Pegawai Dianiaya, Pimpinan KPK Desak Polri Usut Tuntas dan Tetapkan Tersangka
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mendesak kepolisian segera mengusut dugaan penganiayaan terhadap pegawainya di Hotel Borobudur. Bahkan jika ada yang dicurigai, diharapkan polisi segera menetapkan tersangka.
"Tentu kita harap Polri melakukan upaya kasusnya segera ke tingkat penyidikan. Doakan saja ini cepat ditentukan siapa yang terkait," ujar Saut saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2019).
Dua pegawai KPK dianiaya saat melakukan tugas penyelidikan. Padahal, dia sudah memperlihatkan kartu identitas. Akibat penganiayaan tersebut, pegawai KPK dilarikan ke rumah sakit.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Setelah kejadian itu, KPK langsung mempelajari apakah penganiayaan itu masuk kategori menghalangi proses hukum atau tidak.
"Soal adanya tanggapan publik apakah pemukulan itu masuk kategori menghalangi kerja KPK dan dikaitkan dengan pasal 21, nanti kita pelajari lebih dahulu," kata Saut.
Sebelumnya, dua pegawai KPK diduga dianiaya saat sedang melaksanakan tugas. Kejadian terjadi pada Sabtu 2 Februari 2019 dini hari di Hotel Borobudur, Jakarta.
Dua petugas KPK tersebut tengah menyelidiki laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di hotel tersebut. Pada saat kejadian, di hotel tersebut tengah ada rapat antara Pemprov dengan DPRD Papua.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas menuai polemik.
Baca SelengkapnyaRutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaStaf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi memilih mendatangi Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca SelengkapnyaSeharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, tidak mempersoalkan laporan yang dilayangkan oleh Staf Sekjen PDIP itu
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf secara terbuka Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke pihak TNI berbuntut panjang.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaAsep menjadi Dirdik KPK pada Juni 2022. Asep juga dipercaya menjadi Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK menggantikan Irjen Karyoto
Baca Selengkapnya