Pekan depan Bareskrim Polri kembali panggil Novel Baswedan
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dijadwalkan akan diperiksa Bareskrim Polri hari ini dalam kasus penganiayaan pada tahun 2004. Novel sudah menyatakan tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, ketidakhadiran Novel sudah diberitahukan melalui surat yang diterima di Bareskrim pada Rabu (18/2) lalu. "Hari Rabu ada surat dari dia tidak bisa hadir karena alasan tertentu," ungkap Rikwanto di Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (20/2).
Namun Rikwanto tidak menjelaskan mengapa alasan Novel tidak hadir hari ini. Dia hanya mengatakan bahwa Novel tidak hadir karena alasan tertentu. "Saya tidak bisa mengatakan alasannya, hanya ada alasan tertentu sehingga dia tidak hadir hari ini," jelas Rikwanto.
-
Kenapa Nisya tidak hadir di sidang? 'Itu tadi agak nggak enak badan,' katanya.
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
-
Kenapa sidang Nisya Ahmad tertutup? 'Karena sidang ini tertutup untuk umum, ada beberapa alasan yang tidak bisa kami sampaikan karena sifatnya yang tertutup,' tegas Taslimah.
-
Mengapa Mahathir tidak hadir di pengadilan? Kabar mengenai kondisi kesehatan Mahathir muncul setelah ia tidak hadir dalam sidang pengadilan terkait kasus pencemaran nama baik yang diajukan olehnya.
-
Kapan Bambang walkout dari sidang? Sebelumnya, tim kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto keluar atau walkout pada persidangan perselisihan hasil pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Ini adalah kedua kalinya Novel tak hadir dalam pemeriksaan. Untuk itu, Bareskrim akan menjadwal ulang panggilan pemeriksaan Novel Baswedan pekan depan.
"Kami akan menjadwal ulang pemanggilan Novel. Senin atau Selasa akan dipanggil lagi," terang Rikwanto.
Novel Baswedan terjerat kasus penembakan dan penyiksaan kepada seorang pencuri sarang burung walet ketika dia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada tahun 2004. Kasus tersebut sudah diproses oleh aparat setempat.
Namun kasus ini kembali dibuka pada tahun 2012. Pemeriksaan tersebut sempat dikaitkan dengan kasus simulator SIM yang menyeret nama Irjen Djoko Susilo, hingga menimbulkan kekisruhan yang disebut Cicak Vs. Buaya jilid II.
Hingga kini kasus Novel kembali dibuka setelah sempat tertunda. Namun Rikwanto enggan membeberkan alasan penundaan kasus Novel waktu itu. Dia juga tak mau menjawab ketika disinggung penundaan tersebut karena polemik antara KPK dan Polri.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum Vadel, Razman Nasution membenarkan kabar soal kliennya batal hadir disebabkan masalah kesehatan
Baca SelengkapnyaSidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.
Baca SelengkapnyaVadel meminta penjadwalan ulang agar dirinya diperiksa pekan depan.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaRoadshow Bus Antikorupsi berlangsung dari tanggal 9 hingga 12 November 2023.
Baca SelengkapnyaKubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaPius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaAde mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti surat supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya tentang dugaan pemerasan Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca Selengkapnya"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris
Baca Selengkapnya