Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pejabat Bina Marga jadi tersangka kasus korupsi perbaikan jalan

Pejabat Bina Marga jadi tersangka kasus korupsi perbaikan jalan Ilustrasi Korupsi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Bina Marga SDA dan ESDM Kabupaten Kendal dan dua orang kontraktor ditahan lantaran menjadi tersangka kasus korupsi. Mereka diduga melakukan korupsi perbaikan Jalan Bebengan–Meteseh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng) tahun anggaran 2012 lalu.

Ketiga tersangka korupsi ini adalah Ahmad Sodin (50) Warga Desa Krompan RT 03 RW 01, Kecamatan Gemuh yang menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Binamarga, Khanwar Setianto (21) warga Desa Purwokerto RT 02 RW 05 Kecamatan Patebon, rekanan dari Direktur CV Sahasra dan Bayu Priyatman alias Ukik (32) warga jalan Ki Mangsunsarkoro RT 23 RW 08 Ketapang, Kabupaten Kendal sebagai pemilik CV Sahasra.

Kerugian Negara akibat perbuatan ketiga tersangka hampir Rp 200 juta. Kasus ini terkuak saat BPKP mengaudit pengerjaan proyek senilai hampir Rp 500 juta yang berasal dari anggaran perbaikan jalan Provinsi Jateng dan masuk sebagai APBD Kabupaten Kendal tahun 2012.

Kapolres Kendal AKBP Haryyo Sugihartono mengatakan bahwa ketiganya telah merugikan negara sebesar Rp 193 juta karena diketahui mengerjakan proyek perbaikan jalan yang tidak sesuai spesifikasi.

"Pengerjaan perbaikan jalan senilai Rp 495 juta tidak sesuai kontrak, spesifikasinya diselewengkan sehingga ketika BPKP mengaudit diketahui ada dugaan tindakan korupsi," kata Haryyo, Selasa (18/2).

Menurut Haryyo, ketiga tersangka mempunyai peran masing-masing. Ahmad Sodin berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) yang memenangkan tender dan mencairkan dana dari APBD tahun 2012.

"Bayu punya beberapa perusahaan. Dalam kasus ini, Khanwar diminta untuk menjadi direktur salah satu perusahaannya yakni CV Sahasra," ujarnya.

Haryyo menambahkan, dalam perjanjian kontrak kerja seharusnya pihak rekanan mengerjakan perbaikan jalan dengan tiga lapisan jalan. Namun, pihak rekanan melakukan kecurangan, ketika dilakukan pengecekan dari tim pengkaji pekerjaan umum.

"Harusnya ada 3 lapisan, yakni pondasi, batu dan aspal. Namun lapisan kedua tidak ada, padahal anggaran perbaikan jalan sudah dibayarkan penuh," paparnya.

Hingga kini kasus dugaan korupsi ini masih terus diselidiki, ketiganya pun sudah ditahan di Lapas Kedungpane Semarang. Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang No.31 tahun 1999, tentang pemberantasan korupsi.

Selain itu juga ditambah UU No.20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi, juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan subsidair Pasal 3 UU No.31 tahun 1999.

"Kasusnya akan segera dilimpahkan, sedangkan ancaman hukumannya selama 4 tahun. Selain itu juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara," pungkasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa

Penanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.

Baca Selengkapnya
Persekongkolan Jahat Tender Proyek Tol MBZ Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
Persekongkolan Jahat Tender Proyek Tol MBZ Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

Kejagung juga mendalami dampak dari modus pengurangan volume proyek dalam proses pembangunan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Peran 3 Tersangka dalam Korupsi Proyek Tol MBZ, Negara Rugi Rp1,5 Triliun
VIDEO: Peran 3 Tersangka dalam Korupsi Proyek Tol MBZ, Negara Rugi Rp1,5 Triliun

Korupsi tol MBZ merugikan negara diperkirakam hingga Rp1,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Pengelola Tol Japek Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ
Mantan Dirut Pengelola Tol Japek Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ

Adapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dengan mengulik keterangan dari 146 saksi.

Baca Selengkapnya
Gelembungkan Harga dan Potong Upah Pekerja Jaringan Gas,4 Petinggi BUMD di Palembang jadi Tersangka Korupsi
Gelembungkan Harga dan Potong Upah Pekerja Jaringan Gas,4 Petinggi BUMD di Palembang jadi Tersangka Korupsi

Perbuatan korupsi para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,9 miliar.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalan di Toba
Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalan di Toba

Penahanan terhadap Jubel dilakukan usai penyidik dari Kejati Sumut memeriksa berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Tiga Perusahaan Terkait Korupsi Tol MBZ, Duit USD354.700 Disita
Kejagung Geledah Tiga Perusahaan Terkait Korupsi Tol MBZ, Duit USD354.700 Disita

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, penggeledahan itu dilakukan pada Senin, 2 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Waka Proyek Hingga Eks Dirut Jasamarga
Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Waka Proyek Hingga Eks Dirut Jasamarga

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan Tol MBZ.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Bondowoso Diduga Terkait Pengusutan Perkara di Dinas Bina Marga
OTT KPK di Bondowoso Diduga Terkait Pengusutan Perkara di Dinas Bina Marga

Ada enam orang ditangkap KPK dalam operasi senyap di Bondowoso tersebut.

Baca Selengkapnya
3 Petinggi Waskita Jadi Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumsel Rp 1,3 Triliun
3 Petinggi Waskita Jadi Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumsel Rp 1,3 Triliun

Selain itu, ditemukan adanya aliran dana baik berupa suap atau gratifikasi ke beberapa pihak sejumlah Rp 25,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Terjerat Dua Kasus, Eks Dirjen KA Kini jadi Tersangka Korupsi Pembangunan LRT Sumsel
Terjerat Dua Kasus, Eks Dirjen KA Kini jadi Tersangka Korupsi Pembangunan LRT Sumsel

Sebelumnya, Kejagung menetapkan PB sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp11 Miliar, Tiga Orang Jadi Tersangka Korupsi Jembatan Merah Purbalingga
Rugikan Negara Rp11 Miliar, Tiga Orang Jadi Tersangka Korupsi Jembatan Merah Purbalingga

Seharusnya jembatan bisa dilalui kendaraan bertonase berat, namun karena dikorupsi sehingga tidak mampu.

Baca Selengkapnya