Pejabat Pemda OKI Diduga Selingkuh dengan Staf hingga Punya Anak Terancam Dicopot
Merdeka.com - Dugaan perselingkuhan antara pejabat Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, DMK (31), dan stafnya, WAG, sedang dilakukan investigasi. Keduanya terancam mendapat sanksi pencopotan dari jabatan.
Inspektur Kabupaten OKI Endro Suarno mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah atas dugaan pelanggaran disiplin kedua ASN sebelum viral dan menjadi konsumsi publik. Laporan dugaan perselingkuhan itu diterima sejak akhir April 2022.
Dijelaskan, Pemkab OKI membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, dan atasan langsung yang bersangkutan. Tim ini memanggil terlapor, mengumpulkan bukti, dan keterangan saksi.
-
Apa yang jadi kontroversi di rumah tangga mereka? Namun, keharmonisan rumah tangga mereka saat ini menjadi kontroversi karena ada laporan bahwa Gunawan sedang berhubungan dengan seorang wanita selain istri.
-
Siapa yang dituduh selingkuh? Dalam presentasi Power Point yang dibuatnya, ia menuduh pria yang dikenal dengan nama belakang Shi tersebut telah terlibat dalam aktivitas seksual dengan ratusan wanita, termasuk pekerja seks, selama satu tahun terakhir.
-
Kenapa pasangan selingkuh? Meskipun ada kemungkinan mereka hanya sibuk dengan pekerjaan atau aktivitas lainnya, perubahan frekuensi dan lama waktu yang dihabiskan di luar rumah yang tidak sesuai dengan kebiasaan sebelumnya harus diwaspadai.
-
Siapa yang digosipkan selingkuh? Isu tersebut akhirnya jadi bola liar di sosial media bahkan hingga trending topik. Di tengah isu panas itu,, Azizah dan Pratama Arhan justru membagikan foto pernikahannya pada Rabu (21/8). Azizah pun akhirnya angkat bicara, meminta maaf, dan meminta ruang untuk sementara waktu.
-
Siapa yang membuat pengakuan tentang perselingkuhan? Sebelum pergi meninggalkan dunia, ia membuat sebuah pengakuan kepada sahabatnya. “Aku mau membuat pengakuan sebelum aku mati. Aku telah selingkuh dengan istrimu selama 10 tahun, dan anak perempuanmu itu adalah anakku.
-
Bagaimana istri bercerai dari pernikahan siri? Melansir dari NU Online Jombang, Rabu (2/10) dijelaskan bahwa seorang istri bisa memutus pernikahan bila pernikahannya dilakukan secara nikah siri. Dalam hal ini, istri menuntut cerai karena sang suami tidak memberikannya nafkah atau tidak bersikap adil kepadanya. Salah satu caranya adalah dengan faskhunnikah, karena status pernikahan sirri, maka istri melakukan faskhunnikah melalui muhakam (kiai/ulama), jika tidak ada, maka istri bisa melakukan faskhunnikah sendiri.
"Begitu laporan diterima langsung kami tindaklanjuti," ungkap Endro, Senin (9/5).
Dalam waktu dekat, pihaknya akan memutus perkara ini yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab OKI, sanksi disiplin diberlakukan kepada ASN yang melanggar, seperti pencopotan jabatan.
"Sanksi ringan hingga berat akan diterapkan, semisal pencopotan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang polisi wanita inisial SC (26) mengaku menjadi korban penipuan usai menikah dengan pejabat di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Suaminya, DKM (31), ternyata sudah memiliki anak dari wanita selingkuhannya yang berstatus istri orang inisial WAG.
Kasus perselingkuhan tersebut dibongkar SC di akun Instagram miliknya sehingga menyebar luas di media sosial. Tak puas, SC melaporkan DKM dan WAG atas dugaan kasus penipuan dan perzinahan.
DKM adalah lulusan IPDN angkatan 20 tahun 2014 dan kini duduk di jabatan cukup strategis di Setda OKI, sedangkan WAG stafnya sendiri yang sudah memiliki suami dan dua orang anak. DKM dan WAG berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Kepada merdeka.com, SC bercerita ia menikah dengan DKM pada 21 November 2021. Ketika itu, DKM mengaku seorang jejaka dan tidak memiliki anak.
Saat dirinya hamil empat bulan, perselingkuhan DKM dan stafnya itu baru terbongkar. Hal ini diawali kesan ketidaksenangan suaminya atas kehamilan SC dari pernikahan mereka.
"Suami saya tidak senang saya hamil, dia mulai hilang-hilangan jika saya minta diantar USG," ungkap SC, Senin (9/5).
Perselingkuhan DMK dan WAG diketahui telah terjadi sejak 2015. Bahkan keduanya sudah dikaruniani seorang anak yang kini berumur empat tahun empat bulan berdasarkan hasil tes DNA.
Ironisnya, hubungan gelap pasangan itu diketahui keluarga besar DKM. SC beberapa kali meminta penjelasan keluarga mertuanya itu namun tidak direspons baik, justru ia diusir karena membongkar perselingkuhan DKM.
"Mereka semua tahu kebusukan ini. Saya curhat tapi mereka tidak peduli. Saya diusir karena memberitahu kebenaran ini," kata dia.
SC mengaku beberapa kali berusaha menyelesaikan masalah rumah tangganya secara kekeluargaan, termasuk komunikasi dengan wanita selingkuhan suaminya. Namun, upaya SC justru membuat DKM tak terima dan uring-uringan.
Alhasil, SC mengungkap kekesalannya di media sosial. Dia berharap semua orang tahu kelakuan suaminya dan menyudahi perselingkuhan itu dan memperbaiki rumah tangganya demi janin yang dikandungnya.
Lagi-lagi usaha SC dan membuahkan hasil. Puncaknya, polwan tersebut mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan DKM dan WAG dengan tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
"Saya sudah sampai di titik termuak dan saya hanyalah manusia. Suami saya sudah jadi penipu, pezina, pecundang, tidak tanggung jawab pula," ujarnya.
"Tolong bantu saya cari keadilan. Kau (DKM) bisa tipu kami tapi tidak dengan Allah, ada saja cara Allah buka tabir zalim kalian," sambungnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sardian meminta masyarakat tidak mengkaitkan kasus yang menimpa S (50) dengan persoalan kepartaian.
Baca SelengkapnyaAkun @nitaainir menyebut sang ayah, Candra Kusuma yang juga kader Demokrat.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY pada Selasa (30/4).
Baca SelengkapnyaBripka SK dituding melakukan KDRT, kekerasan fisik, psikis dan seksual kepada VN selaku istri siri.
Baca SelengkapnyaSang anak melaporkan peristiwa ini pada Pj Bupati Pati dan membuat ibunya marah besar.
Baca SelengkapnyaDMS mengaku KDRT yang dilakukan suaminya itu telah terjadi sejak awal pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaDPC Demokrat Kabupaten Bogor akan membentuk Dewan Etik, selambatnya dalam 3 hari ke depan menyikapi kabar itu.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemulutan AKP Marinus Ginting menyebut sejauh ini belum ada laporan dari pihak yang dirugikan.
Baca SelengkapnyaMG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca SelengkapnyaIronisnya, pasangan itu adalah kepala desa dan seorang janda di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Baca Selengkapnya