Pegawai Dirjen pajak klaim tak terima dana Rp 1 M dari pengusaha
Merdeka.com - Kasubdit Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Handang Soekarno (HS) kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). HS diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan dan pemberian hadiah, atau janji kepada pegawai negeri maupun penyelenggara negara pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Sudah menjelang P21. Masalah klarifikasi terakhir saja. Berkaitan dengan masalah pak Rajamohan," kata Handang saat berada di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
Namun, Handang mengaku tidak mengetahui soal suap uang senilai USD 148.500 atau Rp 1,9 miliar yang diberikan Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia, Rajamohanan Nair kepada dirinya.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
"Saya enggak tahu itu. Kalau itu enggak tahu saya. Mungkin ke pak Mohannya kalau itu. Diluar saya itu," kilahnya.
Sebelumnya diketahui, praktik main mata antara pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dengan wajib pajak masih terjadi. Kasubdit Ditjen Pajak Handang Soekarno ditangkap KPK bersama Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia bernama Rajamohanan Nair. Keduanya diciduk KPK usai bertransaksi. Dari tangan Handang, KPK mengamankan uang USD 148.500 atau Rp 1,9 miliar.
Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan Hadang dan Rajamohanan melakukan negosiasi untuk penghilangan pajak PT EKP. Di mana perusahaan tersebut memiliki kewajiban pajak sebesar Rp 78 miliar terhadap negara.
Keduanya lantas melakukan kesepakatan akan menghilangkan kewajiban pajak Rp 78 miliar, dengan catatan wajib pajak harus menyetorkan uang Rp 6 miliar kepada Hadang.
"Barang bukti disita KPK sebesar Rp 1,9 miliar merupakan bagian dari total Rp 6 miliar yang akan diterima oleh HS," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta Selatan (22/11).
Agus mengatakan prihatin terhadap kejadian ini. Namun Agus menegaskan pihaknya tetap percaya pegawai Ditjen pajak masih ada yang sesuai standar.
"Kami bersama sama Kementerian Keuangan akan mengambil langkah-langkah perbaikan ke dalam dan memberi support. Semoga bisa dilakukan perbaikan perbaikan di sektor perpajakan," ujar Agus.
Wakil ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan hal yang sama. Laode menyebut KPK ingin terus mengintegrasikan upaya penindakan dan pencegahan korupsi hingga tak ada lagi celah yang bisa digunakan pejabat nakal.
"Ini contoh, setiap penindakan akan diikuti dengan upaya pencegahan. Untuk itu kami undang Ibu menteri agar tata kelola di Kemenkeu khususnya dirjen pajak secara sistematis agar hal serupa tidak terjadi lagi di masa yg akan datang," ujar Laode.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah mengawasi secara ketat kinerja anak buahnya di Ditjen Pajak. Namun menurut dia, kenakalan yang dilakukan pegawai pajak dan wajib pajak memang tak bisa dihindari.
"Kita sudah lakukan (pengawasan), wajib pajak dan petugas tidak bisa dihindarkan. Masalahnya bukan masalah ketemu atau tidak ketemu. Wajib pajak adalah lahan yang bisa digarap secara pribadi. Di kami ada sistem pengawasan," kata Sri di Gedung KPK.
Sri menegaskan, dirinya berkomitmen untuk membersihkan semua petugas pajak dari tindak pidana suap dan penggelapan pajak. Kasus ini, akan menjadi pintu masuk untuk memperbaiki sistem Ditjen Pajak.
"Lalu mengenai program tax amnesty, kasus ini jadi pembuka dan bukti kami ingin perbaiki. Ini akan menjadi sinyal dan ini bukan sinyal menakutkan bagi wajib pajak dan staf pajak yang baik," terang dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Kantor Wilayah DJP Jateng II, Etty Rachmiyanthi menilai apa yang disampaikan Pramono tidak masuk akal dan janggal.
Baca SelengkapnyaRafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.
Baca SelengkapnyaHakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.
Baca SelengkapnyaKasasi ini terkait kasus kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaRafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaKPK merampungkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaHakim MA Perintahkan Kembalikan Aset Rafael Alun Trisambodo, Ini Reaksi KPK
Baca SelengkapnyaMA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaSelain rumah, MA juga meminta KPK mengembalikan uang bernilai ratusan juta rupiah kepada istri Rafael Alun.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaTim penuntut umum akan memaparkan seluruh dugaan perbuatan Rafael Alun dalam surat dakwaan.
Baca Selengkapnya