Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pegiat antikorupsi Aceh desak KPK tahan Bupati Bener Meriah

Pegiat antikorupsi Aceh desak KPK tahan Bupati Bener Meriah Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Aktivis antikorupsi di Aceh mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan Bupati Bener Meriah, Ruslan Abdul Gani, yang telah ditetapkan menjadi tersangka perkara korupsi proyek pembangunan dermaga Sabang. Menurut Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) itu harus segera dibui karena dia seorang pejabat aktif dan berpotensi mengulangi perbuatan.

Ruslan tersangkut kasus dugaan korupsi pengembangan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Sabang, ditaksir merugikan negara Rp 116 miliar. KPK menemukan penyimpangan terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa pembangunan dermaga Sabang sejak tahun 2004, 2006 dan 2011. Sebelumnya, sudah ada dua terpidana dalam kasus ini. Yakni Mantan Deputi Teknik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Ramadhani Ismy, dan bekas Kepala Nindya Karya Cabang Sumatera Utara dan Aceh, Heru Sulaksono. Mereka masing-masing divonis enam dan sembilan tahun penjara.

"Penting bagi KPK untuk melakukan penahanan terhadap status tersangka, mengingat tersangka masih menjadi penyelenggara negara dan potensi dapat melakukan perbuatan yang berulang," kata Koordinator MaTA, Alfian, di Banda Aceh, Kamis (6/8).

Alfian meminta KPK mengusut tuntas kasus korupsi itu, dan tidak hanya berhenti pada tersangka Ruslan Abdul Gani. Siapapun yang terlibat dalam mengeluarkan kebijakan itu harus diusut seterang-terangnya. Sebab dalam pembuktian kasus Heru dan Ramadhani, ada beberapa perseroan dan orang ikut terlibat, dan menikmati hasil korupsi.

"Termasuk siapapun yang menerima aliran dana iu sehingga negara berpotensi dirugikan negara sebesar Rp 116 miliar harus ditangkap," ujar Alfian.

Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi Korupsi Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Hayatudin Tanjung mengatakan, kasus ini harus dikawal dengan ketat hingga selesai.

"Ini perlu dikawal bersama sampai dengan selesai, karena kasus tersebut kami yang laporkan pada tanggal 31/3/2010 dengan nomor laporan 2010-03-000563," kata Hayatuddin Tanjong.

Kasus ini, ujar Hayatudin, merupakan hasil pengembangan yang sudah dilakukan oleh KPK. Pengembangan kasus ini merupakan sebuah langkah cepat serta komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia, khususnya di Aceh

"Dalam kasus ini, kami menduga banyak pihak yang terlibat dan belum diperiksa oleh KPK, karena kasus ini dilakukan sangat sistematik dan terstruktur, KPK juga perlu memeriksa pihak-pihak lainnya yang diduga ikut terlibat masif dalam kasus tersebut," ucap Hayatuddin.

GeRAK Aceh meminta kepada KPK menindak mantan ketua BPKS, Saiful Ahmad, karena setelah ditetapkan sebagai tersangka, sampai saat ini belum diajukan ke persidangan.

"KPK harus segera menindaklanjuti terhadap mantan Ketua BPKS Sabang yang sudah ditetapkan terhadap sebelumnya, karena kami melihat tersangka tersebut belum ada tindak lanjut yang jelas oleh KPK," imbuh Hayatuddin. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soroti Kecurangan Pemilu 2024, Civitas Akademika dan Masyarakat Sipil Demo Kantor Gubernur Sumbar
Soroti Kecurangan Pemilu 2024, Civitas Akademika dan Masyarakat Sipil Demo Kantor Gubernur Sumbar

Soroti Kecurangan Pemilu 2024, Civitas Akademika dan Masyarakat Sipil Demo Kantor Gubernur Sumbar

Baca Selengkapnya
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Gus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN

Baca Selengkapnya
Gubernur Bengkulu Pakai Duit Panas Rp7 Miliar Hasil Setoran Anak Buah Buat Timses Pencalonan Pilkada
Gubernur Bengkulu Pakai Duit Panas Rp7 Miliar Hasil Setoran Anak Buah Buat Timses Pencalonan Pilkada

Tim penyidik KPK menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan RM terhadap jajaran kepala dinas hingga kepala organisasi perangkat daerah.

Baca Selengkapnya
Kronologi OTT KPK hingga Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditetapkan Tersangka Korupsi Terkait Pilkada
Kronologi OTT KPK hingga Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditetapkan Tersangka Korupsi Terkait Pilkada

Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan, penyidik lembaga antirasuah mendalami kasus tersebut sejak Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK

Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.

Baca Selengkapnya
Dukungan Muhammadiyah untuk Kejaksaan Agung Usut Tuntas Kasus Megakorupsi BTS 4G
Dukungan Muhammadiyah untuk Kejaksaan Agung Usut Tuntas Kasus Megakorupsi BTS 4G

Kejagung resmi menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka, Jumat (3/11/2023).

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Massa Demo Desak Usut Dugaan Korupsi Anggaran Rp5 M per Kecamatan, Begini Tanggapan Kejati Sulteng
Massa Demo Desak Usut Dugaan Korupsi Anggaran Rp5 M per Kecamatan, Begini Tanggapan Kejati Sulteng

Sejumlah massa mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (19/8).

Baca Selengkapnya
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti, Nilainya Rp5 Miliar
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti, Nilainya Rp5 Miliar

KPK menyebut tanah yang disita itu tersebar di beberapa wilayah dan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Meranti M Adil Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait 3 Kasus Korupsi
Eks Bupati Meranti M Adil Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait 3 Kasus Korupsi

Jaksa menilai M Adil bersalah melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp19 miliar lebih.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya