Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pegawai sampai komisioner KPK dilarang bertemu dengan pihak berperkara

Pegawai sampai komisioner KPK dilarang bertemu dengan pihak berperkara Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menegaskan untuk seluruh pegawai, pejabat struktural, dan komisioner KPK dilarang melakukan pertemuan dengan pihak-pihak berkaitan perkara di luar proses hukum. Hal itu telah tertulis dalam undang-undang.

"Baik menurut undang-undang, maupun SOP dan kode etik KPK, komisioner, pejabat dan pegawai KPK tak boleh berhubungan dengan tersangka, calon tersangka, dan saksi atas perkara yang sedang ditangani KPK," kata Abdullah saat dihubungi awak media, Jakarta, Rabu (16/8).

Lanjut Abdullah, mengenai dugaan tujuh orang penyidik dan seorang direktur di KPK, yang mencuat dalam rekaman video pemeriksaan terdakwa Miryam S Haryani, seharusnya adanya izin dari atasan untuk melakukan pertemuan.

"Jadi apabila benar apa yang diberitakan tentang pejabat dan pegawai KPK bertemu Komisi III, maka PI (Pengawas Internal) harus segera bertindak," kata Abdullah.

Pengawas internal KPK juga seharusnya memeriksa direktur yang diduga itu untuk memperoleh keterangan. "Jika direktur beroperasi dengan sepengetahuan Deputi Penindakan, maka deputinya harus diperiksa juga oleh PI. Demikian pula jika deputi bertindak atas sepengetahuan seorang komisioner (pimpinan KPK), maka komisioner itu juga harus diperiksa PI," kata Abdullah.

Sebelumnya, sidang perkara pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani mengungkap fakta baru. Tujuh orang yang terdiri dari penyidik dan pegawai KPK diduga bertemu dengan Komisi III DPR.

Pertemuan tersebut diduga untuk 'mengamankan' Miryam sebagai saksi e-KTP. Hal tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum KPK memutar video pemeriksaan Miryam saat menjadi saksi untuk tersangka Irman dan Sugiharto.

"Iya pasti tadi lo panggil kan, KPK gue sudah ketemu penyidik 7 orang dengan pegawainya, terus ketemu Pak dengan yang namanya ini," ujar Miryam dalam video tersebut kepada penyidik Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.

Novel pun bertanya kepada Miryam mengenai siapa penyidik yang dimaksud. Politisi Hanura itu mengaku tidak kenal, hanya saja dia menyodorkan secarik kertas.

Dalam kertas tersebut tercatat satu nama yang diduga merupakan direktur.

"Siapa namanya?" Tanya Novel saat itu.

"Enggak kenal," jawab Miryam.

"Nih coba nih ini Pak (Miryam memberikan kertas),"

"Hmm Pak Direktur," ucap Novel saat melihat kertas yang diberikan Miryam.

"Saya kan cuma baca tapi tidak baca tanda tangan Pak," kata Miryam.

Tidak hanya itu, penyidik atau pejabat KPK tersebut bahkan meminta sejumlah uang kepada Miryam sebagai kompensasi pengamanan untuk Politikus Hanura tersebut.

"Dia yang malu, tapi saya enggak ngomong. Pokoknya ini ya kamu bayar dulu tapi saya enggak ngomong," ungkap Miryam saat menirukan pernyataan tersebut.

"Mereka minta berapa Bu?" Tanya Novel.

"2 Milyar Pak. Terus Mbak, saya enggak ngomong, saya enggak ngomong," ungkap Miryam menirukan pernyataan pejabat KPK itu. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengaku Ada Agenda Lain, Firli Bahuri Tak Hadiri Panggilan Dewas KPK Hari Ini & Janjikan Besok
Mengaku Ada Agenda Lain, Firli Bahuri Tak Hadiri Panggilan Dewas KPK Hari Ini & Janjikan Besok

KPK tidak menjelaskan secara rinci detail kegiatan Firli. Namun mengacu surat panggilan, rencana pemeriksaan juga pada Selasa (14/11) besok.

Baca Selengkapnya
Soal Dugaan Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, KPK Serahkan ke Dewan Pengawas
Soal Dugaan Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, KPK Serahkan ke Dewan Pengawas

KPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Total Pertemuan SYL Dengan Firli Sebanyak 3 Kali, Berlangsung Sejak 2021
Total Pertemuan SYL Dengan Firli Sebanyak 3 Kali, Berlangsung Sejak 2021

Firli pun dianggap tidak tidak menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri

ertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.

Baca Selengkapnya
Sederet Pasal yang Dilanggar Firli Bahuri hingga Dijatuhi Sanksi Etik Berat
Sederet Pasal yang Dilanggar Firli Bahuri hingga Dijatuhi Sanksi Etik Berat

Firli dianggap melanggar tiga pasal sekaligus karena bertemu Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK: Firli Bahuri Cerita Bertemu Syahrul Yasin Limpo ke Seluruh Pimpinan
Dewas KPK: Firli Bahuri Cerita Bertemu Syahrul Yasin Limpo ke Seluruh Pimpinan

Para pimpinan KPK lainnya mengaku tak mengetahui yang dibahas Firli dan Syahrul Yasin Limpo dalam pertemuan itu.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Ancam Jeratan Pasal 36 KPK soal Larangan buat Pimpinan, Kubu Firli Bahuri: Dicari-cari Kesalahan
Polisi Kembali Ancam Jeratan Pasal 36 KPK soal Larangan buat Pimpinan, Kubu Firli Bahuri: Dicari-cari Kesalahan

Diketahui kasus tersebut adalah untuk mengusut terkait pertemuan antara Firli Bahuri dengan Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Pelanggaran Etik Meski Firli Bahuri Tak Hadir
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Pelanggaran Etik Meski Firli Bahuri Tak Hadir

Sidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda

Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Selengkapnya
Foto Ketua KPK Firli Bahuri Bertemu Mentan SYL, Polisi Usut Dugaan Pelanggaran Pasal 36 UU KPK
Foto Ketua KPK Firli Bahuri Bertemu Mentan SYL, Polisi Usut Dugaan Pelanggaran Pasal 36 UU KPK

Polda Metro Jaya mengusut dugaan pelanggaran UU KPK atas foto Ketua KPK Firli Bahuri dan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua Wadah KPK Sebut Firli Bahuri Bikin Malu Mangkir Pemeriksaan Polisi
Mantan Ketua Wadah KPK Sebut Firli Bahuri Bikin Malu Mangkir Pemeriksaan Polisi

Yudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.

Baca Selengkapnya