Pegawai Kemensos Terima 'Uang Lelah' dari Penyuap Dana Bansos Covid-19
Merdeka.com - Iskandar Zulkarnaen, Pegawai Kementerian Sosial (Kemensos), mengaku mendapat uang sebesar Rp 165 juta dari terdakwa kasus dugaan korupsi bansos Covid-19, Matheus Joko Santoso (MJS). Diketahui, MJS diduga berperan sebagai penyuap dan menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos dalam kasus terkait.
"Sesuai BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya terima Rp165 juta, Yang Mulia," kata Iskandar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (3/5).
Dia menyatakan, uang itu sebagai 'uang lelah' karena telah bertugas sebagai tim teknis bantuan sosial (bansos) Covid-19.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang dibantu Kemensos dalam program ini? 'Operasi katarak bagi lansia sangat penting, kalau tidak ditangani segera bisa berakibat terganggunya aktifitas ekonomi mereka, sehingga dengan memiliki mata sehat mereka bisa tetap produktif, ' ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di RSUD Dr Iskak, Kab Tulungagung, Rabu (22/11).
-
Apa yang diselamatkan Kemensos terkait penyaluran Bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Siapa yang menerima tunjangan jamsostek saat KKN? Disampaikan Rektor Uniga Abdusy Syakur Amin, pihaknya mendaftarkan sebanyak 1.253 mahasiswanya yang KKN ke layanan BP Jamsostek.
-
Siapa yang minta bantuan dana untuk bencana Sumbar? Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta bantuan dana Rp1,5 triliun untuk penanganan bencana alam banjir bandang di daerahnya.
"Itu uang lelah kami, Yang Mulia," tutur Iskandar.
Namun Iskandar menyadari bahwa pemberian uang itu sebagai gratifikasi. Karenanya, dia langsung menyerahkan uang itu kepada KPK sebab menyadari tanggungjawabnya sebagai pejabat publik.
"Sudah saya kembalikan ke penyidik KPK," tutupnya.
Sebelumnya, Robin Saputra, pegawai Kementerian Sosial, mengaku pernah karaokean di kawasan SCBD Jakarta dengan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (MJS).
Robin mengaku, sebagai pegawai, tugasnya adalah terlibat di dalam Tim teknis pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19. Karenanya, kegiatan karaoke tersebut dinilainya sebagai ajang hiburan setelah bekerja bersama MJS.
"Seperti yang dijelaskan yang untuk karaoke itu (bersama Matheus Joko Santoso), untuk hiburan karena bekerja pak," kata Robin dalam lanjutan sidang kasus terkait di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/5).
Robin menambahkan, tidak hanya MJS, penyuap Juliari lainnya, yakni Harry Van Sidabukke (HVS) diakuinya juga pernah ikut karaokean bersama.
"Harry pernah ikut, saya lupa tepatnya berapa kali, seingat saya 4 kali," jelas Robin.
Sebagai informasi, dalam kasus ini Robin juga didakwa jaksa dengan dugaan turut menerima uang senilai Rp200 juta. Namun Robin menyatakan, uang diterimanya akan diserahkan ke KPK karena bagian dari gratifikasi.
Reporter: Muhammad RadityoSumber : Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memotong TKD ASN DKI Jakarta sebesar 25 persen.
Baca SelengkapnyaUang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan Ivo Wongkaren alias IW sebagai tersangkanya
Baca SelengkapnyaKPK mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Presiden (Banpres) Joko Widodo saat penanganan Pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020.
Baca SelengkapnyaSeluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PNS DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.
Baca SelengkapnyaUntuk satu tahap paket, KPK mengungkapkan terdapat sekitar dua juta paket yang dikerjakan oleh Ivo.
Baca SelengkapnyaKPK mengungkap korupsi dalam pengadaan bantuan Presiden untuk warga terdampak pandemi.
Baca SelengkapnyaDiketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar
Baca SelengkapnyaPastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaModus yang dilakukan tersangka korupsi bansos Presiden hampir serupa seperti pada saat kasus korupsi eks Menteri Sosial Juliari Batubara.
Baca Selengkapnya