Pegawai Nonaktif KPK Harap Jokowi Respons Positif Rekomendasi Komnas HAM
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyampaikan temuan dan rekomendasi terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada pekan lalu. Pegawai nonaktif KPK sekaligus ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap yakin Jokowi akan merespons temuan Komnas HAM.
"(Kami) optimis Presiden akan memberikan respons positif demi menyelamatkan pemberantasan korupsi," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (2/9).
Dia yakin dengan respons Jokowi nanti akan mengakhiri polemik TWK yang menonaktifkan 75 pegawai KPK. Apalagi, Jokowi sempat memihak kepada para pegawai agar tidak dipecat dengan alasan apapun sesuai ketentuan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa yang pecat Jokowi? Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.
-
Siapa saja yang dipecat selain Jokowi? Selain Jokowi, Gibran, dan Bobby, terdapat 27 kader lain yang juga menerima sanksi berupa pemecatan. Keputusan ini menunjukkan bahwa tindakan tegas diambil terhadap semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Kenapa PDIP baru pecat Jokowi setelah Pilpres? Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memutuskan untuk menunda pengumuman terkait pemecatan. Langkah ini diambil demi menjaga kehormatan Jokowi sebagai Presiden dan untuk menghindari munculnya spekulasi negatif yang bisa berpengaruh selama masa kontestasi politik.
-
Bagaimana PDIP pecat Jokowi? Pemecatan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution telah diumumkan secara resmi oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) melalui Surat Keputusan dengan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
"Beliau pernah menyatakan bahwa 75 pegawai KPK tidak boleh diberhentikan dan merujuk kepada pertimbangan Mahkamah Konstitusi bahwa alih status tidak boleh merugikan pegawai KPK yang telah berjasa memberantas korupsi," jelasnya.
Komnas HAM telah menyampaikan temuan dan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan TWK pegawai KPK kepada Jokowi. Komnas HAM kini tengah menunggu respons dari Jokowi.
"Tinggal menunggu respons Presiden," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
Beka menyebut Komnas HAM meminta waktu dan kesempatan kepada Jokowi untuk menjelaskan temuannya secara langsung. Menurut Beka, dengan tatap langsung bersama Jokowi, pihaknya bisa menerangkan detail dugaan pelanggaran dalam TWK.
"Supaya bisa menjelaskan secara lengkap temuan dan rekomendasi yang ada," terang Beka.
Sebelumnya diketahui Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menemukan 11 indikasi pelanggaran HAM dalam proses asesmen TWK pegawai KPK dalam rangka alis status sebagai ASN.
Dia memberikan sejumlah rekomendasi bagi Presiden Joko Widodo atau Jokowi selaku pemegang kekuasaan tertinggi di Tanah Air. Komnas HAM juga meminta Jokowi untuk mengambil alih proses penyelenggaraan asesmen TWK pegawai KPK.
Komnas HAM juga meminta ada mekanisme pemulihan status pegawai KPK. Sebab sebelumnya ada pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam asesmen TWK KPK tersebut.
Komnas HAM juga meminta seluruh pegawai diangkat menjadi ASN sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU/XVII/2019 yang dalam pertimbangan hukumnya menyatakan pengalihan status pegawai KPK tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN dengan alasan apa pun di luar desain yang telah ditentukan tersebut.
Komnas HAM juga merekomendasikan Jokowi untuk melakukan evaluasi menyeluruh dalam proses asesmen TWK tersebut. Melakukan pembinaan terhadap seluruh pejabat kementerian lembaga yang terlibat dalam proses penyelenggaraan asesmen TWK.
Terakhir, Komnas HAM meminta agar ada pemulihan nama baik pegawai KPK yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam proses asesmen TWK.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku tidak masalah jika harus dilaporkan ke KPK.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaPuan bongkar fakta kabar Jokowi minta tiga periode ke Megawati.
Baca SelengkapnyaPerintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie pun bertanya lebih lanjut tentang Bara JP saat masing-masing Pelapor memperkenalkan diri.
Baca SelengkapnyaKepala negara atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia mengucapkan selamat ulang tahun ke-20 Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo memberi tanggapan terkait pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Baca SelengkapnyaJokowi enggan berkomentar banyak soal putusan MKMK. Ternyata ada alasan khusus kenapa Jokowi irit bicara.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta publik menghormati keputusan terkait presidential threshold atau ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil pre
Baca Selengkapnya