Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pegawai Kemensos Terima 'Uang Lelah' dari Penyuap Dana Bansos Covid-19

Pegawai Kemensos Terima 'Uang Lelah' dari Penyuap Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara diperiksa KPK. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Iskandar Zulkarnaen, Pegawai Kementerian Sosial (Kemensos), mengaku mendapat uang sebesar Rp 165 juta dari terdakwa kasus dugaan korupsi bansos Covid-19, Matheus Joko Santoso (MJS). Diketahui, MJS diduga berperan sebagai penyuap dan menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos dalam kasus terkait.

"Sesuai BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya terima Rp165 juta, Yang Mulia," kata Iskandar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (3/5).

Dia menyatakan, uang itu sebagai 'uang lelah' karena telah bertugas sebagai tim teknis bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Orang lain juga bertanya?

"Itu uang lelah kami, Yang Mulia," tutur Iskandar.

Namun Iskandar menyadari bahwa pemberian uang itu sebagai gratifikasi. Karenanya, dia langsung menyerahkan uang itu kepada KPK sebab menyadari tanggungjawabnya sebagai pejabat publik.

"Sudah saya kembalikan ke penyidik KPK," tutupnya.

Sebelumnya, Robin Saputra, pegawai Kementerian Sosial, mengaku pernah karaokean di kawasan SCBD Jakarta dengan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (MJS).

Robin mengaku, sebagai pegawai, tugasnya adalah terlibat di dalam Tim teknis pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19. Karenanya, kegiatan karaoke tersebut dinilainya sebagai ajang hiburan setelah bekerja bersama MJS.

"Seperti yang dijelaskan yang untuk karaoke itu (bersama Matheus Joko Santoso), untuk hiburan karena bekerja pak," kata Robin dalam lanjutan sidang kasus terkait di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/5).

Robin menambahkan, tidak hanya MJS, penyuap Juliari lainnya, yakni Harry Van Sidabukke (HVS) diakuinya juga pernah ikut karaokean bersama.

"Harry pernah ikut, saya lupa tepatnya berapa kali, seingat saya 4 kali," jelas Robin.

Sebagai informasi, dalam kasus ini Robin juga didakwa jaksa dengan dugaan turut menerima uang senilai Rp200 juta. Namun Robin menyatakan, uang diterimanya akan diserahkan ke KPK karena bagian dari gratifikasi.

Reporter: Muhammad RadityoSumber : Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saat Anies Ditagih Kembalikan Uang TKD oleh Mahasiswi UI Anak PNS DKI
Saat Anies Ditagih Kembalikan Uang TKD oleh Mahasiswi UI Anak PNS DKI

Saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memotong TKD ASN DKI Jakarta sebesar 25 persen.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Tanya soal Pemotongan Gaji PNS DKI saat Pandemi Belum Dikembalikan, Anies Baswedan Bilang Begini
Mahasiswa Tanya soal Pemotongan Gaji PNS DKI saat Pandemi Belum Dikembalikan, Anies Baswedan Bilang Begini

Uang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Bantuan Presiden Dikorupsi Rp125 Miliar
KPK Bongkar Bantuan Presiden Dikorupsi Rp125 Miliar

KPK telah menetapkan Ivo Wongkaren alias IW sebagai tersangkanya

Baca Selengkapnya
KPK Mulai Usut Korupsi Pengadaan Bansos Presiden Tahun 2020
KPK Mulai Usut Korupsi Pengadaan Bansos Presiden Tahun 2020

KPK mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Presiden (Banpres) Joko Widodo saat penanganan Pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Ini Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020 Terendus KPK
Ini Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020 Terendus KPK

KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020.

Baca Selengkapnya
Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan
Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan

Seluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PNS DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus Korupsi Bansos Presiden Jokowi Tahun 2020, Isi Sembako Dikurangi Capai 6 Juta Paket
KPK Beberkan Modus Korupsi Bansos Presiden Jokowi Tahun 2020, Isi Sembako Dikurangi Capai 6 Juta Paket

Untuk satu tahap paket, KPK mengungkapkan terdapat sekitar dua juta paket yang dikerjakan oleh Ivo.

Baca Selengkapnya
Kasus Bantuan Presiden, Dulu Geger Ditimbun Kini Terungkap Ada Korupsi
Kasus Bantuan Presiden, Dulu Geger Ditimbun Kini Terungkap Ada Korupsi

KPK mengungkap korupsi dalam pengadaan bantuan Presiden untuk warga terdampak pandemi.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari
Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari

Diketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar

Baca Selengkapnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Modus Korupsi Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19: Dikurangi Kualitasnya
KPK Bongkar Modus Korupsi Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19: Dikurangi Kualitasnya

Modus yang dilakukan tersangka korupsi bansos Presiden hampir serupa seperti pada saat kasus korupsi eks Menteri Sosial Juliari Batubara.

Baca Selengkapnya