Pekan depan, Bareskrim ajak KPK gelar perkara berkas Budi Gunawan
Merdeka.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, tim yang mengusut pelimpahan berkas Kepala Lemdikpol Komjen Pol Budi Gunawan terdiri atas delapan orang yang merupakan personel dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus), Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor), Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum, dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter). Tim tersebut seperti satuan petugas khusus (Satgassus).
"Ya yang seperti saya bilang tim yang menilai itu seperti Satgasus yang diambil dari beberapa Direktorat supaya penilaiannya beda, supaya penilaiannya jernih. Kalau hanya dalam satu kelompok kan nanti hanya menurut dia, makanya saya hadirkan ahli hukum sampai nanti ahli bahasa saya hadirkan," kata Budi Waseso di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/4).
Menurut Budi, tim tersebut kini tengah menyelidiki berkas yang dilimpahkan Kejagung pekan lalu. Rencananya pekan depan tim akan menggelar berkas perkara tersebut.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
"Insya Allah minggu depan. Kita pingin secepatnya supaya tidak ada lagi dibilang menghilangkan berkas perkara atau SP-3, karena kan kalau lanjut ya lanjut. Kalau memang ya tidak memenuhi unsur pidana ya kita bersama-sama buka. Jangan seolah-olah digulirkan ini memihak personelnya. Kita fair kok dalam kasus ini," bebernya.
Mantan anak buah Budi Gunawan di Lemdikpol tersebut menegaskan bakal menggelar perkara secara terbuka dengan menggandeng Kejagung, KPK dan PPATK untuk sama-sama menilai berkas tersebut. Waseso mengatakan, sejak awal berkas itu dilimpahkan akan terbuka dalam mengusut kasus ini.
"BAP sudah saya tanda tangani tapi berkas ini harus kita nilai apa yang di BAP oleh Kejagung itulah yang tengah dinilai oleh kita. Setelah itu kita akan gelar perkara terbuka artinya Jaksa Agung kita undang, KPK kita undang, saksi ahli kita undang, PPATK kita undang. Kita internal juga menghadirkan Irwasum, Propam, Wassidik dan Divkum kita undang supaya unsur dari permasalahan ini jelas," pungkas dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Budi Gunawan, proses terhadap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya itu masih terus berjalan.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali terancam menyandang status sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaFahri Bachmid akan menangani gugatan praperadilan kedua Firli terkait kasus pemerasan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1).
Baca SelengkapnyaJika ada temuan dugaan tindak pidana yang terjadi, maka ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya segera menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan 2021.
Baca SelengkapnyaKepolisian meyakini hasil gelar perkara ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Firli sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSidang etik Nurul Ghufron akan digelar pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.
Baca Selengkapnya