Pejabat Kemensos Terima Duit Ratusan Juta dalam Gitar dari Pengusaha Rekanan Bansos
Merdeka.com - Rekonstruksi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020 mengungkap banyak hal.
Salah satunya mengenai transaksi suap yang diberikan pengusaha rekanan bansos dengan pejabat Kemensos.
Dalam rekonstruksi adegan ke-13 terungkap tersangka pengusaha Harry Van Sidabukke menyiapkan uang Rp150 juta dalam sebuah gitar sebagai suap tahap ke delapan. Uang tersebut diberikan di Boscha Cafe pada Agustus 2020.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
Dalam rekonstruksi tersebut, terlihat juga Sanjaya yang menemani Harry. Sanjaya merupakan pihak swasta yang sempat diamankan tim Satgas KPK saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kemensos. Namun, Sanjaya dilepaskan dan hanya berstatus sebagai saksi.
Selanjutnya, dalam rekonstruksi terlihat Harry kembali bertemu dengan Sanjaya di ruang Sekretariat Lantai 5 Gedung Kemensos pada bulan yang sama. Di lokasi itu, Harry menyiapkan uang Rp200 juta untuk pemberian suap tahap kesembilan.
Rekonstruksi ini juga mengungkap pertemuan antara Harry dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso di Karaoke Raia pada Oktober 2020. Di tempat hiburan tersebut, keduanya menghabiskan uang Rp50 juta.
Lalu, Harry kembali bertemu dengan Matheus di lantai 5 Gedung Kemensos di bulan yang sama. Harry menyerahkan Rp200 juta ke Matheus sebagai pembayaran suap tahap kesepuluh di sana.
Diketahui, KPK menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap bansos Covid-19 di Gedung ACLC KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan. Rencananya, akan ada 15 adegan rekonstruksi yang akan digelar.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, rekonstruksi digelar salah satunya untuk memperjelas perbuatan suap yang diterima para pejabat di Kemensos tersebut.
"Poin pentingnya agar menjadi jelas rangkaian konstruksi perkara," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (1/2/2021).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Van Sidabukke selaku pihak swasta.
KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp10 ribu per paket sembako dengan harga Rp300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp17 miliar.
KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
HA diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaPuspom TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas selama tujuh jam.
Baca SelengkapnyaKini, Kabasarnas pun langsung dilakukan penahanan Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU
Baca SelengkapnyaSekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar dari Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
Baca SelengkapnyaHenri Alfiandi akan mengikuti segala proses hukum yang ditangani KPK.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi ditetapkan tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa Basarnas
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus suap pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus suap pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaAdapun uang yang diamankan dalam OTT sebesar Rp999,7 juta yang tersimpan dalam tas.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Muda TNI Henri Alfiandi diduga menerima suap Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaMulsunadi tersangka pemberi suap Kepala Basarnas Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaKPK juga telah menetapkan tersangka ke Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Baca Selengkapnya