Pedagang rokok obok-obok kemaluan anak di bawah umur di Riau
Merdeka.com - Pencabulan terhadap anak gadis masih saja terjadi di Riau. Kali ini kasus asusila ini menimpa Fd (9) yang diduga dicabuli tetangganya sendiri inisial MT (39) warga Jalan Kamboja, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Propinsi Riau.
Tak ayal, orang tua Fd pun melaporkan tetangganya sehari-hari bekerja sebagai pedagang rokok itu ke Polsek Tampan. Usai mendapat laporan, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.
Kapolsek Tampan Kompol Suparman kepada merdeka.com Rabu (22/10) membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia kerawanan kasus cabul yang kerap terjadi di Kota Pekanbaru membuat pihak kepolisian langsung tanggap begitu mendapat laporan dari keluarga korban.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Jawab: Sapi perah.
"Pelaku MT kita tangkap di rumahnya, pada Selasa (21/10) sekitar pukul 23.50 WIB, tidak ada perlawanan yang dilakukannya. Saat ini tersangka kita tahan guna penyidikan lebih lanjut," kata Suparman.
Suparman menceritakan, perbuatan tidak senonoh yang dilakukan MT itu sering dilakukannya kepada bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) tersebut. Terakhir, aksinya itu tepergok oleh ibu korban inisial SD (41) hingga dilaporkan ke Polsek Tampan.
"Peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/10) sekitar pukul 20.30 WIB. Awalnya, korban datang ke rumah pelaku untuk bermain-main bersama anak pelaku yang sebaya dengannya," kata Suparman.
Saat itu, lanjut Suparman, korban sedang menonton televisi, tiba-tiba dihampiri pelaku yang baru bangun tidur. "Pelaku langsung duduk di belakang korban. Entah apa yang ada di pikirannya, pelaku memegang kemaluan korban," ujarnya.
Mendapat perlakuan seperti itu korban langsung memukul tangan pelaku. Bukannya berhenti, pelaku memasukkan tangannya ke dalam celana korban.
Tak lama kemudian, ibu korban datang ke rumah pelaku untuk menjemput anaknya. Namun, rumah tetangganya itu ditutup dan dalam keadaan terkunci, merasa gelagat aneh, ibu korban mencoba mengintip dari lubang kunci. Sontak ibu korban terkejut melihat pelaku melakukan aksi tidak senonoh terhadap anaknya.
Kemudian ibu korban masuk ke rumah pelaku, sontak sang ibu langsung marah dan berteriak serta mengajak anaknya keluar dari rumah tersebut. Begitu ditanya, korban mengaku dilakukan seperti itu oleh pelaku setiap datang ke sana.
Terkejut mendengar pengakuan anaknya, sang ibu lalu mengajak korban untuk melapor ke Polsek Tampan agar pelaku ditindaklanjuti secara hukum. Pelaku lalu diamankan polisi setelah melakukan penyelidikan. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang buruh rongsokan, RB (65), nyaris tewas setelah dipergoki massa karena tepergok mencabuli remaja putri disabilitas, HR (15).
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ke polisi pada 1 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPara tersangka mencabuli korban dengan mengiming-imingi korban uang jajan.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaWarga Surabaya RH (47) diringkus polisi karena diduga mencabuli anak-anak di Sidoarjo dan Surabaya.
Baca Selengkapnya