Pejabat Kementan Pakai Loreng Biru NasDem, Anggota DPR Ingatkan ASN Tak Berpolitik
Merdeka.com - Anggota DPR RI Komisi IV Bambang Purwanto menilai sejumlah pejabat Kementerian Pertanian telah melakukan pelanggaran. Pejabat Eselon I Kementerian Pertanian itu berfoto bersama Ketum NasDem Surya Paloh dan mengenakan seragam loreng bercorak biru khas partai NasDem. Sebelumnya, foto itu ditunjukan dalam rapat dengar pendapat Komisi IV kemarin (15/11).
"Kalau mereka yang menggunakan adalah ASN, apalagi setingkat Dirjen, itu adalah tindakan pelanggaran," ujar Bambang kepada wartawan, Selasa (16/11).
UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mengatur bahwa ASN dilarang berpolitik praktis. UU ASN itu, kata Bambang, mengatur sanksi jika ASN melakukan tindakan atau kegiatan bernuansa politik praktis.
-
Siapa saja yang termasuk ASN? Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
-
Apa yang dilarang AS? Amerika Serikat juga telah mengurangi pasokan chip high-end untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tiongkok. Diberitakan bahwa otoritas regulasi di AS telah melarang Samsung untuk memasok chipset Exynos dengan teknologi 7nm atau yang lebih rendah kepada perusahaan-perusahaan di Tiongkok.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Siapa yang dilarang AS? Amerika Serikat juga telah mengurangi pasokan chip high-end untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tiongkok. Diberitakan bahwa otoritas regulasi di AS telah melarang Samsung untuk memasok chipset Exynos dengan teknologi 7nm atau yang lebih rendah kepada perusahaan-perusahaan di Tiongkok.
-
Apa tugas utama ASN dalam pemerintahan? Dalam sistem administrasi negara, ASN memiliki peran sentral dalam menyediakan pelayanan publik, menjaga stabilitas pemerintahan, serta mengimplementasikan berbagai program dan kebijakan yang telah ditetapkan.
-
Mengapa ASN harus setia pada Pancasila? Pegawai aparatur sipil negara wajib: a. setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah;
"Itu ada sanksinya, sangat jelas diatur. Ada sanksi ringan, sanksi sedang sampai sanksi berat. Nah, tindakan pejabat eselon di Kementan ini masuk dalam kategori mana, silakan teman-teman media meminta klarifikasi ke BKN, KASN," ujar Anggota Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Menurut Bambang, pimpinan Kementan yang mengenakan pakaian bercorak NasDem itu harus mendapatkan sanksi berbeda dengan para bawahannya.
"Kalau ini yang melakukan pimpinan, itu kan jadi masalah. Karena harusnya pimpinan itu memberikan keteladanan anak buahnya di bawah. Kalau pimpinannya memakai baju parpol, bagaimana bawahannya?," katanya.
Bambang pun mengingatkan, ASN harus memegang netralitas. Meski sang menteri berlatar belakang partai politik, tidak serta merta membawa kepentingan partai di Kementerian yang dipimpinnya. Ia mengingatkan, saat memegang amanah Presiden, menteri harus melepas baju partai dalam bekerja.
"Yang pasti, ASN itu harus netral. Kami berharap meski menterinya dari partai politik, tidak serta merta bisa seenaknya membawa-bawa kepentingan partai di tubuh kementerian. Karena ketika mereka diberi amanah atau mandat dari Presiden, menteri bersangkutan harus melepas baju partai dan bekerja untuk kepentingan bangsa," jelas Bambang.
Sebelumnya, pejabat Eselon I Kementerian Pertanian menjadi sorotan karena berfoto bareng dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Menteri Pertanian yang juga kader NasDem, Syahrul Yasin Limpo. Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementan itu mengenakan pakaian loreng-loreng bercorak biru khas partai NasDem.
Foto tersebut ditampilkan ketika rapat dengar pendapat Komisi IV pada Senin (15/11). kemarin. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono diingatkan langsung oleh anggota dewan dalam rapat tersebut bahwa ASN tidak berpolitik.
Kasdi menjelaskan, jajarannya menggunakan pakaian loreng tersebut hanya untuk menghormati peringatan HUT NasDem. Kasdi mengatakan, dirinya hadir bersama Menteri Syahrul Yasin Limpo.
"Sebenarnya kami ingin menghormati acara tersebut dan kami hadir bersama dengan menteri. Tidak ada maksud lain. Mohon maaf kalau memang itu bagian yang kurang berkenan di bapak ibu sekalian tapi sesungguhnya apa di hati kami tetap dalam upaya birokrat, karena ini menghormati kami menggunakan atribut itu," kata Kasdi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV.
Ia menuturkan, seragam tersebut merupakan seragam Kostranas atau Komando Strategi Nasional. Meski, Kasdi mengaku tidak mengetahui apa Kostranas dalam Partai NasDem.
Kasdi pun menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang dilakukan jajaran Eselon I. Ia berjanji tak akan mengulangi hal serupa.
"Itu seragam yang saya kenal seragamnya Kostranas, bapak. Saya tidak tahu Kostranas itu dalam posisi di Nasdem terus terang saya tidak tahu," ujar Kasdi.
"Yang kami pahami pak singkatannya komando strategi nasional. Saya terus terang fungsinya tidak paham juga bapak. Mohon maaf," jelas Kasdi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di tahun politik 2024 akan diawasi. Ada larangan tegas dari mulai pose berfoto Sampai soal aktivitas di media sosial.
Baca SelengkapnyaMenpan RB Azwar Anas telah menyiapkan sanksi bagi ASN tak netral selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTerkait netralitas ASN di momen politik sudah sangat jelas. Azwar Anas menegaskan sudah disiapkan sanksi bagi ASN yang tidak netral.
Baca SelengkapnyaPemerintah memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) untuk netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenpan RB Azwar Anas menegaskan, ASN dilarang like dan komen di akun media sosial capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaNetralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial.
Baca SelengkapnyaASN dilarang like dan komen di akun media sosial capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan, pihaknya akan mencegah penggunaan alat dan fasilitas negara dalam kampanye.
Baca SelengkapnyaBasuki menekankan bahwa dia tidak akan memberikan arahan para PNS di kementeriannya untuk memilih pasangan calon tertentu.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk mencegah penggunaan fasilitas jabatan atau negara, serta mencegah adanya keputusan dan/atau tindakan yang dapat menguntungkan.
Baca SelengkapnyaAparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Selatan diimbau tidak cawe-cawe dalam pemilihan umum nanti
Baca Selengkapnya