Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pegawai Dirjen pajak klaim tak terima dana Rp 1 M dari pengusaha

Pegawai Dirjen pajak klaim tak terima dana Rp 1 M dari pengusaha Sri Mulyani datangi KPK. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kasubdit Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Handang Soekarno (HS) kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). HS diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan dan pemberian hadiah, atau janji kepada pegawai negeri maupun penyelenggara negara pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Sudah menjelang P21. Masalah klarifikasi terakhir saja. Berkaitan dengan masalah pak Rajamohan," kata Handang saat berada di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Namun, Handang mengaku tidak mengetahui soal suap uang senilai USD 148.500 atau Rp 1,9 miliar yang diberikan Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia, Rajamohanan Nair kepada dirinya.

"Saya enggak tahu itu. Kalau itu enggak tahu saya. Mungkin ke pak Mohannya kalau itu. Diluar saya itu," kilahnya.

Sebelumnya diketahui, praktik main mata antara pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dengan wajib pajak masih terjadi. Kasubdit Ditjen Pajak Handang Soekarno ditangkap KPK bersama Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia bernama Rajamohanan Nair. Keduanya diciduk KPK usai bertransaksi. Dari tangan Handang, KPK mengamankan uang USD 148.500 atau Rp 1,9 miliar.

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan Hadang dan Rajamohanan melakukan negosiasi untuk penghilangan pajak PT EKP. Di mana perusahaan tersebut memiliki kewajiban pajak sebesar Rp 78 miliar terhadap negara.

Keduanya lantas melakukan kesepakatan akan menghilangkan kewajiban pajak Rp 78 miliar, dengan catatan wajib pajak harus menyetorkan uang Rp 6 miliar kepada Hadang.

"Barang bukti disita KPK sebesar Rp 1,9 miliar merupakan bagian dari total Rp 6 miliar yang akan diterima oleh HS," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta Selatan (22/11).

Agus mengatakan prihatin terhadap kejadian ini. Namun Agus menegaskan pihaknya tetap percaya pegawai Ditjen pajak masih ada yang sesuai standar.

"Kami bersama sama Kementerian Keuangan akan mengambil langkah-langkah perbaikan ke dalam dan memberi support. Semoga bisa dilakukan perbaikan perbaikan di sektor perpajakan," ujar Agus.

Wakil ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan hal yang sama. Laode menyebut KPK ingin terus mengintegrasikan upaya penindakan dan pencegahan korupsi hingga tak ada lagi celah yang bisa digunakan pejabat nakal.

"Ini contoh, setiap penindakan akan diikuti dengan upaya pencegahan. Untuk itu kami undang Ibu menteri agar tata kelola di Kemenkeu khususnya dirjen pajak secara sistematis agar hal serupa tidak terjadi lagi di masa yg akan datang," ujar Laode.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah mengawasi secara ketat kinerja anak buahnya di Ditjen Pajak. Namun menurut dia, kenakalan yang dilakukan pegawai pajak dan wajib pajak memang tak bisa dihindari.

"Kita sudah lakukan (pengawasan), wajib pajak dan petugas tidak bisa dihindarkan. Masalahnya bukan masalah ketemu atau tidak ketemu. Wajib pajak adalah lahan yang bisa digarap secara pribadi. Di kami ada sistem pengawasan," kata Sri di Gedung KPK.

Sri menegaskan, dirinya berkomitmen untuk membersihkan semua petugas pajak dari tindak pidana suap dan penggelapan pajak. Kasus ini, akan menjadi pintu masuk untuk memperbaiki sistem Ditjen Pajak.

"Lalu mengenai program tax amnesty, kasus ini jadi pembuka dan bukti kami ingin perbaiki. Ini akan menjadi sinyal dan ini bukan sinyal menakutkan bagi wajib pajak dan staf pajak yang baik," terang dia.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DJP Jateng II Nilai Janggal Pengakuan Pramono soal Tagihan Pajak Rp2 M, Tantang Tunjukkan Bukti-Bukti
DJP Jateng II Nilai Janggal Pengakuan Pramono soal Tagihan Pajak Rp2 M, Tantang Tunjukkan Bukti-Bukti

Kepala Kantor Wilayah DJP Jateng II, Etty Rachmiyanthi menilai apa yang disampaikan Pramono tidak masuk akal dan janggal.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun

Rafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.

Baca Selengkapnya
MA Tolak Kasasi KPK, Perintahkan Harta Istri Rafael Alun Trisambodo Dikembalikan
MA Tolak Kasasi KPK, Perintahkan Harta Istri Rafael Alun Trisambodo Dikembalikan

Kasasi ini terkait kasus kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan TPPU

Rafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Diduga Investasikan Uang Korupsi di Dua BUMN Besar
Rafael Alun Diduga Investasikan Uang Korupsi di Dua BUMN Besar

KPK merampungkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.

Baca Selengkapnya
Hakim MA Perintahkan Kembalikan Aset Rafael Alun Trisambodo, Ini Reaksi KPK
Hakim MA Perintahkan Kembalikan Aset Rafael Alun Trisambodo, Ini Reaksi KPK

Hakim MA Perintahkan Kembalikan Aset Rafael Alun Trisambodo, Ini Reaksi KPK

Baca Selengkapnya
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas

MA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU

Baca Selengkapnya
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK

Penyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.

Baca Selengkapnya
MA Minta KPK Kembalikan Rumah Rafael Alun yang Disita
MA Minta KPK Kembalikan Rumah Rafael Alun yang Disita

Selain rumah, MA juga meminta KPK mengembalikan uang bernilai ratusan juta rupiah kepada istri Rafael Alun.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
Bakal Disidang, Tengok Lagi Total Gratifikasi dan TPPU yang Masuk ke Kantong Rafael Alun
Bakal Disidang, Tengok Lagi Total Gratifikasi dan TPPU yang Masuk ke Kantong Rafael Alun

Tim penuntut umum akan memaparkan seluruh dugaan perbuatan Rafael Alun dalam surat dakwaan.

Baca Selengkapnya