Pegawai: 2 Pimpinan Ngotot Tak Lantik Terburu-buru, Tetapi Firli Bergeming
Merdeka.com - Penyelidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid mengungkap bahwa Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri ngotot melantik 1.271 pegawai lembaga antirasuah menjadi aparatur sipil negara (ASN). Padahal, hampir sebagian pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) meminta penundaan pelantikan.
Menurut Harun, dua pimpinan KPK, yakni Nurul Ghufron (NG) dan Alexander Marwata (AM) sempat meminta pelantikan ditunda hingga polemik TWK selesai. Namun menurut Harun, Firli Bahuri ngotot melaksakan pelantikan pada hari ini.
"Teman-teman yang memenuhi syarat (sekitar 600 orang) juga sudah mengajukan untuk menunda pelantikan tersebut. Dua pimpinan KPK (NG dan AM) berdasarkan cerita ke kami juga sudah ngotot untuk tidak melantik terburu-buru sampai persoalan dan polemik TWK ini selesai, tapi Firli Bahuri tetap tak bergeming," ujar Harun kepada Liputan6.com, Senin (1/6).
-
Bagaimana Firli Bahuri menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Apa yang Firli Bahuri lakukan sebelum menjadi Ketua KPK? Dalam kepolisan, Firli juga sempat menangani beberapa kasus bergengsi, salah satunya kasus pajak Gayus Tambunan. Kesuksesan tersebut membuat dirinya menduduki beberapa jabatan penting. Mulai menjadi Ditreskrimsus Polda Jateng pada 2011 hingga menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2019.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Menurut Harun, tindakan Firli itu menandakan telah hilangnya kolektif kolegial pada pimpinan KPK. Harun merupakan satu dari 75 pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Jadi sebenarnya sudah tidak ada kolektif kolegial di tubuh pimpinan KPK," kata Harun.
Senada dengan Harun, penyidik senior KPK Novel Baswedan juga mengungkap ngototnya Firli Bahuri melantik para pegawai KPK. Atas dasar itu, Novel menduga Firli Bahuri memiliki kepentingan lain dengan dilantiknya para pegawai.
"Setahu saya yang memaksakan diri untuk dilakukan pelantikan pada hari ini adalah Pak Firli Bahuri. Hal ini menambah keyakinan bahwa ada suatu kepentingan Firli Bahuri untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK yang bekerja baik," kata Novel kepada Liputan6.com, Selasa (1/6/2021).
Novel menduga tindakan Firli melantik 1.271 pegawai lulus TWK ini untuk membuat 75 pegawai tak lulus TWK putus asa. Novel yang termasuk dalam 75 pegawai ini menyatakan tidak akan ada keputusasaan dalam diri 75 pegawai.
"Tapi saya yakin tidak terjadi demikian, karena komitmen kawan-kawan (75 orang) ini benar-benar untuk menjaga harapan agar tetap bisa berbuat dalam upaya memberantas korupsi, walaupun dihadang dengan sedemikian rupa," kata Novel.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK mengatakan tidak ada hal yang meringankan dari Firli.
Baca SelengkapnyaMenurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.
Baca Selengkapnyaertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango disebutnya jauh dari sosok kontroversi.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKetua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaJokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca Selengkapnya