Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pegawai AirAsia Mengaku Diperintah Dina Soraya Bantu Pelarian Eddy Sindoro

Pegawai AirAsia Mengaku Diperintah Dina Soraya Bantu Pelarian Eddy Sindoro pemeriksaan Eddy Sindoro. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Duty Executive PT Indonesia AirAsia Yulia Shintawati mengungkapkan adanya pertemuan dengan Dina Soraya di Jalan Cipaku Kebayoran Baru, pada 20 Agustus 2018. Sebelum bertemu Dina, Shintawati mengaku telah dihubungi oleh Ground staff Airasia Dwi Hendro Wibowo alias Bowo untuk makan siang.

"Bowo yang hubungi saya ajak makan siang. Awalnya saya menolak tapi akhirnya saya dijemput Bowo. Di sana ada Bu Dina juga, Bu Dina bilang 'minta tolong ya Shin, bantu tamunya Bowo," kata Shintawati saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Menurut Shintawati, saat pertemuan di Cipaku itulah dia pertama kali bertemu dengan Dina Soraya. Sebelumnya, dia mengatakan hanya berkomunikasi dengan Dina Soraya melalui telephone dan pesan singkat.

‎"Saya pertama kali ketemu Bu Dina di situ (Cipaku). Saat dia minta tolong saya bantu tamunya Bowo, belum diberitahu tamunya siapa dan ada berapa. Saya bilang kalau pakai penerbangan AirAsia saya bisa bantu," jelasnya.

Shintawati pun membenarkan dia dan Bowo sering berkomunikasi sebelum penjemputan Eddy Sindoro. Dia menuturkan komunikasi itu terjalin lima kali dalam satu minggu.

‎"Iya pertemuannya dari tanggal belasan, penjemputannya di 28 Agustus 2018. Ya kira-kira satu minggu lebih," ucap dia.

Sebelumnya, Lucas didakwa merintangi penyidikan Eddy Sindoro dalam kasus dugaan suap pemulusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dia disebut meminta bantuan Dina untuk mengatur pelarian Eddy Sindoro, yang saat itu berstatus tersangka.

Untuk membantu ‎penjemputan Eddy Sindoro dan membantu penerbangan kembali ke Bangkok, Dina meminta bantuan petugas bandara diantaranya Ground staff AirAsia Dwi Hendro Wibowo alias Bowo dan Shintawati.

Lucas dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Reporter: Liezsa

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Anggota Dewan, Pria Berjaket Ojek Online Terbang Medan-Jogja Demi Nikmati Bakpia
Ternyata Anggota Dewan, Pria Berjaket Ojek Online Terbang Medan-Jogja Demi Nikmati Bakpia

Seorang driver Ojek Online (Ojol) viral di media sosial karena rela naik pesawat Garuda Indonesia dari Medan ke Yogyakarta demi membeli Bakpia Pathok.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK Kasus DJKA, Wasekjen PDIP Sebut Nama Budi Karya dan Erick Thohir
Diperiksa KPK Kasus DJKA, Wasekjen PDIP Sebut Nama Budi Karya dan Erick Thohir

Tak cuma Adhie, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto juga sempat dipanggil. Namun berhalangan hadir

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Kapolri Listyo Soal Kemarahan Megawati Sulit Minta Bertemu
VIDEO: Respons Kapolri Listyo Soal Kemarahan Megawati Sulit Minta Bertemu "Beliau Sayang Saya"

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal keinginan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang ingin bertemu dirinya

Baca Selengkapnya
Momen Kapolres Bandara Belikan Tiket Pesawat Seorang Nenek Korban Penipuan
Momen Kapolres Bandara Belikan Tiket Pesawat Seorang Nenek Korban Penipuan

Wanita berusia 50-an tahun ini menjadi korban penipuan penjualan tiket bodong yang dia pesan online melalui sambungan telepon.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wajah Lelah Bos Sriwijaya Turun Pesawat Tangan Langsung Diborgol, Terseret Kasus Timah
VIDEO: Wajah Lelah Bos Sriwijaya Turun Pesawat Tangan Langsung Diborgol, Terseret Kasus Timah

Tangan HL langsung diborgol, dan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Sosok Pria Viral Goda dan Ajak YouTuber Korea ke Hotel Terungkap, Ternyata Pejabat di Kemenhub
Sosok Pria Viral Goda dan Ajak YouTuber Korea ke Hotel Terungkap, Ternyata Pejabat di Kemenhub

Sosok Pria Viral Goda dan Ajak Youtuber Korea ke Hotel Terungkap, Ternyata Pejabat di Kemenhub

Baca Selengkapnya
Sosok Erwin Siahaan, Ojol Viral Naik Pesawat Medan-Yogyakarta Demi Beli Bakpia
Sosok Erwin Siahaan, Ojol Viral Naik Pesawat Medan-Yogyakarta Demi Beli Bakpia

Usut punya usut, sosok pria berjaket ojol itu ternyata bukan orang sembarangan.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Wanita Bantu Pria Asal Kudus yang Tersesat hingga Muara Enim, Begini Akhirnya
Viral Aksi Wanita Bantu Pria Asal Kudus yang Tersesat hingga Muara Enim, Begini Akhirnya

Setelah bertemu dengan wanita pemilik akun @iyasaya_emngkenapa, pria tersebut akhirnya mendapat pertolongan.

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya
Wasekjen PDIP Blak-blakan Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus DJKA Kemenhub
Wasekjen PDIP Blak-blakan Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus DJKA Kemenhub

Yoseph Aryo Adhie menyatakan dirinya baru menjalankan tugas warga negara sebagai saksi di KPK.

Baca Selengkapnya
Ini Nama SYL di Kontak Ponsel Biduan Nayunda, Pakai Singkatan
Ini Nama SYL di Kontak Ponsel Biduan Nayunda, Pakai Singkatan

Nayunda diangkat menjadi pegawai honorer bergaji Rp4,3 juta oleh anak SYL tapi cuma 2 kali masuk kerja

Baca Selengkapnya