pengiriman narkotika dari Pekanbaru ke Medan. Pengiriman itu menggunakan jalur darat.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
"Informasi itu kemudian kita selidiki lebih lanjut," kata Atrial, Kamis (3/12).
Penyelidikan itu membuahkan hasil. Tiga orang yang dicurigai sebagai kurir narkoba itu terdeteksi di warung yang ada di Jalan Lintas Sumatera, sekitar Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Batubara, Sumut. Penyergapan dilakukan, mobil Daihatsu Xenia silver metalik dengan nomor polisi BK 1123 QH yang mereka bawa pun digeledah.
"Dari penggeledahan itu kita menemukan 20 Kg sabu-sabu dikemas teh merek cina dan 10 pil ekstasi warna ungu dengan bentuk minion, yang disimpan di dinding mobil," ucap Atrial.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, FW diketahui sebagai pecatan polisi. Dia pernah bertugas Dit Polair Polda Kepri dengan pangkat terakhir Briptu dan dipecat pada 2017. "FW juga pernah menjadi tersangka di Dumai karena menggunakan narkoba," tandasnya.
FW dan dua tersangka lain berikut barang bukti kemudian digelandang ke Kantor BNNP Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan yang dilakukan, ketiga tersangka mengaku diperintahkan oleh WW (DPO) untuk mengantar narkoba itu ke Medan dengan upah masing-masing Rp3 juta. Pengiriman itu diduga diotaki seorang narapidana yang mendekam di Rutan Kelas I Pekanbaru.
"Diakui tersangka jika mereka diperintahkan oleh seorang narapidana Rutan Kelas I Pekanbaru, Riau melalui WW untuk mengantar narkoba," jelas Atrial.
Narkoba yang disita dari para tersangka diduga diselundupkan dari Malaysia. "Narkotika ini dibawa dari Pekanbaru menuju ke Medan. Karena selama ini di Malaysia sedang lockdown, sehingga agak sulit jalur ke Indonesia, yang agak longgar yakni jalur Penang," ungkapnya.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini memuat ancaman hukuman maksimal pidana mati.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca Selengkapnya