Pedagang Angkringan Ditetapkan Tersangka Miras Oplosan Penyebab 9 Warga Tewas
Merdeka.com - Polres Jepara menetapkan pria berinisial P sebagai tersangka terkait kasus minuman keras oplosan yang menyebabkan sembilan warga tewas keracunan. Tersangka merupakan pemilik warung angkringan yang menjual miras oplosan.
"Kami menetapkan pelaku ini sebagai tersangka yang berperan membuat dan menjual miras oplosan kepada para korban," kata Kapolres Jepara AKBP Warsono, Senin (7/2).
Kasus ini terungkap dari laporan perangkat desa, ada sembilan orang meninggal dunia akibat minum miras oplosan pada Senin (31/1/2022). Dua meninggal di rumah, tujuh meninggal di Rumah Sakit.
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Siapa yang terkena keracunan? Ratusan warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat mengalami keracunan massal usai memakan nasi kotak pada acara reses anggota DPRD setempat.
-
Apa saja bahaya alkohol oplosan? Alkohol oplosan adalah minuman keras yang diproduksi secara ilegal dengan bahan-bahan yang tidak diatur atau diawasi oleh otoritas kesehatan. Biasanya, produsen oplosan menggunakan bahan kimia beracun seperti metanol (alkohol kayu), cairan pembersih, atau bahan kimia lainnya untuk meningkatkan kadar alkohol atau memotong biaya produksi.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Dari perkembangan laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan di lokasi warung angkringan milik P yang menjual miras oplosan.
"Kita geledah warung dan rumah tersangka didapat sejumlah barang bukti beberapa bahan pembuat miras oplosan," ungkapnya.
30 Orang Minum Miras Oplosan
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah menjalankan usaha miras oplosan enam bulan. Dia belajar dari seseorang warga mambak. Bahan miras oplosan didapat dari semarang dan didapat juga dari onlineshop penjualnya dari Kota Depok. Berkat ide tersebut pelaku menjual miras oplosannya.
"Pada saat kejadian malam itu ada kurang lebih 30 orang yang minum miras oplosan," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya berupa 4 dirigen etanol per jeriken 5 liter, 1 dirigen alkohol kadar 96 persen. berisi 20 liter, satu dirigen berisi 12 liter etanol, pengulur kadar alkohol, satu botol miras oplosan, satu teko ukur, 6 teko plastik, 20 botol air mineral bekas miras oplosan, satu botol perasa kopi, corong, saringan, beberapa gelas cangkir.
"Tersangka disangkakan Pasal 20 KUHP / pasal UU 146 no 18 2012 / pasal 196 no 36 tahun 2009 kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.
Baca SelengkapnyaDua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaPara korban itu didiagnosa overdosis atau mengonsumsi alkohol lebih dari kadar.
Baca SelengkapnyaMinuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaMiras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.
Baca SelengkapnyaPenembakan ini terjadi pada Rabu (18/9) dini hari.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua orang dalam kasus kematian belasan warga akibat miras oplosan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap satu rangkaian aksi kriminal hingga akhirnya ditemukan mayat
Baca SelengkapnyaMayat Pria Bertato dalam Toren Air Ternyata DPO Kasus Narkoba, Sempat Pesta Sabu Sebelum Tewas
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan pihak kepolisian masih mendalami peran-peran masing-masing anggota ormas.
Baca Selengkapnya