Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pejabat desa di Magelang ikut jadi tersangka pembuatan uang palsu

Pejabat desa di Magelang ikut jadi tersangka pembuatan uang palsu Mabes Polri gerebek pusat produksi uang palsu. ©2016 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Herianto, pelaku diduga pembuat dan pengedar uang palsu yang ditangkap Mabes Polri diketahui sebagai perangkat desa di Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Herianto di Balai Desa Candisari menjabat dan bekerja sehari-hari sebagai Kasi Pemerintahan Desa (Pemdes) di desa tersebut. Fakta itu diakui Setiyadi, Kepala Desa Candisari, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah kepada merdeka.com kemarin.

Setiyadi mengungkapkan, Herianto bersama Aris Munandar yang merupakan teman sekaligus tetangganya ditangkap usai polisi pertama kali menggerebek dan menangkap Eko Yulianto di Jalan Raya Secang-Temanggung, Dusun Badran Kidul RT 2 RW 6, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Kepala Desa Candisari Setiyadi mengaku kaget dengan pengrebekan yang dilakukan kepolisian di rumah salah satu perangkat desanya.

"Tadi kaget pas ditelepon oleh Kepolisian," paparnya.

Setiyadi kemudian mengaku sempat menyaksikan proses identifikasi dan pengeledahan di rumah Herianto.

"Saya benar tidak tahu menahu soal ini. Malah kaget kok bisa Pak Heri terlibat," paparnya.

Di matanya, Heri dikenal sebagai sosok yang baik. Dia menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Desa Candisari.

"Biasa saja orangnya baik. Tapi belakangan ini handphone-nya aktif terus padahal biasanya jarang dia bisa dihubungi," paparnya.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menggerebek tempat pusat pembutan uang palsu beromzet miliaran rupiah di Jalan Raya Secang-Pucang, tepatnya di Dusun Karangmalang RT 9 RW III, Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Alloysius Liliek Darmanto saat dikonfirmasi merdeka.com membenarkan aksi penggerebekan yang dilakukan sembilan anggota Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin dua komandan lapangan Kompol Dewa dan Kompol Kasnan.

Saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga sebagai otak dan pelaku atau pembuat upal. Mereka adalah Eko Yulianto warga Temanggung, Aris Munandar dan Herianto warga Secang, Kabupaten Magelang.

Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa upal dalam bentuk jadi dan belum dipotong usai dicetak. Kemudian, barang bukti lainya yang diamankan berupa puluhan peralatan sablon dan beberapa mesin foto kopi berbagai merek. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan

Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar

I berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Empat Tersangka dan Satu DPO Kasus Rp22 Miliar Uang Palsu di Jakbar
Terungkap Peran Empat Tersangka dan Satu DPO Kasus Rp22 Miliar Uang Palsu di Jakbar

DPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Internet Desa Rp27 M, Pejabat Musi Banyuasin dan Rekanan Ditahan
Diduga Korupsi Dana Internet Desa Rp27 M, Pejabat Musi Banyuasin dan Rekanan Ditahan

Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan internet desa di Musi Banyuasin. Dua orang sudah ditahan, sedangkan satu lainnya masih buron.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol

tersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi

Baca Selengkapnya
Kades di Lahat Korupsi Rp663 Juta Dana Desa, Uang Dihabiskan Buat Judi Online dan Mabuk
Kades di Lahat Korupsi Rp663 Juta Dana Desa, Uang Dihabiskan Buat Judi Online dan Mabuk

Fakta itu terungkap dalam sidang perdana perkara dugaan korupsi dana desa dengan kerugian negara Rp663 juta.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp7 Miliar Saat OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
KPK Sita Uang Rp7 Miliar Saat OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Alex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.

Baca Selengkapnya