Pegawai KPK Tak Lolos TWK: Dianggap Bertentangan dengan Pimpinan & Pemikiran Liberal
Merdeka.com - Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko, menjadi salah satu yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Tes ini dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Sujanarko menceritakan, informasi yang dia dapat, beberapa pegawai struktural KPK telah membuka hasil tes wawasan kebangsaan meskipun belum ada pengumuman resmi. Kabar itu dia dapat dari Ketua Dewas Tumpak Hatorangan.
"Jadi ada tadi tambahan satu yang menarik, itu testimoni dari Ketua Dewas Pak Tumpak Hatorangan, yang menyatakan sebagian pegawai struktural itu ikut membuka dokumen-dokumen hasil TWK secara detil," kata Sujarnako, Senin (17/5).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
Sujanarko bergegas melakukan konfirmasi ke pihak-pihak yang dimaksud. Saat dikonfirmasi, sambung Sujanarko, dirinya tidak mendapatkan alasan rasional atas tindakan mereka membuka dokumen hasil TWK lebih dulu.
Justru, pihak terkait tersebut menyebut Sujanarko dan beberapa rekannya selalu bertentangan dengan pimpinan KPK. Padahal, Sujanarko menilai namanya dan rekan-rekan yang dianggap bertentangan dengan pimpinan KPK tidak pernah masuk ke dalam data pengaduan di Pengawas Internal.
"Belum pernah ada pemeriksaan etik internal," ucapnya.
Alasan lainnya, dianggap memiliki pemikiran liberal. Menurutnya, tudingan demikian melanggar hak asasi manusia.
"Bisa dibayangkan orang baru berpikir itu sudah dihukum, ini melanggar HAM," jelas dia.
Sujanarko menyesali cara-cara yang dia nilai licik. Sebab menurutnya, tes wawasan kebangsaan hanya sebagai formalitas menyingkirkan beberapa pegawai KPK yang menangani kasus kasus korupsi skala besar dengan keterlibatan orang besar pula.
Beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani beberapa pegawai KPK yang tak lolos asesmen banyak yang terkait dengan partai politik. Salah satunya, kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
"Seperti yang ditulis di media-media lah. Itu confirm banget lah yang ditulis di media, ada Samin Tan, ada Bansos," ujarnya.
Sujanarko menilai KPK tak lagi independen. Dia sangat khawatir KPK dijadikan alat politik oleh pihak-pihak tertentu.
"KPK dengan kewenangan yang luar biasa itu, kalau tidak independen itu organisasi yang berbahaya dan berisiko. Itu bisa dipakai untuk menghantam lawan politik itu. Kalau (KPK) tidak independen," jelas Sujanarko.
Sementara itu, penyidik senior KPK Novel Baswedan menyatakan akan melawan tindakan pimpinan KPK yang menonaktifkan dirinya dan 74 pegawai lainnya yang tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Maka sikap kami jelas, kami akan melawan!" ujar Novel dalam keterangannya, Selasa (11/5).
Novel menyebut pihaknya akan mendiskusikan perlawanan ini lebih jauh bersama koalisi masyarakat sipil anti-korupsi.
"Nanti ada tim kuasa hukum dari koalisi sipil yang ingin melihat itu karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen, tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab, bukan pemberhentian lho," kata Novel.
Penonaktifan Novel Baswedan dan 74 pegawai yang tak lolos TWK diketahui dari Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.
Baca SelengkapnyaMantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaJelang akhir periode jabatan Presiden Jokowi, terdapat tiga kepala lemba negara diberhentikan tidak hormat dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaBahkan keputusan Ali yang dipulangkannya ke Kejagung itu pun bukan kehendaknya.
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai KPK itu mendaftar capim KPK berkaca dari banyak masalah di internal lembaga antirasuah dari segi pimpinan hingga pegawai.
Baca SelengkapnyaSeharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak disoraki para penyidik KPK saat melakukan audiensi dan mengaku mendapat intimidasi.
Baca Selengkapnya