Pegawai Puskesmas di Kaltim Jual Surat Rapid Antigen Palsu, Per Lembar Rp 300 Ribu
Merdeka.com - EP (37), PNS di salah satu Puskesmas di Berau, Kalimantan Timur, ditetapkan tersangka pemalsu hasil rapid test antigen. Bersama 3 tersangka lain, EP kini mendekam di sel tahanan Polres Berau.
Ketiga tersangka lain itu adalan SPR (54) dan PA (32) warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dan satu lagi warga Tanjung Redeb di Berau, IH (27).
Pemalsuan itu terbongkar Minggu (25/4) kemarin. SPR dan PA, hendak terbang ke Balikpapan dari Bandara Kalimarau Berau. Setelah dicurigai akhirnya dipastikan keduanya menggunakan hasil rapid antigen palsu.
-
Apa yang dimaksud bandara 'palsu'? Ingat, bandara 'palsu' di sini bukan berarti bandara bohongan, melainkan merujuk pada bandara alternatif.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa yang ditemukan KPK di Basarnas? Lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas.
-
Kenapa pria itu membuat surat penangkapan palsu? Menyatakan bahwa dirinya hanya merasa bosan Wang mengakui bahwa unggahan yang dibuatnya merupakan hasil karangan semata. Ia menjelaskan bahwa rasa bosan dan ketidakpuasan terhadap kehidupannya mendorongnya untuk menciptakan cerita yang sensasional tersebut.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
Surat itu didapat SPR dan PA, melalui perantara IH yang menjanjikan temannya, EP, bisa mengeluarkan surat rapit antigen palsu tanp melalui prosedur sebagaimana mestinya.
"Keduanya, SPR dan PA, membayar Rp 600 ribu dan surat hasil antigen keluar," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo di Mapolres Berau, Senin (26/4).
Edy menerangkan kepolisian lantas mengamankan IH dan EP. "Diketahui, EP ini sudah mengeluarkan lebih dari 10 surat rapid antigen palsu. Kemungkinan akan bertambah, kita akan cek CPU komputer dan HP-nya," ujar Edy.
"Yang bersangkutan (EP) adalah petugas Puskesmas di Berau, status PNS. Dua lembar surat Rp 600 ribu berarti per lembar Rp 300 ribu," tambah Edy.
Dari kasus itu, selain mengamankan barang bukti 2 lembar surat rapid antigen palsu dan 1 HP milik IH. Selain itu juga 1 unit komputer, stempel dan uang Rp 600 ribu berikut handphone dari pelaku EP.
"Kami kenakan pasal 263 ayat 1 dan 2 subsider pasal 268 KUHP ayat 1 tentang pemalsuan surat. Ancamannya 6 tahun penjara," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaArteria menjelaskan Kejaksaan Tinggi memanipulasi OTT dengan berpura-pura memberi uang ke petugas imigrasi
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaMesin itu juga dipakai untuk mem-fotokopi sertifikat deposit Bank Indonesia senilai Rp45 triliun.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca Selengkapnya