Pegawai rutan Tanjung Redeb tertangkap tangan pungli Rp 10 juta
Merdeka.com - Tim satgas sapu bersih pungutan liar (pungli) Polres Berau, menangkap tangan Ds, pegawai Rutan Klas IIB Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur, terkait dugaan pungli. Dari tangan Ds, polisi menyita barang bukti Rp 10 juta.
Ds kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel kepolisian. Keterangan diperoleh, Ds ditangkap Jumat (4/11) lalu, menyusul laporan dari keluarga narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di Rutan Klas IIB Tanjung Redeb. Menindaklanjuti itu, Polres Berau membentuk tim dan berangkat ke Rutan mencari Ds.
"Lebih tepatnya mungkin pemerasan ya. Ada laporan dari keluarga napi yang dilakukan seorang oknum Rutan. Kita bentuk tim, kami lakukan tangkap tangan terhadap oknum yang diduga melakukan pemerasan," kata Kapolres Berau AKBP Handoko, saar dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (8/11) sore.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
Usai menangkap tangan Ds, kepolisian membawanya ke Polres Berau bersama dengan barang bukti. "Yang bersangkutan kita tahan ya. Dikenakan pasal 368 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pemerasan. Untuk apa uang itu, belum bisa kita ungkap di media ya," ujar Handoko.
"Yang bersangkutan, pagi tadi mengajukan penangguhan penahanan ya. Tapi belum saya jawab karena tentu kita perlu telaah lebih dalam ya. Tergantung kewenangan penyidik ya. Ini tidak ada kaitannya dengan oknum yang lain, ini pribadi dilakukan oleh oknum yang bersangkutan itu saja (Ds)," sebutnya.
Pengungkapan kasus dugaan pungli itu, kali pertama di Kalimantan Timur, diungkap oleh tim Saber Pungli. Namun demikian, menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Fajar Setiawan mengatakan, sebelum dibentuk tim Saber Pungli mengacu Perpres Nomor 87 Tahun 2016, secara internal kepolisian, telah mengungkap dugaan pungli yang dilakukan anggota Polri.
Secara berkala, lanjut dia, tiap 3 bulan sekali, tim melaporkan hasil kegiatannya kepada Mabes Polri.
"Ya, sebelum tim (Saber Pungli) ada, kita sudah amankan sekitar 10 orang anggota di lingkungan Polda Kalimantan Timur dan jajaran ya. Jadi bukan cuma ada tim ini saja. Ini terkait tilang kendaraan di jalan ya. Barang buktinya ada Rp 20 ribu, Rp 30 ribu dan Rp 50 ribu. Diharapkan tidak hanya menyoroti petugas di jalan saja. Masyarakat yang mengajak berdamai pun bisa kita tangkap. Masyarakat perlu mengetahui juga, dan kita berikan pemahaman," imbuhnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).
Baca SelengkapnyaPungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 93 pegawai lembaga antirasuah terlibat skandal pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Baca SelengkapnyaKPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.
Baca SelengkapnyaElviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.
Baca SelengkapnyaUang itu didapat dari tahanan agar bisa menyelundupkan handphone ke rumah tahanan KPK.
Baca SelengkapnyaMasih ada beberapa tahanan juga yang tidak sanggup untuk mendapatkan fasilitas lebih.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaPungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (25/7).
Baca Selengkapnya