Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pejabat Kemensos Terima Duit Ratusan Juta dalam Gitar dari Pengusaha Rekanan Bansos

Pejabat Kemensos Terima Duit Ratusan Juta dalam Gitar dari Pengusaha Rekanan Bansos KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Rekonstruksi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020 mengungkap banyak hal.

Salah satunya mengenai transaksi suap yang diberikan pengusaha rekanan bansos dengan pejabat Kemensos.

Dalam rekonstruksi adegan ke-13 terungkap tersangka pengusaha Harry Van Sidabukke menyiapkan uang Rp150 juta dalam sebuah gitar sebagai suap tahap ke delapan. Uang tersebut diberikan di Boscha Cafe pada Agustus 2020.

Dalam rekonstruksi tersebut, terlihat juga Sanjaya yang menemani Harry. Sanjaya merupakan pihak swasta yang sempat diamankan tim Satgas KPK saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kemensos. Namun, Sanjaya dilepaskan dan hanya berstatus sebagai saksi.

Selanjutnya, dalam rekonstruksi terlihat Harry kembali bertemu dengan Sanjaya di ruang Sekretariat Lantai 5 Gedung Kemensos pada bulan yang sama. Di lokasi itu, Harry menyiapkan uang Rp200 juta untuk pemberian suap tahap kesembilan.

Rekonstruksi ini juga mengungkap pertemuan antara Harry dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso di Karaoke Raia pada Oktober 2020. Di tempat hiburan tersebut, keduanya menghabiskan uang Rp50 juta.

Lalu, Harry kembali bertemu dengan Matheus di lantai 5 Gedung Kemensos di bulan yang sama. Harry menyerahkan Rp200 juta ke Matheus sebagai pembayaran suap tahap kesepuluh di sana.

Diketahui, KPK menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap bansos Covid-19 di Gedung ACLC KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan. Rencananya, akan ada 15 adegan rekonstruksi yang akan digelar.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, rekonstruksi digelar salah satunya untuk memperjelas perbuatan suap yang diterima para pejabat di Kemensos tersebut.

"Poin pentingnya agar menjadi jelas rangkaian konstruksi perkara," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (1/2/2021).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Van Sidabukke selaku pihak swasta.

KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp10 ribu per paket sembako dengan harga Rp300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp17 miliar.

KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap Kode Suap kepada Kepala Basarnas Henri Alfiandi: Dako Alias Dana Komando
Terungkap Kode Suap kepada Kepala Basarnas Henri Alfiandi: Dako Alias Dana Komando

HA diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI dan KPK Sita 2 Boks dan 1 Koper dari Kantor Basarnas, Ini Isinya
Puspom TNI dan KPK Sita 2 Boks dan 1 Koper dari Kantor Basarnas, Ini Isinya

Puspom TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas selama tujuh jam.

Baca Selengkapnya
Resmi jadi Tersangka Suap, Kabasarnas Diduga Langgar Pasal Ini
Resmi jadi Tersangka Suap, Kabasarnas Diduga Langgar Pasal Ini

Kini, Kabasarnas pun langsung dilakukan penahanan Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU

Baca Selengkapnya
Uang Suap Rp11,2 Miliar untuk Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan Bermodus Bisnis Skincare
Uang Suap Rp11,2 Miliar untuk Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan Bermodus Bisnis Skincare

Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar dari Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas Marsekal Henri Buka Suara soal Penetapan Tersangka Suap oleh KPK
Kepala Basarnas Marsekal Henri Buka Suara soal Penetapan Tersangka Suap oleh KPK

Henri Alfiandi akan mengikuti segala proses hukum yang ditangani KPK.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka KPK, Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Terima Suap Rp88,3 M
Jadi Tersangka KPK, Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Terima Suap Rp88,3 M

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi ditetapkan tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa Basarnas

Baca Selengkapnya
VIDEO: Uang Suap Kepala Basarnas di Area Mabes TNI, KPK Serahkan Kasusnya ke Puspom TNI
VIDEO: Uang Suap Kepala Basarnas di Area Mabes TNI, KPK Serahkan Kasusnya ke Puspom TNI

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus suap pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kepala Basarnas Terima Uang Suap di Area Mabes, KPK Serahkan Kasusnya ke Puspom TNI
VIDEO: Kepala Basarnas Terima Uang Suap di Area Mabes, KPK Serahkan Kasusnya ke Puspom TNI

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus suap pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas Pakai 'Tangan' Anak Buah Terima Suap Rp900 juta Lebih
Kepala Basarnas Pakai 'Tangan' Anak Buah Terima Suap Rp900 juta Lebih

Adapun uang yang diamankan dalam OTT sebesar Rp999,7 juta yang tersimpan dalam tas.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas jadi Tersangka Suap Rp88,3 Miliar, Ini Reaksi Presiden Jokowi
Kepala Basarnas jadi Tersangka Suap Rp88,3 Miliar, Ini Reaksi Presiden Jokowi

Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI Henri Alfiandi diduga menerima suap Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Sosok Pengusaha Penyuap Jenderal Bintang Tiga TNI AU Henri Alfiandi
Sosok Pengusaha Penyuap Jenderal Bintang Tiga TNI AU Henri Alfiandi

Mulsunadi tersangka pemberi suap Kepala Basarnas Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka KPK, Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi Diperiksa Puspom TNI
Jadi Tersangka KPK, Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi Diperiksa Puspom TNI

KPK juga telah menetapkan tersangka ke Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Baca Selengkapnya