Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pegawai Meninggal Akibat Covid-19, PN Jakarta Barat Tunda Sidang John Kei

Pegawai Meninggal Akibat Covid-19, PN Jakarta Barat Tunda Sidang John Kei John Kei. ©ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memutuskan menutup proses persidangan, termasuk sidang pelaku penganiayaan dan pembunuhan dengan terdakwa John Kei. Di mana rencananya bakal digelar pada Rabu (10/2) besok.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto mengatakan, untuk proses sidang John Kei cs akan ditunda selama dua pekan, sampai Rabu (24/2). Hal itu menyusul adanya salah satu petugas keamanan yang meninggal karena terpapar Covid-19.

"Perkara John Kei ditunda Rabu 24 Februari 2021," katanya di Jakarta, Selasa (9/2).

Orang lain juga bertanya?

Sedangkan untuk seluruh rangkaian persidangan perdata maupun pidana pihak PN Jakarta Barat menunda selama satu pekan mulai dari Rabu (10/2) sampai Selasa (16/2).

"PN Jakarta akan melakukan lockdown mulai Rabu, 9 Februari 2021 sampai dengan Selasa, 16 Februari 2021 dikarenakan ada seorang petugas satpam yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19," ujarnya.

Kemudian terkait pelayanan yang bersifat mendesak, Eko mengatakan, PN Jakarta Barat tetap akan dilayani di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sebagaimana surat edaran yang dikeluarkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Untuk pelayanan yang mendesak tetap dilayani di PTSP. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai hal tersebut," terangnya.

Sebelumnya, John Kei bersama Daniel Hendrik Far Far dan Franklon Selfianus Resmol didakwa dengan pasal berlapis yakni, Ke satu Primair Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP Subsidiair, Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 55 ayat (1).

Ke-2 KUHP, Lebih Subsidiar Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP, Lebih Lebih Subsidiair, Pasal 351 ayat (3) KUHP Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP dan kedua Primair, Pasal 170 ayat (2) Ke-2 KUHP jo.

Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP, Subsidiair, Pasal 351 ayat (2) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP, Lebih Subsidiair, Pasal 351 ayat (1) KUHP Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP, dan Ke tiga Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Kelelahan, Ini Sederet Kasus Petugas Pemilu 2024 Meninggal usai Bertugas di Wilayah DIY dan Jateng
Diduga Kelelahan, Ini Sederet Kasus Petugas Pemilu 2024 Meninggal usai Bertugas di Wilayah DIY dan Jateng

Banyak petugas yang mengalami kelelahan sehingga beberapa dari mereka meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Meriang Saat Masang Tenda TPS, Anggota KPPS di Jaksel Meninggal Dunia
Meriang Saat Masang Tenda TPS, Anggota KPPS di Jaksel Meninggal Dunia

Petugas yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp36.000.000

Baca Selengkapnya
Dua Anggota KPPS Klaten Meninggal Dunia Usai Bertugas
Dua Anggota KPPS Klaten Meninggal Dunia Usai Bertugas

Dua orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
WNI di Jepang Meninggal Dunia Akibat Covid-19
WNI di Jepang Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Warga negara Indonesia (WNI) berinisial SAP yang melewati izin tinggal (overstay) meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi, Kamis (25/1).

Baca Selengkapnya
Satu Lagi Petugas KPPS di Makassar Meninggal usai 3 Hari Dirawat
Satu Lagi Petugas KPPS di Makassar Meninggal usai 3 Hari Dirawat

Satu petugas KPPS bernama Muh Fahriansyah (26) meninggal dunia usai 3 hari dirawat di RS.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang
Perjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang

Korban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.

Baca Selengkapnya
Diduga Kelelahan Pengamanan Pemilu, Anggota Polsek Candisari Semarang Meninggal Dunia
Diduga Kelelahan Pengamanan Pemilu, Anggota Polsek Candisari Semarang Meninggal Dunia

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengakui banyak anggotanya yang tugas mengawal pemilu jatuh sakit akibat kelelahan.

Baca Selengkapnya
Kelelahan hingga Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Anggota KPPS di Garut Meninggal
Kelelahan hingga Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Anggota KPPS di Garut Meninggal

Seorang lagi anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Sabtu (17/2).

Baca Selengkapnya
Kemenkes Blak-blakan Alasan Aktivitas Klinis Dekan FK Undip di RS Kariadi Dihentikan Sementara
Kemenkes Blak-blakan Alasan Aktivitas Klinis Dekan FK Undip di RS Kariadi Dihentikan Sementara

Keputusan RS Dr. Kariadi menghentikan aktivitas klinik Yan Wisnu Prajoko tertuang dalam surat Nomor KP.04.06/D.X/7465/2024.

Baca Selengkapnya
Kasus Iptu Jarot Gugur Ditabrak Usai Kawal KTT ASEAN Naik Penyidikan, Polisi Beri Sinyal Segera Tetapkan Tersangka
Kasus Iptu Jarot Gugur Ditabrak Usai Kawal KTT ASEAN Naik Penyidikan, Polisi Beri Sinyal Segera Tetapkan Tersangka

Keputusan menaikkan status penyidikan itu setelah polisi menemukan unsur pidana dalam insiden tersebut.

Baca Selengkapnya
Mengeluh Tubuh Lemas, Petugas Pemilu di Kediri Meninggal Usai Sempat Dirawat di Rumah Sakit
Mengeluh Tubuh Lemas, Petugas Pemilu di Kediri Meninggal Usai Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Petugas KPPS itu sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri dengan keluhan anggota tubuhnya lemas.

Baca Selengkapnya
Mendagri Minta Dukcapil Kebut Urus Surat Kematian Petugas Pemilu Meninggal Dunia
Mendagri Minta Dukcapil Kebut Urus Surat Kematian Petugas Pemilu Meninggal Dunia

Data KPU per Senin 19 Februari 2024 mencatat jumlah petugas Pemilu meninggal dunia mencapai 71 orang.

Baca Selengkapnya