Pekan Depan KPK Panggil Menteri Jonan Soal Kasus Suap PLTU Riau-1
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melayangkan panggilan terhadap Menteri ESDM Ignatius Jonan. Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan, Jonan dijadwalkan menyambangi KPK pada Rabu 15 Mei 2019.
"KPK mengirimkan surat panggilan ke rumah dinas saksi untuk jadwal pemeriksaan pada hari rabu minggu depan, direncanakan diperiksa sebagai saksi tersangka SFB (Sofyan Basir) dan SMT (Samin Tan),” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Febri menjelaskan, Jonan dihadirkan sebagai saksi terkait kasus suap PLTU Riau-1. Kendati, Febri enggan mengungkap lebih jauh soal materi pemeriksaan.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
"Kalau materi pemeriksaan itu penyidik ya. Intinya kami memandang yang bersangkutan mengetahui sebagian atau beberapa bagian tertentu terhadap penyidikan yang tengah berjalan ini," tegas Febri.
Sebelumnya, Jonan dipanggil KPK untuk pemeriksaan hari Senin 13 Mei 2019. Kendati, surat panggilan komisi antirasuah ke alamat rumah sesuai adminduk Jonan tidak diterima siapa pun.
"Kami awalnya kirim ke rumah yang bersangkutan sesuai adminduk, tetapi tidak ada orang, jadi kami kirim lagi ke rumah dinasnya," Febri menandasi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Febri mengaku telah menerima surat panggilan dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dirinya hadir sebagai saksi di hadapan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaFebri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaFebri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaFebri Diansyah mengakui soal dirinya menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaFebrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaFebri menjadi saksi fakta untuk perkara pemerasan dan gratifikasi mantan kliennya, Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaFebri mengakui sejak Juni 2023 dirinya memang memiliki surat kuasa sebagai tim penasihat hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSelain itu tim jaksa KPK juga akan menghadirkan sejumlah saksi lain.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri dijadwalkan hadiri pemeriksaan pada Kamis, 16 November
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pemerasan ini berawal dari laporan masyarakat, 12 Agustus 2023 yang diterima Polda Metro Jaya
Baca Selengkapnya